Pimpin Paripurna, Arpiah Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025

NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, S.T., M.I.Kom, memimpin Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut digelar di ruang sidang DPRD Nunukan, Rabu (29/4/2026), dan turut didampingi Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Hj. Andi Maryati.

Dalam arahannya, Arpiah menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Penyampaian rekomendasi LKPJ ini menjadi momentum penting bagi DPRD dalam memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Arpiah.

Ia menambahkan, rapat paripurna tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Paripurna ini merupakan forum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

DPRD Nunukan berharap, rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan ke depan.

“Rekomendasi ini diharapkan menjadi landasan penyempurnaan kebijakan agar pembangunan di Kabupaten Nunukan semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.

(Humas DPRD Nunukan)

DPRD Nunukan Gelar Raker dengan Perumda Tirta Taka, Dorong Layanan Air Bersih Optimal

NUNUKAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, S.T., M.I.Kom, membuka rapat kerja lanjutan bersama Perumda Tirta Taka Nunukan yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Rabu (29/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Ambalat I Kantor DPRD Nunukan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Arpiah mengatakan, rapat kerja ini menjadi ruang strategis untuk membahas rencana kerja tahun 2026, mengevaluasi realisasi anggaran, serta mengkaji berbagai persoalan pelayanan publik.

“Melalui rapat kerja ini, kami mendorong peningkatan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Perumda Tirta Taka,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai masukan dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat turut menjadi perhatian bersama untuk dicarikan solusi yang tepat dan berkelanjutan.

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Perumda Tirta Taka sangat penting dalam menghadirkan layanan air bersih yang optimal dan merata.

“Kami berharap pelayanan air bersih ke depan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terus meningkat,” tegasnya.

(Humas DPRD Nunukan)

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

JAKARTA- Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selama ini memberi kemudahan perusahaan pers untuk mengurus badan hukum.

Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dalam keterangan pers menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Minggu, 3 Mei 2026 di Jakarta.

Hari Kebebasan Pers Sedunia, dirayakan setiap 3 Mei sejak dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB tahun 1993.

PBB telah menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, menyusul inisiatif para wartawan Afrika yang berkumpul di Windhoek, Namibia 1991.

Pertemuan yang memperjuangkan kebebasan pers itu diselenggarakan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Hari ini, 3 Mei 2026, peringatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia dipusatkan di Zambia. “Tidak berlebihan kalau hari ini kami meminta semua lapisan masyarakat, dan apatur negara turut mendukung kebebasan pers, mendukung hak asasi manusia dan sekaligus menghargai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah memberi legitimasi hukum pada perusahaan media,” kata Firdaus yang kini menjalani dua periode kepemimpinannya sebagai ketua umum SMSI.

“Untuk mempercepat kebebasan pers kami pikir tidak perlu legitimasi lain yang menyulitkan usaha pers, seperti verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers. Cukup berbadan hukum seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tambah Firdaus.

Menurut Firdaus, untuk mengukuhkan kebebasan pers telah ditegaskan dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”

Kebebasan atau kemerdekaan pers selanjutnya ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dalam konsiderans UU tentang pers itu disebutkan, kemerdekaan pers diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kemerdekaan pers dalam UU Pers pada Bab II Pasal 2 disebutkan, “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.

Kemudian di bab yang sama pada pasal 4 ayat 1 dilanjutkan, “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”.

Dilanjutkan ayat 2 sebagai penegasan: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Pada ayat 3 pasal yang sama ditegaskan lagi, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.

“Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang,” kata Firdaus.
(*)

Pimpin Hardiknas di SMKN 1 Nunukan, Mansur: Pendidikan Fondasi SDM Unggul

NUNUKAN – Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di SMK Negeri 1 Nunukan, Sabtu (2/5/2026).

