Waka Polsek Cenrana Hadiri Rapat Sosialisasi Tentang Nominal Zakat Fitra Tahun 1442 H /2021 M Di Wilayah Kecamatan Cenrana

BONE – Berandankrinews.com
Rapat kegiatan sosialisasi besaran nominal Zakat Fitrah tahun 1442 H / 2021 M yang dilaksanakan di Aula kantor kecamatan cenrana kabupaten bone, Kamis (22/4/2021) sekira pukul 10.00 wita

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Cenrana M. AMIN KADIR, S.Pd., M.Si, Waka Polsek Cenrana IPDA MUH. ARFAH, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cenrana H. HERWIN, S.E.I serta Para Imam Desa se-Kecamatan Cenrana.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut penetapan besaran zakat fitrah tahun 1442 H / 2021 M, disesuai dengan Surat Bupati Bone, Nomor : 441.12 / 718 / IV / Kesra, tanggal 19 April 2021 dengan rincian sebagai berikut , Beras biasa Rp. 6.500 X 4 Liter = Rp. 26.000 / Orang, Beras kepala Rp. 8.000 X 4 Liter = Rp. 32.000 / Orang.

Pelaksanaan dan penerimaan Zakat Fitrah tersebut diserahkan kepada Unit pengumpul zakat fitrah di Kelurahan / Desa dan Masjid setempat, sedapat mungkin zakat fitrah tersalurkan sesuai dengan peruntukannya

Sebelum shalat idhul fitri, petugas penerima zakat fitrah agar mendoakan Muzakki yang bersangkutan, setiap unit pengumpul zakat fitrah supaya melakukan pencatatan secara cermat tentang pengumpulan dan pendistribusian serta melaporkan kpd KUA Kecamatan selambat-lambatnya satu minggu setelah lebaran untuk selanjutnya dilaporkan ke kantor Baznas Kabupaten Bone.

Pelaksanaan kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah penyebaran virus covid-19 dimasa pandemi ini.

Ril MIH