NUNUKAN- Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah membuka secara resmi sosialisasi pelaksanaan kegiatan Survey Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (27/05).
Pemerintah Indonesia melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan kementerian/lembaga/pemerintah daerah di Indonesia menyelenggarakan survei penilaian integritas (SPI) untuk mencegah korupsi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pelaksanaan tugas dan layanan lembaga publik di Indonesia yang transparan, adil dan bersih dari korupsi. SPI memetakan risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas/layanan sehingga dapat memberikan gambaran keberhasilan dampak yang diciptakan dari beragam upaya pemberantasan serta pencegahan korupsi di masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
Atas nama pemerintah daerah, Wabup Hanafiah berharap kegiatan yang dilaksanakan itu dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala yang berarti, karena tujuan sosialisasi pelaksanaan kegiatan SPI tahun 2024 ini adalah supaya dapat dipahami dan memiliki pemahaman tentang penyelenggaraan SPI, agar SPI dapat menjadi tools pencegahan korupsi sejak dini yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam memetakan risiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas.
“Saya berharap dukungan dari seluruh perangkat daerah agar pemanfaatan hasil SPI dapat dimanfaatkan sehingga pemerintah Kabupaten Nunukan dapat menjadi lebih baik”, ungkap Hanafiah.
(PROKOMPIM)