Gelar Upacara Sertijab, Polres Nunukan: Mutasi Jabatan Sebagai Hal Wajar Bentuk Penyegaran Organisasi

NUNUKAN – Polres Nunukan melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran yang berlangsung di Lapangan Apel Tribrata Mako Polres Nunukan, Jalan Bharatu Aldy, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (21/05/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K. selaku Inspektur Upacara dan dihadiri para pejabat utama, personel Polres Nunukan, Bhayangkari serta jajaran Polsek.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yaitu Wakapolres Nunukan, Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Resnarkoba, Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tunontaka dan Kapolsek Sebatik Timur.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan apel, dilanjutkan laporan Perwira Upacara, penghormatan kepada Inspektur Upacara, pembacaan surat perintah, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan hingga amanat Inspektur Upacara dan pembacaan doa.

Dalam upacara tersebut, pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan di antaranya KOMPOL Irwan, S.I.K., M.H. kepada AKP Iberahim Eka Berlin, S.H. sebagai Wakapolres Nunukan, kemudian jabatan Kabag Ops dari AKP Iberahim Eka Berlin, S.H. kepada AKP Muhammad Aris Kelana Putra, S.T.K., S.I.K.

Selanjutnya jabatan Kabag Ren dari IPTU Didik Triastoro, S.H., M.H. kepada IPTU Teguh Iman Santoso, jabatan Kasat Resnarkoba dari IPTU Rizal Mochammad, S.Tr.K., S.I.K kepada AKP Supriyadi, S.H., jabatan Kasat Samapta dari IPTU Teguh Iman Santoso kepada IPTU Nanang Kusmanto serta jabatan Kasat Lantas dari IPTU Dhea Gustri Widya Ningrum, S.Tr.K., M.Sc (Eng) kepada AKP Jounanda Wibowo Kusno, S.Tr.K., S.I.K.

Selain itu, jabatan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tunontaka diserahterimakan dari IPTU Andre Azmi Azhari, S.Tr.K., M.H. kepada IPTU Riyanto, S.H., sedangkan jabatan Kapolsek Sebatik Timur diserahterimakan dari AKP Jounanda Wibowo Kusno, S.Tr.K., S.I.K. kepada IPTU Didik Triastoro, S.H., M.H.

Kapolres Nunukan dalam amanatnya menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi, pengembangan karier serta peningkatan kinerja institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan upacara diikuti oleh personel gabungan staf, Satlantas, Satpolairud, Satsamapta, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, jajaran Polsek, para perwira serta pengurus Bhayangkari Polres Nunukan.

(*)

Pansus RTRW Gelar Rapat Penyamaan Presepsi Terhadap Penataan Ruang Yang Tepat

TANJUNG SELOR- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus RTRW menggelar rapat dalam rangka penyamaan persepsi terhadap substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan pada hari Rabu (20/05).

Rapat yang digelar di Badan Penghubung Prov. Kaltara ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang secara khusus membahas kawasan permukiman eksisting di wilayah Tanah Kuning–Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, yang saat ini masuk dalam Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kawasan industri.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST dan dipimpin oleh Ketua Pansus, H. Muhammad Nasir, S.Pi., MM, serta dihadiri oleh anggota pansus yaitu Pdt. Robenson Tadem, H. Aluh Berlian, SH., M.Si, Dino Andrian, SH., Ruman Tumbo, SH, Agus Salim, S.Sos., Rakhmat Sewa, Moh, Nafis, ST, Adi Nata Kusuma dan Saleh, SE. Serta turut hadir dari perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan.

Pembahasan dilakukan guna menyamakan pemahaman antar pihak terhadap kondisi riil di lapangan, terutama terkait keberadaan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
DPRD Kaltara menilai perlunya kejelasan substansi RTRW agar kebijakan tata ruang dapat berjalan selaras dengan kepentingan pembangunan industri tanpa mengabaikan keberadaan permukiman masyarakat.

