Tuntutan Tidak Terpenuhi, Serikat Buruh PT. SIL SIP Gelar Aksi Hari Ke – 2

NUNUKAN – Ratusan massa aksi yang dibawah Serikat Buruh PT. SIL SIP Sebakis kembali melanjutkan aksi demonstrasi hari Ke – 2 pada Kamis, 14 November 2024 sebagai upaya menindaklanjuti aksi hari pertama pada Rabu, 13 November 2024 yang tidak dipenuhi tuntutan aksi oleh pihak Manajemen PT. SIL SIP Sebakis

Aksi hari Ke – 2 ini masih dengan tuntutan yang sama yaitu meminta pihak Manajemen mencabut SK PHK yang dikeluarkan oleh manajemen kepada Bapak Maksimus Bana, mengembalikan statusnya sebagai guru serta mengusut tuntas dalang dibalik PHK yang terjadi dan mengeluarkan barang-barang dari rumah bapak Maksimus Bana dari rumahnya sebab hal ini meruapakan bagian dari pendiskriminasian kepada karyawan

 

Dikatakan oleh Sekretaris Pengurus Komisariat F HUKATAN KSBSI PT.SIL “M. Saenal” berawal dari Manejemen PT. SIL/SIP mengeluarkan surat PHK yang bersifat mendesak untuk Ketua PK F HUKATAN KSBSI PT. SIP, dengan latar belakang masalah 1 tahun yang lalu dimana permasalahan tersebut sudah di urus secara kekeluargaan, sehingga karyawan yang mendengar kejadian tersebut merasa tidak puas lalu mengusulkan kepada serikat buruh yang ada di PT. SIL/PT.SIP untuk segera melakukan Aksi Solidaritas (Aksi damai).

Saenal melanjutkan sangat di sayangkan  perilaku dari manejemen tepatnya pada malam Senin, terlalu terburu-buru untuk mengeluarkan barang-barang bapak Maksimus Bana dari rumahnya, padahal untuk memPHKan karyawan punya prosedur, tidak hanya serta-merta di PHK begitu saja.

“PHK  untuk pak Maksimus Bana ini mengandung unsur diskriminasi, karena banyak kasus yang ada di PT. SIL/PT.SIP yang dikategorikan pelanggaran yang bersifat mendesak namun tidak di PHK seperti yang dialami oleh Ketua Kami yakni pak Maksimus Bana. Disini sudah sangat terlihat jelas, tujuan dan maksud dari manejemen secara tidak langsung ingin menghancurkan Serikat Buruh yang ada di PT. SIL/PT.SIP di masa yang akan datang”  Ungkapnya

Digelar kembali aksi hari ini guna terus mendesak pihak manajemen PT. SIL SIP Sebakis untuk segera melaksanakan mediasi bersama Serikat Buruh PT. SIL dan mengabulkan tuntutan yang dilayangkan sebab tuntutan pada aksi sebelumnya tidak dikabulkan oleh pihak Manajemen PT. SIL SIP dengan alasan akan melaksanakan pembahasan internal terlebih dahulu

“Yang jadi pertanyaan mengapa harus dibahas secara internal lagi, bukankah sebelum mengeluarkan surat PHK, manejemen melakukan pembahasan, masa langsung memPHK Begitu saja tanpa adanya proses pembahasan” Tutup Saenal

Indra Lawetoda/ Tim Redaksi