Wakil Bupati Nunukan: Kajian Akademik Jadi Kompas Pembangunan Nunukan Menuju 2045, UMKM Jadi Prioritas

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos menyampaikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan rapat koordinasi pembangunan perbatasan, yang digelar dilantai V Kantor Bupati Nunukan,selasa (12/5/2026).

Dalam wawancaranya, ia menegaskan masukan dan kajian dari para pakar dan narasumber menjadi panduan jangka panjang bagi pemerintah daerah merancang arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Menurut Hermanus, kegiatan ini bukan sekadar pertemuan sesaat, melainkan wadah merumuskan konsep dan kerangka berpikir yang akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan — mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kementerian/lembaga, hingga pemerintah desa dan kecamatan. Sinergi dan kolaborasi berbasis karakteristik serta potensi wilayah akan disusun menjadi satu sistem pertumbuhan ekonomi yang memberi nilai tambah nyata bagi masyarakat.

“Kita harus optimis. Keberadaan IKN bukan ancaman, melainkan peluang besar jika dikelola dengan tepat. Tanpa panduan atau kompas, pembangunan bisa kacau. Melalui master plan ini, kita tahu di mana tantangan, di mana kekurangan, dan di mana arah yang benar agar pembangunan berjalan teratur dan tepat sasaran,” ujarnya.

Hal lain yang disoroti dan diapresiasi Wakil Bupati adalah pelibatan aktif pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam penyediaan konsumsi kegiatan. Berbeda dengan kebiasaan sebelumnya yang hanya melibatkan vendor tertentu, kali ini produk makanan dan jasa diserap langsung dari masyarakat setempat.

“Ini prinsip sekali mendayung, dua-tiga pulau terlampaui. Selain acara berjalan lancar, UMKM kita mendapat pemasukan dan pengakuan. Ini harus jadi contoh bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke depan: setiap kegiatan resmi harus melibatkan masyarakat luas agar dampak ekonominya dirasakan langsung oleh warga,” tegasnya.

Ia berharap pola kolaborasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat ini terus didukung dan diperluas, sehingga pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga memperkuat ekonomi masyarakat dari akar rumput.

(Padli/Timredaksi)

Tangan Dingin Mardin dan Perangkat Desanya, Mewujudkan Sungai Limau Menjadi Satu – Satunya Desa Anti Korupsi di Kaltara

NUNUKAN – Keberhasilan Desa Sungai Limau meraih predikat desa anti korupsi tidak bisa dilepaskan dari kiprah dan kepemimpinan Mardin sebagai kepala desa, perangkat desa, serta kolaborasi BPD sebagai mitra kerja.

Berkat sentuhan tangan dingin Mardin, Desa Sungai Limau berhasil meraih berbagai prestasi, baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional, satu diantaranya adalah dipilih sebagai satu satunya desa anti korupsi di Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2023.

Keberhasilan itu menjadi bukti bahwa Mardin sebagai pemimpin mampu melihat potensi yang dimiliki Desa Sungai Limau, sekaligus mampu menggalang dukungan dari seluruh masyarakat untuk memanfaatkan berbagai potensi tersebut menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Salah satu kunci dari keberhasilan Madin sebagai kepala desa adalah karena filosofi hidup yang dipegangnya, filosofi bahwa apa yang diberikan oleh Tuhan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

Filosofi itulah yang membuat Madin memaknai bahwa jabatannya sebagai kades harus diemban dan dipertanggungjawabkan dengan baik, termasuk soal anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa. Katanya, anggaran ini harus dijalankan, diawasi dan bisa dipertanggungjawabkan.

Karena semangat dalam memegang prinsip itulah, kepala desa yang sudah menjabat 3 periode ini pernah menolak ikut studi banding kepala desa ke Jakarta beberapa tahun lalu.

“Saya berpikir buat apa kami diajak ke Jakarta untuk studi banding, kami kerjanya di kebun, sementara di jakarta tidak ada kebun, apa yang mau dipelajari,” kata Madin.

