Ujian Tes Psikologi Persyaratan Mengunakan Senjata Api

Nunukan Kaltara,Berandankrinews.com- Seratus Anggota Polres Nunukan Pemegang Senjata Dinas mengikuti Uji Tes Spikologi yang dilakukan di Ruang Aula Polres Nunukan, Selasa (25/9) pukul 12.00

Tes Spikologi di ikuti Personil yang telah memiliki dan mengunakan Senjata Api dalam Melaksanakan Tugas di Lapangan diantaranya Reskrim, Reskoba , Unsur Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSKP) ,Satuan Lalu lintas , Inteligen , Pol Air dan Korps Brigadir Mobil / Brimob.

Adapun Tim penguji tes spikologi, langsung dari Mabes Polri di dampingi Pejabat Polda Kaltara yang tiba di Kabupaten Nunukan sekitar pukul 11.30 Wita.

Dikabarkan setibanya di Kabupaten Nunukan, tim penguji Langsung menuju Polres Nunukan untuk melakukan tes psikologi kepada anggota Polres Nunukan yang mengikuti ujian tes tersebut.

Anggota Polres Nunukan terlihat sangat serius mengikuti Ujian Tes Psikologi. Foto: Humas Polres

Terlihat seratus anggota polres Nunukan Serius dalam mengikuti ujian Psikolog itu.

Rencananya, Tim Mabes akan mengunjungi seluruh Polres yang berada Wilayah provinsi Kalimantan Utara yakni Polres Tarakan, Polres Nunukan, Polres Malinau dan polres Bulungan.

Tes psikologi merupakan Kewajiban bagi setiap personil polri khusunya pemegang senjata Api untuk mengikuti Tes Spikolog itu, sehingga dapat dilihat hasil tes psikolog itu dari 100 anggota polres yang mengikuti tes tersebut dilihat lulus atau tidak. Jika nantinya personil ada yang tidak lulus dalam Tes spikolog maka Anggota tersebut tidak boleh diperkenankan menggunakan senjata, dan harus mengikuti ujian tes psikolog kembali hingga anggota tersebut dinyatakan lulus.

Kapolres Nunukan AKBP. Jepri Yuniardi, SIK dalam arahanya, menyampaikan kepada Anggota Polres Nunukan jika tes psikologi ini sangat menentukan anggota ini layak atau tidak menggunakan Senjata api

“Layak atau tidak anda mengunakan Senpi nanti dilihat dari hasil ujian tes Psikologinya”, ujar Kapolres.

Tes psikologi itu sangat membantu anggota yang bertugas di lapangan, sesuai dengan prosedur yang di atur dalam Peraturan Kapolri tentang persyaratan memegang dan mengunakan senjata Api dilingkungan Polri.

Materi uji Tes psikologi yang dilaksanakan adalah Melatih kecepatan dan Ketepatan, Keuletan dan kesabaran dalam melaksanakam tugas dilapangan, sehingga tepat sasaran dan sesuai aturan serta prosedur penggunaan senjata Api.

Penulis: Oktavianus / Humas polres