NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, SE, M.Si didampingi Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Saberah, S.Ag menyambut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai tim penilai Lomba Sekolah Dengan PJAS ( Pangan Jajanan Anak Sekolah) aman di Ruang Rapat Sekolah MTs.MA Al-Ikhlas Nunukan, Selasa (30/5) pagi.
Dalam penyampaiannya Wakil Bupati H. Hanafiah menyampaikan fakta bahwa banyak jajanan yang ada di sekolah kurang memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang bila dikonsumsi dalam jangka panjang bisa berpotensi menimbulkan berbagai penyakit.
Menyikapi situasi seperti ini, menurut H. Hanafiah maka perlu adanya upaya sungguh-sungguh dari semua pihak untuk mengelola pangan dan jajanan di sekolah.
” Kita tidak bisa lagi jika hanya mengandalkan edukasi dan sosialisasi semata, namun harus mulai ada upaya yang lebih tegas jika menemukan masih ada jajanan yang tidak sehat dijual di sekolah-sekolah. Pihak sekolah harus menjadi leader dengan cara menyiapkan kantin sekolah yang menyajikan makanan-makanan yang sehat dan aman. Sementara bagi penjual makanan diluar sekolah, harus ada edukasi terus menerus agar mereka tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam makanannya”, ujarnya.
Terkait dengan kegiatan ini, Wabup H. Hanafiah mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat mendukung program yang dilaksanakan oleh BPOM Kota Tarakan dalam rangka mengedukasi MA Al-Ikhlas Kabupaten Nunukan untuk mengikuti verifikasi program PJAS nasional di Kabupaten Nunukan dalam rangka memberikan keamanan kepada anak-anak sekolah untuk mengkonsumsi barang-barang yang aman dari sisi kesehatan sehingga mereka memiliki masa depan yang lebih bagus lagi dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Lomba PJAS yang dilaksanakan kali ini merupakan suatu upaya agar sekolah bisa terus menerus meningkatkan kapasitas dan tanggung jawabnya dalam mengelola pangan dan jajanan dilingkungan sekolah masing-masing. Manajemen sekolah harus mampu memastikan bahwa pangan dan jajanan yang dijual dilingkungan sekolahnya benar-benar sehat dan aman, ” Ujar Hanafiah.
Menurut Hanafiah pihak sekolah tidak boleh lepas tanggungjawab karena membiarkan pihak luar menjual sembarang makanan kepada para murid, semua harus diatur, dikelola dan di manajemen dengan baik.
Sementara itu dalam sambutannya Kepala Kementerian Agama, H. M Saberah mengatakan bahwa MA Al-Ikhlas sebagai salah satu madrasah di bawah Kementerian Agama Kabupaten Nunukan.
“Kami berterimakasih atas kedatangan tim Verifikasi dari Badan POM dan Kementerian Kesehatan RI, kami berharap kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi madrasah-madrasah lain untuk menyediakan jajanan yang aman bagi anak-anak di sekolah,” Ujar Saberah.
Turut hadir dalam tersebut, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nunukan H.M Seberah, S.Ag, MM, Tim penilai dari PMPU Badan POM RI Fitriani, Kementerian Kesehatan RI, Marliani, Balai POM Tarakan, Christine, Kepala MA Al Ikhlas Nunukan Melisa, S.Pd.
(PROKOMPIM)