NUNUKAN- Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Sekretaris Daerah Serfianus menghadiri sekaligus membuka acara TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) wilayah perbatasan ke-120 Tahun Anggaran 2024 Kodim 0911/Nunukan di Lapangan Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Rabu (08/05).
TMMD ini bertujuan membantu pemerintah Kabupaten Nunukan dalam kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan baik bersifat fisik maupun non fisik dan memantapkan Kemanunggalan TNI-rakyat dalam rangka mewujudkan ruang juang, alat juang dan kondisi juang yang tangguh.
Menjadi inspektur upacara, Sekda Serfianus menyampaikan sambutan Bupati Nunukan bahwa kegiatan TMMD ke-120 tahun anggaran 2024 menjadi sebuah momentum dimana patut disyukuri karena dapat menyatukan karsa dan karya yang akan dilaksanakan di Desa Atap Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan.
“Saya harap TMMD tahun ini mampu memantik semangat kolaborasi yang sinergis antara pemerintah kabupaten, TNI, desa, dan masyarakat. Dengan mengutamakan spirit persatuan dan kesatuan, gotong-royong, serta pemberdayaan masyarakat, saya harap kegiatan ini dapat sukses dilaksanakan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan desa”, ungkap Serfianus.
TMMD kali ini turut diharapkan mampu berkontribusi mengatasi permasalahan yang masih terjadi di Kabupaten Nunukan, seperti kemiskinan, stunting, anak tidak sekolah, pernikahan usia dini, dan sebagainya, yang hanya mungkin dicapai dengan kerja sama yang sinergis, antara pemerintah, TNI, dan masyarakat itu sendiri. Disamping itu, seluruh desa di Kabupaten Nunukan diharapkan dapat mandiri dan maju, masyarakat semakin sejahtera, juga infrastruktur jalan semakin memadai, termasuk di Desa Atap Kecamatan Sembakung.
“Selaras dengan itu, saya sampaikan apresiasi, atas kontribusi masyarakat terhadap pelaksanaan TMMD, yakni diwujudkan dengan sikap antusiasme masyarakat dalam mendukung TMMD serta pembangunan di desanya, sehingga patut didukung, diapresiasi, dan diwadahi”, tambahnya.
Setelah selesai upacara pembukaan TMMD wilayah perbatasan ke-120 T.A 2024, selanjutnya dilakukan peninjauan sasaran fisik TMMD oleh Sekretaris Daerah berserta unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan.
(PROKOMPIM)