WAJO – Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE memimpin rapat dalam rangka Monitoring data aplikasi SiRUP yang digelar di ruang rapat pimpinan Kamis, 3 Oktober 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi target pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi sebagai indikator MCP dalam hal pelaksanaan penginputan data SiRUP.
Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE. menegaskan agar ini menjadi perhatian agar segera menyelesaikan penginputan SiRUP dengan batas waktu per 18 Oktober 2019.”
Plt. Inspektur Daerah Drs.H. Muhammad Arif, M.M. mengingatkan supaya bersama sama melaksanakannya agar target pelaksanaan rencana aksi KPK terwujud.
(Humas Pemkab Wajo)