Melalui rapat ini, seluruh pihak diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman terkait penataan ruang yang tepat, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan maupun dampak terhadap masyarakat di kawasan eksisting Tanah Kuning–Mangkupadi.

(Humas DPRD Kaltara)

Kasus HIV/AIDS Meningkat, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Regulasi Khusus

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus menunjukkan komitmennya dalam merespons meningkatnya kasus HIV/AIDS di daerah. Melalui rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, Komisi IV mendorong percepatan pembentukan regulasi khusus sebagai langkah strategis menekan laju penyebaran HIV/AIDS di Kalimantan Utara.

Rapat yang digelar pada Rabu (20/5/26) di Kantor Badan Penghubung Tarakan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., didampingi Sekretaris Komisi IV Ruman Tumbo, SH, serta dihadiri Anggota Komisi IV, Supaad Hadianto, SE, Muhammad Hatta, ST, Dino Andrian, SH, Listiani, dan Vamelia, SE., M.Pd.

Pembahasan difokuskan pada penentuan bentuk regulasi yang dinilai paling efektif, apakah cukup melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau perlu ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Komisi IV mendorong opsi Perda karena dinilai memiliki kekuatan hukum lebih komprehensif dan mampu mengatur penanganan secara lintas sektor.

Dorongan tersebut bukan tanpa alasan. Selain tingginya urgensi penanganan HIV/AIDS, DPRD juga menyoroti adanya temuan kasus pada usia pelajar di sejumlah wilayah yang menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat sebelumnya sebagai bentuk keseriusan dalam menghadirkan kebijakan yang konkret dan berkelanjutan.

“Persoalan HIV/AIDS harus ditangani secara serius dan menyeluruh. Regulasi yang kuat sangat diperlukan agar upaya pencegahan, edukasi, dan penanganan dapat berjalan terintegrasi lintas sektor. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda dan masyarakat Kalimantan Utara,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Biro Hukum Setda Kaltara, Iswandi Ibrahumsyah, mengingatkan pentingnya kajian hukum yang mendalam agar regulasi yang disusun tetap selaras dengan Perda Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Selain aspek regulasi, peserta rapat juga menyoroti kondisi geografis Kalimantan Utara sebagai wilayah perbatasan dan daerah transit yang memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi terhadap penyebaran HIV/AIDS.⁣

Komisi IV bersama seluruh pihak sepakat mendorong penguatan regulasi, percepatan kajian hukum, serta langkah strategis berupa edukasi, sosialisasi, pencegahan, dan pengawasan secara terintegrasi.⁣

Komisi IV juga meminta agar penanganan HIV/AIDS menjadi perhatian serius pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota demi menekan penyebaran kasus di Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)

Kaltara Mulai Susun Kebijakan Ramah Lansia, Perlindungan Kelompok Rentan Jadi Prioritas

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen menghadirkan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kelompok lanjut usia melalui Lokakarya Sinergi Lintas Sektor: Eksplorasi Awal Kebijakan Kelanjutusiaan Provinsi Kaltara, di Hotel Luminor, Kamis (21/5).

Mewakili Gubernur Kaltara, Staf Ahli Gubernur Bidang Aparatur, Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan, Dr. Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P., membuka kegiatan sekaligus menyampaikan apresiasi kepada Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA), sebagai program kolaborasi Australia-Indonesia yang mendukung Pemerintah Indonesia.

Menurut Syahrullah, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen lintas sektor untuk menghadirkan pembangunan yang semakin berkeadilan dan memastikan kelompok rentan, termasuk lanjut usia, memperoleh perhatian melalui kebijakan yang tepat.

“Peningkatan jumlah penduduk lanjut usia harus direspons dengan kebijakan yang mampu menjamin terpenuhinya hak-hak lansia,” ujar Syahrullah.

