Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik, Pemprov Gelar ‘Piloting’ SPBE

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Piloting Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 di Royal Hotel Tarakan, Senin (12/6/2023). Mewakili Gubernur Kaltara, kegiatan itu dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP), Ilham Zain, S.Sos, M.PA.

Kepala DKISP Kaltara, Ilham Zain mengatakan SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya. Dalam memastikan kebijakan SPBE berjalan dengan baik, pemerintah turut menetapkan kebijakan tentang Tata Kelola, Manajemen, Arsitektur dan Peta Rencana SPBE.

“Tata kelola SPBE berupa kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan spbe secara terpadu. Adapun manajemen SPBE secara nasional diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan,” jelasnya.

Sementara itu, disampaikan bahwa arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar dalam mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE yang digunakan untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Diperlukan juga peta rencana SPBE berupa dokumen yang mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan dan pelaksanaan SPBE yang terintegrasi.

Dengan berlandaskan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional dan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 3/2023 tentang Perubahan atas Pergub No. 51/2019 tentang Tata Kelola SPBE, maka pelaksanaan SPBE Provinsi Kaltara harus dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kinerja dan reformasi pelayanan publik sesuai dengan 6 domain arsitektur SPBE.

“Adapun 6 domain tersebut meliputi domain proses bisnis, layanan, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, dan domain keamanan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemprov Kaltara saat ini telah memiliki dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE yang disusun pada tahun 2022. Namun demikian, seiring dengan perkembangan proses bisnis yang ada di Kaltara, dokumen tersebut tentu masih perlu untuk terus disempurnakan.

“Perlu juga menjadi perhatian kita bersama, bahwa hasil penilaian indeks SPBE Kaltara pada tahun 2022 adalah 1,98. Angka tersebut turun 0,4 poin bila dibandingkan dengan raihan pada tahun 2021 yang berada pada angka 2,38,” bebernya.

Sehubungan dengan penyempurnaan arsitektur dan peta rencana SPBE serta dalam upaya kita meningkatkan kembali penilaian indeks SPBE Kaltara, diharapkan kegiatan rakor dan piloting arsitektur SPBE ini dapat benar-benar diikuti dengan baik. Sebagai wujud nyata untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur di Kaltara.

Hal ini juga untuk lebih memantapkan penyelenggaraan pemerintahan dan perkembangan yang efektif dan efisien dengan maksud bahwa pemerintah mampu memberikan manfaat kepada masyarakat serta mampu menjalankan tugas dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan target kinerja yang telah dijanjikan.

“Mari kita semua untuk berkomitmen bersama-sama meningkatkan kualitas pengelolaan piloting arsitektur SPBE, bukan untuk berbangga akan hasil penilaiannya, tetapi lebih kepada upaya kita untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” ajaknya.

Komitmen dan persepsi ini juga perlu diselaraskan guna mendukung terwujudnya sasaran kegiatan piloting arsitektur dan peta rencana SPBE. Yakni, terwujudnya pemerintahan daerah yang mampu menyusun dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE sesuai dengan proses bisnis di masing-masing daerahnya, meningkatkan indeks penilaian SPBE, dan tersusunnya dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE di masing-masing daerah di Provinsi Kaltara.

“Untuk itu saya berharap dengan dilaksanakannya rakor dan piloting arsitektur SPBE tahun 2023 ini, dapat meningkatkan pelaksanaan kinerja pemerintahan yang berdaya guna, berhasil guna dan bertanggung jawab. Lebih penting, saudara-saudara dapat mengimplementasikan pengetahuan ini di tingkat organisasi perangkat daerah masing-masing untuk mewujudkan Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” pungkas Ilham Zain.

(dkisp)