Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa, Pemda Intruksikan Bentuk Forum CSR

NUNUKAN – Pemerintah Daerah dalam hal ini melalui Kepala Bagian Ekonomi dibawah intruksi Wakil Bupati Kabupaten Nunukan sebagai Ketua Tim Pengawasan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) segera membentuk Forum tersebut guna mengawasi realisasi anggaran CSR dari setiap perusahaan dapat tepat sasaran dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar perusahaan berdomisili serta secara aktif mengawasi masing-masing persahaan untuk dapat melaporkan realisasi CSR kepada Pemda. (27/09/22)

Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjut Hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Nunukan bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Nunukan berkaitan dengan tuntutan Aliansi Mahasiswa Nunukan (AMANKAN) soal transparansi anggaran CSR perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nunukan, yang pernah diselenggarakan di Juli dan September 2022.

Dari komunikasi langsung perwakilan AMANKAN bersama Kabag Ekonomi Pemda Nunukan “Rohadiansyah, S. Hut” pada Senin, 26 September 2022 beliau menuturkan bahwasanya berdasarkan intruksi dari Wakil Bupati sebagai Tim Pengawasan dalam waktu dekat akan diadakan pembentukan Forum tersebut sehingga apa yang diharapkan bersama dapat berjalan maksimal.

“Kami sebagai Tim fasilitasi sejauh ini sudah melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati yang merupakan ketua dari Tim Pengawas, dari sana kami telah di intruksikan agar segera membentuk Forum tersebut sehingga apa yang diharapkan kita bersama bisa berjalan maksimal” ujar Rohadiansyah.

Lebih lanjut Rohadiansyah menjelaskan bahwa mengingat saat ini sementara berlangsung proses penerbitan SK Forum CSR yang baru maka sementara waktu akan diadakan pertemuan bersama beberapa OPD untuk menyusun program sebagaimana diinstruksikan Wakil Bupati saat pertemuan bersama sebelumnya yang nantinya ditawarkan kepada Forum yang baru terbentuk sebagai gambaran kegiatan yang dijalankan.

“Saat ini SK dari Forum yang akan terbentuk sementara dalam proses penerbitan sehingga sambil menunggu penerbitan SK, berdasarkan intruksi Wakil Bupati dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan bersama beberapa OPD untuk menyusun program yang nantinya ditawarkan kepada Forum yang baru terbentuk sebagai gambaran kegiatan yang dijalankan”. Jelas Rohadiansyah.

Sedangkan dalam Tim Fasilitasi pembentukan Forum CSR dan Tim Pengawas secara struktural akan melibatkan unsur Pemda dan unsur anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Sambung Rohadiansyah.

Menanggapi penjelasan tersebut, Perwakilan AMANKAN ” Indra Wahyudi” berharap kendati secara struktural mahasiswa tidak libatkan dalam Tim Pengawasan namun disaat penyelenggaraan pembentukan Forum CSR mahasiswa dapat diikutsertakan dan juga kepada perusahaan yang sejauh ini belum aktif melaporkan realisasi CSR dapat diberikan teguran ataupun dengan sangsi yang tegas sehingga keberadaan perusahaan terkait mampu memberikan dampak positif dalam mensejahterakan masyarakat sekitar perusahaan berdomisili.

Selain itu lebih lanjut AMANKAN akan terus kembali membangun komunikasi untuk memastikan perkembangan pembentukan Forum CSR sebagaimana yang telah direkomendasikan saat RDP bahwa pembentukan Forum tersebut sudah dapat berlangsung di akhir September 2022.

Batasan waktu diberikan guna menggambarkan bilamana sampai saat tersebut telah diindahkan maka dapat dipastikan bahwa Pemda memang selalu fokus dan tidak lamban serta cepat tanggap dalam merealisasikan aspirasi masyarakat. pungkas Indra.

 

 

Reporter : Indra L.T

Editor : Rendatmadeva