Wakil Bupati Nunukan Menghadiri Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2022 kepada Enam Pimpinan Unit Satuan Kerja

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, M.Si bersama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan Budi Sukoyo, Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk Kabupaten Nunukan di Aula KPPN Nunukan, Senin ( 26/2022 )

Tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, penyerahan tahun ini juga dilakukan langsung secara simbolis kepada 6 (enam) Pimpinan Unit Satuan Kerja yaitu Kapolres Nunukan, UPP Sungai Nyamuk, Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Lapas Nunukan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan dan Politeknik Negeri Nunukan.

Wakil Bupati H.Hanafiah dalam sambutannya mengatakan di Kabupaten Nunukan sendiri, Perekonomian pada kuartal Tiga tahun 2022 tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 5,27% apabila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. hal ini membuktikan, bahwa di tengah tekanan Inflasi Global dan ancaman Resesi, Perekonomian Kabupaten Nunukan mampu tumbuh Impresif dan menandakan Tren pemulihan Ekonomi yang semakin menguat.

Selanjutnya Wakil Bupati menyampaikan kondisi ekonomi tahun 2023 diprediksi masih dihadapkan pada ketidakpastian yang kompleks dan rumit. ketegangan Geopolitik Antar Negara telah menimbulkan Perang dan Disrupsi Rantai Pasok yang menyebabkan harga-harga Komoditas Pangan, Energi, dan Pupuk melambung tinggi. untuk itu APBN TA 2023 disiapkan untuk responsif, antisipatif, dan fleksibel.

Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan, dalam APBN 2023 Pemerintah Pusat mengalokasikan Belanja Negara sebesar RP 3.061,2 Triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar RP 2.246,5 Triliun dan Transfer Ke Daerah sebesar RP 814,7 Triliun.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa APBN 2023 masih akan terus mendorong kelanjutan pemulihan Ekonomi Nasional Dan Reformasi Struktural dengan fokus pada kebijakan:

a. Penguatan kualitas SDM yang terampil, produktif dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan;

b. Penuntasan registrasi sosial Ekonomi dan pemanfaatannya dalam rangka memperbaiki kualitas pencapaian sasaran target penerima dari berbagai Program, tidak terbatas pada program perlindungan sosial dan program Subsidi;

c. melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya Pembangunan Infrastruktur Pendukung Transformasi ekonomi di Bidang Energi, Pangan, konektivitas, dan transportasi;

d. Pembangunan Infrastruktur akan didorong untuk menumbuhkan sentra ekonomi baru, termasuk ibu kota nusantara. pendanaan dari APBN untuk pembangunan infrastruktur dasar ditujukan untuk menarik investor luar negeri dan dalam negeri turut berkontribusi dalam pembangunan ibu kota Nusantara;

e. pelaksanaan revitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis ekspor; dan

f. Pemantapan Efektivitas Implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan Regulasi.

Sementara Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan, Budi Sukoyo menjelaskan, Penyampaian DIPA Tahun Anggaran 2023 secara lebih awal merupakan komitmen Pemerintah melalui APBN sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas Nasional dan menjaga keberlangsungan Keuangan Negara ditengah kondisi Perekonomian Global yang menantang saat ini.

DIPA Kementerian/Lembaga (K/L) yang telah diserahkan tersebut, merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi para kuasa pengguna anggaran dalam melaksanakan berbagai program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, DIPA K/L dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2023 merupakan salah satu bentuk kehadiran Pemerintah Pusat dalam mendukung di daerah khususnya di Kabupaten Nunukan.

Proses penyusunan sampai penetapan APBN TA 2023 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu demi menjaga kualitas belanja dan mendukung kesiapan menghadapi tantangan perekonomian global.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Tahun 2020 sampai dengan 2022 merupakan tahun yang sangat berat di mana pandemi Covid-19 yang awalnya merupakan krisis kesehatan, secara cepat merambat menjadi pemicu permasalahan ekonomi dan sosial. Sejak tahun 2020, APBN telah bekerja keras sebagai bentuk respon kebijakan fiskal yang cepat dan extraordinary untuk meng-counter dampak negatif panderni Covid-19.

