WAJO – Wakil Bupati Wajo hadiri forum kerjasama yang dilaksanakan BPPT pada tanggal 27 Agustus 2019 bertempat di Balai Teknologi industri kreatif Keramik (BTIKK) BPPT jalan bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Tanah Kilap Denpasar Selatan Bali Perlu diketahui visi dari pada BPPT menjadi penyedia layanan komersialisasi Produk dan Jasa Teknologi yang inovatif pada Mitra Kerjasama Dalam acara tersebut Kepala BPPT Hammam Riza menyampaikan peningkatan kerja sama itu merupakan bukti bahwa BPPT selama ini berupaya untuk ‘memasyarakatkan teknologi’.
Hal itu agar di masa kini dan mendatang, inovasi-inovasi teknologi yang telah dilahirkan BPPT bisa berguna secara optimal oleh masyarakat secara luas. “Ini merupakan wujud nyata BPPT dalam memasyarakatkan teknologi yang dimiliki, salah satu tolok ukur keberhasilan BPPT adalah terpakainya inovasi-inovasi teknologi oleh masyarakat Indonesia,” kata Hammam, di Balai Teknologi Industri Kreatif Keramik (BTIKK) BPPT, Bali, Selasa (27/8).
Hammam mengatakan 41 tahun berkiprah sebagai lembaga yang berfokus pada bidang kaji-terap teknologi, BPPT telah banyak menghasilkan inovasi yang memiliki dampak positif terhadap bangsa. “Mencapai usia 41 tahun, sudah banyak inovasi-inovasi yang dihasilkan oleh BPPT, sudah banyak juga penugasan-penugasan penting yang telah dilaksanakan oleh BPPT,” ujar Hammam, dalam pidatonya.
Melahirkan banyak inovasi yang berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia, Hammam menegaskan bahwa BPPT memiliki peran penting dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek).
Peran tersebut bahkan telah dicantumkan dalam Undang-undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) yang baru saja disahkan DPR pada 16 Juli lalu. Melalui UU Sisnas Iptek, BPPT harus melaksanakan tugasnya demi mendorong agar bangsa ini mencapai kemandirian teknologi.
Dia mengatakan tujuh peran BPPT telah tercantum di dalam UU Sisnas Iptek yang harus dijalankan oleh BPPT untuk kemandirian teknologi Indonesia. “Peran tersebut kami jalankan dengan mengacu pada hasil inovasi dari program dan kegiatan yang kami jalankan,” kata Hammam.
Peran BPPT yang tercantum dalam UU Sisnas Iptek itu meliputi perekayasaan, kliring teknologi, audit teknologi, alih teknologi, intermediasi teknologi, difusi Iptek, serta komersialisasi teknologi.
Hammam menuturkan bahwa sebagai lembaga pemerintah, BPPT telah banyak melayani permintaan terkait inovasi teknologi melalui kerja sama pengkajian dan penerapan teknologi.
Dalam acara forum kerja sama yang digelar BPPT di Bali kali ini, dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan M. Nurdin Abdullah, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris, beberapa Bupati dari seluruh Indonesia, beberapa Rektor, beberapa Direktur Utama BUMN dan swasta, srta beberapa pejabat dan pelaku usaha.
Gubernur Sulawesi Selatan M. Nurdin Abdullah juga memberikan paparan terkait pentingnya inovasi teknologi untuk mempercepat pembangunan di daerah. Acara tersebut juga akan diisi oleh diskusi serta masukan dari peserta untuk peningkatan sinergi kerja sama antara BPPT dengan Mitranya.
Para peserta pun akan diajak untuk meninjau fasilitas di BTIKK serta ikut serta dalam pembuatan keramik dari tanah liat. Wakil Bupati Wajo H.Amran, SE berharap Kedepan Kabupaten Wajo secara bertahap menerapkan e-government dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ini tertuang dalam 25 program kerja nyata. (Humas Pemkab Wajo)