Untuk memgingatkan dan menghidupkan semangat anti korupsi, Madin menempel berbagai poter anti korupsi di berbagai temoat dan sudut di Balai Desa Sungai Limau.

Ia meyakini, jika semangat anti korupsi terus dipelihara, maka semangat itu juga akan sampai dan diterima oleh masyarakat.

Selain karena keteguhannya dalam memegang filosofi hidup, Mardin menyampaikan bahwa kesuksesannya disebabkan oleh adanya komunikasi yang baik dengan semua pihak.

“Saya orangnya lebih suka menyelesaikan masalah langsung ke lapangan, sehingga bisa langsung tahu apa masalahnya, dan tahu bagaimana cara mengatasinya, karena semua pihak dilibatkan, didengar, dan dimintai pendapatnya.

Karena komunikasi yang terjalin baik itulah, seluruh jajaran aparatur desa, masyarakat dan tokoh tokoh agama memberikan dukungan terhadap keseluruhan proses penilaian menuju desa anti korupsi yang memakan waktu cukup panjang, sekitar 8 bulan.

(PROKOMPIM)

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kementerian Dalam Negeri

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Senin (11/5/26).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan launching buku panduan dan bahan ajar pendidikan anti korupsi bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Rakor tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka memperkuat sinergi pengendalian inflasi daerah sekaligus mendorong penguatan pendidikan antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Hingga Galian C di Wilayah Kaltara

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara bersama mitra kerja, Senin (11/05/26), di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat ini membahas penguatan mekanisme pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta evaluasi perizinan dan dampak lingkungan aktivitas galian C di wilayah Kaltara.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kaltara menegaskan bahwa persoalan distribusi BBM dan aktivitas galian C merupakan isu strategis yang harus segera ditangani secara serius melalui koordinasi lintas sektor.

Ia menyoroti masih tingginya antrean kendaraan di SPBU yang diduga dipicu praktik penyalahgunaan barcode dan pengetapan BBM, serta belum tertatanya aktivitas galian C akibat kendala administrasi dan legalitas perizinan.

“Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi konkret agar persoalan yang merugikan masyarakat ini dapat segera diselesaikan, baik melalui penguatan pengawasan distribusi BBM maupun percepatan penataan perizinan galian C,” tegas Achmad Djufrie.

Dalam pembahasan, DPRD mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan unsur Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.

Tim ini nantinya diharapkan mampu melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM bersubsidi, termasuk verifikasi barcode dan penertiban terhadap praktik penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi segera menyiapkan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar koordinasi pengawasan BBM di seluruh kabupaten/kota agar penanganan persoalan ini berjalan seragam dan terintegrasi di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Terkait aktivitas galian C, rapat menyimpulkan bahwa hambatan utama bukan hanya pada penerbitan izin, tetapi juga pemenuhan dokumen lingkungan hidup dan dokumen teknis pertambangan oleh pelaku usaha. DPRD mendorong percepatan penyelesaian perizinan dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, legalitas, serta perlindungan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara juga mengusulkan pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha dalam menyelesaikan seluruh tahapan administrasi hingga izin dinyatakan lengkap.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui langkah konkret dan berkelanjutan demi menciptakan distribusi BBM yang tepat sasaran serta tata kelola pertambangan yang tertib dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)

Rapat Paripurna DPRD Kaltara Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Kaltara T.A 2025

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/26).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., dan Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan.

Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, pengawasan pembangunan fisik, hingga optimalisasi pendapatan daerah.

DPRD juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan jalan di wilayah perbatasan seperti Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan melalui dukungan anggaran pusat.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, pemerataan sarana pendidikan, penguatan sektor pertanian, hingga pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kaltara menegaskan bahwa rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi dokumen formal semata, namun diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltara, unsur Forkopimda, OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

(Humas DPRD Kaltara)