Kerja keras APBN ini menghasilkan pemulihan ekonomi meskipun secara bertahap. Sampai dengan Kuartal Tiga 2022, pertumbuhan ekonomi mencatatkan angka 5,72 persen, dengan tingkat inflasi yang terjaga rendah dan indikator keyakinan konsumen serta produksi yang mengalami pemulihan.

Budi Sukoyo juga menjelaskan di Kabupaten Nunukan, per tanggal 23 Desember 2022, belanja negara yang disalurkan melalui KPPN Nunukan secara keseluruhan telah terserap sebesar 95,67 persen atau sebesar Rp527,43 Miliar yang terdiri dari belanja melalui Kementerian/Lembaga terealisasi 92,71 persen atau sebesar Rp243,49 Miliar, DAK Fisik terealisasi 97,72 persen atau sebesar Rp70,29 Miliar. DAK Nonfisik terealisasi 92,53 persen atau sebesar Rp38,30 Miliar dan Dana Desa terealisasi 99,84 persen atau sebesar Rp175,36 Miliar.

Pemerintah juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023 sebesar 5,3 persen, sejalan dengan proyeksi pada rentang 4,7 persen hingga 5,1 dari berbagai lembaga Internasional. Proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2023 tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan outlook perekonomian global tahun 2023 yang diperkirakan berada pada kisaran 2.2 persen hingga 2,7 persen.

Lebih lanjut APBN 2023 dirancang dengan defisit 2,84 persen PDB yang mencerminkan langkah penyehatan Keuangan Negara dan konsolidasi fiskal yang kredibel, hati-hati, dan tepat waktu. Kenaikan suku bunga global secara cepat disertai volatilitas nilai tukar dan arus modal mengharuskan kita meningkatkan ketahanan dan keamanan dalam pembiayaan. Defisit APBN tahun 2023 sebesar Rp598,2 triliun dikelola sangat hati-hati termasuk dengan mengandalkan cash buffer yang dilakukan sejak sekarang (2022). Utang Indonesia masih dalam tingkat aman namun tetap harus dikelola dengan prudent, teliti, dan kompeten karena inflasi global yang sangat tinggi dalam 40 tahun terakhir menyebabkan gejolak kenaikan suku bunga dan nilai tukar yang cenderung ekstrem. Kita tidak boleh lengah dan waspada.

Belanja Negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.061.2 triliun yang terdiri dan Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp814,7 triliun.

Belanja Negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui, belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional termasuk Ibu Kota Negara baru Nusantara dan penguatan hilirisasi industri, dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah dan mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.

Pada tahun anggaran 2023, dari total Belanja Negara untuk Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp12,24 Triliun, dialokasikan ke Kabupaten Nunukan sebesar Rp1.67 Triliun dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp342,67 Miliar dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp1,33 Triliun. Secara keseluruhan, APBN untuk Kabupaten Nunukan naik 32,5 persen dibanding anggaran tahun 2022. Kenaikan signifikan terjadi pada alokasi anggaran untuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar 36,8 persen sedangkan Dana Transfer ke Daerah naik sebesar 31,7 persen.

Belanja K/L di Kabupaten Nunukan dialokasikan kepada 16 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 30 Satuan Kerja (Satker). Penyaluran belanja K/L tersebut dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan dan difokuskan pada bidang konektivitas, pendidikan, pertahanan dan keamanan, serta pelayanan publik.

APBN memiliki daya ungkit yang besar dalam menggerakkan perekonomian di Kabupaten Nunukan, oleh karena itu diharapkan terdapat akselerasi untuk serapan APBN yang optimal dapat segera dilaksanakan sejak diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah kepada Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah.

Hal ini agar APBN dapat berkinerja secara maksimal sesuai target capaian dan output yang telah ditetapkan sehingga outcome dari kinerja APBN dapat segera dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Di samping itu, koordinasi dan komunikasi lintas sektoral perlu ditingkatkan intensitasnya guna mewujudkan sinergitas dan belanja yang berkualitas dan akuntabel di Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)