Upacara berlangsung khidmat di halaman sekolah sejak pagi. Puluhan guru dan siswa mengikuti dengan antusias, mengenakan kostum adat Nusantara yang membuat peringatan Hardiknas tahun ini semakin semarak. Deretan peserta, mulai tenaga pendidik hingga pelajar, berdiri rapi menampilkan keberagaman budaya sebagai cerminan semangat persatuan di wilayah perbatasan.

Dalam amanatnya, Muhammad Mansur menegaskan Hardiknas membawa pesan kuat tentang pentingnya pendidikan dalam membangun kualitas generasi muda. Menurutnya, dunia pendidikan memegang peran besar dalam menentukan arah kemajuan daerah.

“Hardiknas tidak hanya diperingati setiap tahunnya, melainkan pengingat bahwa pendidikan menjadi fondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia unggul,” ujar Mansur.

*Usung Tema Partisipasi Semesta*
Tema Hardiknas tahun ini, _“Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”_, menurut Mansur, menggambarkan dorongan bersama dalam memperkuat kualitas pendidikan yang merata. Ia menilai keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci menghadirkan pendidikan yang inklusif.

“Tema ini memberikan semangat sekaligus mengingatkan kita pada perjuangan Ki Hajar Dewantara yang terus menanamkan nilai nasionalisme melalui pendidikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mansur menjelaskan pendidikan tidak hanya soal peningkatan kecerdasan, tetapi juga pembentukan karakter dan integritas generasi muda. Peran tersebut dinilai penting dalam menghadapi dinamika global yang terus berkembang.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari guru, siswa, hingga orang tua, memperkuat sinergi menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas. Mansur meyakini kolaborasi itu akan membawa pendidikan di Kabupaten Nunukan semakin maju dan berdaya saing.

“Melalui upacara ini saya mengucapkan, Selamat Hari Pendidikan Nasional. _Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani_. Maju Terus Pendidikan Kabupaten Nunukan,” tutup Mansur.

(Humas DPRD Nunukan)

Studi Banding Komisi IV DPRD Kaltara Ke RSUD dr.Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan

BALIKPAPAN – Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan Studi Banding ke RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, pada Rabu (29/04/26).

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, S.H., M.H., beserta anggota Komisi IV lainnya yakni Rahman, S.K.M, Kes., dan Ibu Listiani, ini bertujuan untuk mendalami tata kelola sarana prasarana serta transformasi layanan kesehatan modern.

Pada pertemuan tersebut, Plt. Direktur RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, drg. Ahmad Jais, M.H., M.A.R.S., memaparkan visi besar mereka untuk menjadi rumah sakit unggulan berstandar internasional pada tahun 2029.

Ia menjelaskan bahwa fokus utama transformasi ini meliputi service excellence, digitalisasi kesehatan, hingga kemandirian BLUD yang terbukti sukses dengan realisasi pendapatan mencapai 114% pada tahun 2025.

Ketua Komisi IV menyoroti keberhasilan RSUD Kanujoso dalam menerapkan sistem rekam medis digital dan pembangunan berkelanjutan. Ia memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian RSUD Kanujoso, terutama pada penyelesaian keluhan pasien yang mencapai 100% dan kesiapan fasilitas rujukan seperti layanan jantung, stroke unit, dan kanker.

“Kami mengapresiasi capaian RSUD Kanujoso, terutama dalam hal kemandirian fiskal dan kepuasan pasien yang tinggi. Ini adalah standar yang ingin kita bawa dan adaptasi untuk meningkatkan layanan kesehatan di Kalimantan Utara,” ungkap Tamara Moriska.

Selain itu, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) turut menjadi perhatian Komisi IV. Dengan mengamati langsung implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan layanan terpadu di sana, DPRD Kaltara berkomitmen untuk mendorong rumah sakit di Kaltara agar terus berinovasi demi kenyamanan masyarakat.

Hasil kunjungan ini diharapkan menjadi referensi penting bagi DPRD Kaltara dalam merumuskan kebijakan peningkatan kualitas layanan kesehatan di Bumi Benuanta agar semakin optimal dan merata.

(Humas DPRD Kaltara)