Perkuat Sinergitas, Pemkab Nunukan dan Kejaksaan Negeri Tanda Tangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Nunukan dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula lt. IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (18/5/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting guna memperkuat sinergi, kerja sama, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E., menyampaikan bahwa momen ini sangat berarti untuk mengoptimalkan peran kejaksaan sebagai pengacara negara. Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan hukum, baik saat menghadapi sengketa, gugatan dari pihak ketiga, maupun dalam memberikan penafsiran hukum agar setiap kebijakan yang diambil selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Negara kita adalah negara hukum, di mana semua pihak memiliki posisi setara di mata hukum, baik pemerintah maupun masyarakat. Sangat wajar jika pemerintah digugat oleh masyarakat, dan begitu pula sebaliknya. Hal ini justru harus dipandang sebagai hal positif dalam rangka mewujudkan kebenaran dan keadilan,” ujar Bupati Irwan.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin mengambil kebijakan yang keliru atau mengabaikan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, ruang seluas-luasnya dibuka jika ada kebijakan yang dinilai kurang tepat untuk diuji secara hukum. Dengan adanya nota kesepakatan ini, Bupati berharap roda pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal, bersih, transparan, dan akuntabel.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan dan seluruh jajaran atas dukungan dan kerja sama yang terjalin baik ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, S.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Eksistensi kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, lanjut Burhanuddin, didasari kewenangan bertindak atas nama negara atau pemerintah, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Tujuannya jelas, yakni menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah, serta memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.

“Berdasarkan peraturan Jaksa Agung, lingkup tugas kami meliputi penegakan hukum, bantuan hukum (litigasi maupun non litigasi), pemberian pertimbangan hukum, pendampingan, audit hukum, hingga pelayanan hukum langsung kepada masyarakat,” jelas Burhanuddin.

Lebih jauh, ia menyoroti peran strategis kejaksaan dalam mendukung program prioritas pemerintah, mulai dari pengendalian inflasi daerah, pendampingan hukum program makan bergizi gratis, cetak sawah, peningkatan pelayanan kesehatan, hingga perbaikan tata kelola pasca tindak pidana korupsi.

Di lingkup Kabupaten Nunukan, Kejaksaan Negeri telah berkiprah nyata melalui berbagai layanan, antara lain memberikan pendapat hukum kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait keanggotaan BPD, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta pendampingan kegiatan fisik dan non-fisik guna meminimalisir risiko hukum. Bahkan, kerja sama ini telah membuahkan hasil nyata berupa pemulihan keuangan negara sebesar ratusan juta rupiah melalui penyelesaian masalah utang pajak.

“Tujuan utama nota kesepakatan ini adalah menjaga sinergitas agar setiap langkah pemerintah daerah selalu berada di jalur hukum. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Jaksa Pengacara Negara untuk mengemban amanah ini. Semoga kerja sama ini senantiasa mendapat perlindungan dan ridho Allah SWT,” pungkas Burhanuddin mengakhiri sambutan.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pejabat struktural dan jajaran jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Nunukan.

(Padli)

112 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi, Kaltara Perkuat Ekonomi Desa

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui operasionalisasi 112 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kini siap berjalan di seluruh wilayah Kaltara.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., saat mengikuti peresmian nasional 1.061 KDKMP secara virtual dari Aula KDKMP Tanjung Selor, Sabtu (16/5).

Dalam laporannya, Wagub Ingkong menyebutkan bahwa sebanyak 112 titik KDKMP di seluruh wilayah Provinsi Kaltara kini telah siap beroperasi penuh.

“Dari total tersebut, 30 titik di antaranya berada di wilayah Kabupaten Bulungan,” kata Ingkong.

Salah satu titik yang menjadi perhatian ialah KDKMP Kelurahan Tanjung Selor Hilir yang diproyeksikan melayani sekitar 35.365 penduduk dan menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Ia menjelaskan pembangunan fasilitas tersebut berjalan sesuai target. Proses konstruksi dimulai pada 11 Januari 2026 dan rampung pada 3 Mei 2026 dengan durasi pengerjaan 113 hari.

Mewakili masyarakat Bulungan dan Kaltara, Ingkong menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI atas dukungan terhadap penguatan ekonomi desa melalui program koperasi.

“Kehadiran KDKMP ini menjadi angin segar yang kami yakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara cepat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Program ini merupakan implementasi kebijakan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.4.4/4155/SJ yang menginstruksikan dukungan penuh pemerintah daerah hingga tingkat desa dalam mengawal operasional koperasi.

Melalui 112 titik KDKMP tersebut, Kaltara diharapkan mampu memperkuat rantai pasok lokal, mendukung ketahanan pangan nasional dan mempercepat pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.