Ia menjelaskan pemenuhan hak tersebut mencakup akses layanan kesehatan, perlindungan sosial, administrasi kependudukan, lingkungan ramah lansia, hingga kesempatan tetap berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Syahrullah menegaskan bahwa kelompok lanjut usia memiliki kondisi yang beragam, mulai dari lansia perempuan, lansia miskin, penyandang disabilitas, hingga lansia di wilayah perbatasan, pedalaman dan pesisir dengan keterbatasan akses layanan.

Karena itu, kebijakan yang dibangun harus memperhatikan perspektif gender equality, disability and social inclusion (GEDSI) agar tidak ada kelompok rentan yang tertinggal.

Pemprov Kaltara, lanjutnya, mendukung penguatan kebijakan kelanjutusiaan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.

“Saya berharap melalui lokakarya ini lahir pemahaman bersama mengenai isu strategis kelanjutusiaan di Kaltara, sekaligus menghasilkan rumusan awal penyusunan rancangan peraturan gubernur dan rencana aksi daerah kelanjutusiaan,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah hadir memberi perlindungan dan penghormatan kepada kelompok rentan.

“Saya mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi, membangun data dan layanan yang terintegrasi, serta menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat lanjut usia di Kaltara,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Sosial Kaltara Dr. Obed Daniel L.T., S.Hut., M.M., dan Provincial Lead SKALA Nurul Affandi.

(dkisp)

DPK Kaltara Apresiasi Gerakan Literasi Muh. Ramli, Tiga Buku Karya Santri Lahir di Tarakan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara terus mendorong penguatan budaya literasi yang tidak hanya berfokus pada kebiasaan membaca, tetapi juga melahirkan keberanian generasi muda untuk menulis dan menghasilkan karya.

Momentum Hari Buku Nasional menjadi pengingat penting bahwa pembangunan literasi harus mampu menciptakan generasi kreatif, berpikir kritis dan aktif berkarya bagi masa depan daerah.

Kepala DPK Kaltara, Dr. Ilham Zain, S.Sos., M.PA., mengapresiasi gerakan literasi yang dilakukan Muhammad Ramli, Juara 2 Duta Baca Kaltara, guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Terpadu (IT) Ibnu Abbas Tarakan sekaligus Founder mudahmenulis.id, bersama para santri di Kota Tarakan, Rabu (20/5).

Menurut Ilham Zain, langkah yang dilakukan Muh. Ramli menjadi contoh nyata bahwa budaya menulis dapat tumbuh dari lingkungan sekolah melalui pendampingan yang konsisten.

“Semangat seperti ini yang perlu terus ditularkan. Literasi bukan hanya tentang membaca buku, tetapi bagaimana melahirkan generasi yang kreatif, berpikir maju, dan mampu menghasilkan karya,” kata Ilham Zain.

Melalui pendampingan intensif selama satu bulan dengan 10 kali pertemuan, Ramli membimbing para santri untuk membangun keberanian menulis, mulai dari memahami pentingnya literasi hingga menyusun tulisan pertama.

Hasil dari proses tersebut melahirkan tiga buku karya santri berjudul Tentang Keluarga yang Selalu di Hati, Hal-Hal yang Selalu Ingin Kuingat, dan Bayi Kecil Itu, Telah Bertumbuh.

Ilham Zain menilai lahirnya buku-buku tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan literasi secara berkelanjutan mampu membangun rasa percaya diri generasi muda dalam menyampaikan gagasan melalui tulisan.

Menurutnya, pembangunan budaya literasi tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif sekolah, guru, komunitas, keluarga dan masyarakat.

“Gerakan seperti ini menunjukkan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari lingkungan terdekat. Karena itu budaya membaca dan menulis perlu terus diperkuat,” ujarnya.

Ia berharap gerakan literasi serupa dapat berkembang di berbagai wilayah Kaltara sehingga semakin banyak generasi muda yang tidak hanya gemar membaca, tetapi juga mampu menghasilkan karya.

Melalui penguatan budaya literasi sejak dini, diharapkan lahir generasi muda Kaltara yang siap memberi kontribusi positif bagi pembangunan daerah maupun bangsa.

(dkisp)