Wakil ketua dan anggota DPRD Sulbar, Menghadiri acara uji publik 3 ranperda pemilihan alokasi kursi anggota DPRD Sulbar

Mamuju BerandaNKRINews

Wakil ketua DPR provinsi Sulawesi barat haji Abdul rahim menghadiri acara uji publik 3 rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR provinsi Sulawesih barat kegiatan ini dilaksanakan di hotel d’ maleo Mamuju Sabtu 21 Januari 2023

dalam uji publik ini turut hadir asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra Herdin Ismail, perwakilan Polda Sulawesi barat, perwakilan KOREM 142 tatag,. anggota DPR provinsi Sulawesi barat  haji Sudirman dapil mamasa ,Sukri ( dapil Mamuju ) ,firman argo Waskito ( dapil Mamuju) Dr haji Mulyadi bintaha ( dapil Majene)H Arif Daeng Mattemmu ( dapil Mamuju ) , H. Kalma katta ( dapil Majene) , kepala dinas dukcapil provinsi Sulawesi barat Sulawesi barat , para ketua KPU kabupaten se Sulawesi barat , pengurus partai politik dan para tamu undangan lainnya

pada uji publik ini membahas dua opsi terkait perhitungan jumlah atau  kuota kursi DPRD provinsi Sulbar berdasarkan selebaran penduduk Sulawesi barat .

Data dari KPU Sulbar menyebutkan bahwa total penduduk Sulbar  sebanyak 1.447.186 jiwa , sehingga tetap mendapatkan alokasi wa wakursi 45 , namun terdapat perubahan jumlah penduduk di sejumlah dapil sehingga KPU melakukan rancangan ulang alokasi kursi di masing masing dapil sebagai berikut :  1,  Sulbar 1( Mamuju ) dengan jumlah penduduk 282.033 jiwa mendapatkan 9 kursi ,2 Sulbar 2 ( Mateng)dengan  penduduk 138.685 jiwa mendapatkan 4 kursi .3 Sulbar 3 (  pasang kayu )  penduduk 192. 251 jiwa mendapatkan 6 kursi . 4 Sulbar 4 ( Mamasa)  penduduk 164.329 jiwa mendapat 5 kursi , 5  Sulbar 5 ( Polman A )  penduduk 277. 247 jiwa mendapatkan 9 kursi , 6 sulbar 6 ( Polman B ) penduduk 211.610 jiwa mendapatkan 6 kursi ,  7 Sulbar 7 ( Majene ) penduduk 181.031 jiwa mendapatkan 6 kursi  sehingga Sulbar dengan 7 dapil ini  menjadi opsi pertama sedangkan opsi  kedua adanya penggabungan dapil mateng dengan pasangkayu dengan alokasi  10 kursi

rancangan inilah kemudian dilakukan uji publik oleh KPU Sulbar sebanyak tiga kali , pertama di kabupaten Polewali mandar kemudian di kabupaten Mamuju tengah dan terakhir di kabupaten Mamuju , dari tiga uji publik yang dilaksanakan hasilnya adalah kembali kepada rancangan lama untuk dipertahankan .

sumber : humas DPRD Sulbar / ancha