(dkisp)

Achmad Djufrie Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Republik Indonesia

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., menghadiri peluncuran (launching) 1.061 titik Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti secara daring dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tanjung Selor Kab. Bulungan, Sabtu (14/5/26).

Peluncuran KDKMP secara nasional ini merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat urat nadi perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Melalui program ini, diharapkan tata kelola ekonomi warga dapat lebih mandiri, berdaya saing, dan berbasis pada gotong royong.

Dengan peluncuran KDKMP ini menandai langkah baru dalam digitalisasi dan penguatan jaringan koperasi di tingkat akar rumput guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif.

Kegiatan berjalan dengan khidmat dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah terkait serta tokoh masyarakat setempat.

(Humas DPRD Kaltara)

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Literasi

TANJUNG SELOR – Peringatan Hari Perpustakaan Nasional 2026 dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengajak masyarakat memperkuat budaya literasi sebagai fondasi membangun sumber daya manusia yang unggul di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi digital.

Mengusung tema “Merawat Pustaka, Memartabatkan Bangsa”, DPK Kaltara menegaskan bahwa perpustakaan saat ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi berkembang menjadi pusat pembelajaran, ruang kreativitas dan wadah pengembangan potensi masyarakat.

Kepala DPK Kaltara, Dr. Ilham Zain, S.Sos., M.PA., mengatakan perubahan zaman menuntut perpustakaan bertransformasi menjadi ruang terbuka yang mendukung masyarakat belajar, berdiskusi, hingga berkolaborasi.

“Perpustakaan bukan lagi hanya tempat meminjam buku, tetapi telah berkembang menjadi pusat informasi, pusat kreativitas, dan ruang pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi,” kata Ilham Zain, Minggu (17/5).

Menurutnya, tantangan era digital saat ini tidak hanya terkait akses informasi yang semakin mudah, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam memilah dan memanfaatkan informasi secara bijak.

Karena itu, budaya membaca dinilai menjadi bekal penting untuk membentuk masyarakat yang kritis, adaptif dan inovatif.

Sebagai upaya memperkuat budaya literasi, DPK Kaltara terus mendorong tumbuhnya komunitas literasi, taman bacaan masyarakat, hingga ruang belajar di berbagai wilayah.

Ruang literasi tersebut diharapkan tidak hanya menumbuhkan minat baca, tetapi juga melahirkan generasi yang terbiasa berdiskusi, berkarya, serta berkolaborasi.

“Literasi yang kuat akan menjadi modal penting dalam menciptakan generasi yang unggul, kreatif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.

Ilham Zain berharap momentum Hari Perpustakaan Nasional tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu memperkuat semangat membaca dan belajar masyarakat sebagai bagian dari kemajuan daerah.

“Mari jadikan perpustakaan sebagai jendela ilmu, komunitas literasi sebagai ruang bertumbuh, dan budaya membaca sebagai fondasi kemajuan daerah dan bangsa,” tutupnya.

(dkisp)

Hadiri Pelantikan IPIM Tarakan, Gubernur Ajak Perkuat Persatuan dan Silaturahmi

TARAKAN – Ratusan imam masjid dari berbagai wilayah di Kota Tarakan berkumpul dalam suasana hangat dan penuh keakraban pada pelantikan dan pengukuhan Pimpinan Daerah (PD) Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kota Tarakan, berlangsung di Aula Serba Guna Malabar Coffee & Resto, Minggu (17/5).

Momentum yang dirangkai dengan halal bihalal itu tidak hanya menjadi ajang pengukuhan kepengurusan baru, tetapi juga mempererat silaturahmi antar imam, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara dan sejumlah tokoh masyarakat.

Di hadapan para imam, Gubernur Zainal menyampaikan harapan agar kepengurusan baru mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kaltara, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik. Diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” kata Zainal.

Menurutnya, IPIM memiliki peran strategis dalam membina umat, menjaga ukhuwah islamiah, serta memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan moral, spiritual dan sosial masyarakat.

Ia menegaskan bahwa imam masjid tidak hanya berperan memimpin ibadah, tetapi juga menjadi teladan di tengah masyarakat.

Selain itu, momentum halal bihalal yang dirangkaikan dengan pelantikan dinilai penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjaga persatuan dan kekompakan masyarakat.

Zainal berharap kepengurusan yang baru dapat memberikan manfaat nyata melalui penguatan pembinaan spiritual masyarakat serta menjaga suasana yang harmonis dan kondusif di daerah.

“Semoga kepengurusan ini dapat menghadirkan manfaat bagi masyarakat dan bersama-sama menjaga persatuan serta kekompakan,” tutupnya.

Pelantikan PD IPIM Kota Tarakan dipimpin langsung Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) IPIM Kaltara H. Basmar, S.Ag., M.M.

(dkisp)