Tes Urine Mendadak, Jajaran Polres Nunukan Kaget

Nunukan, Berandankrinews.com–
Kabupaten Nunukan salah satu wilayah yang berbatasan langsung Negara Malaysia menjadi sasaran strategis para pelaku kejahatan untuk mengedarkan Narkoba di wilayah Nunukan, dengan begitu banyaknya jalur tikus dan pelabuhan Tradisional yang sering digunakan sebagai jalur Ilegal untuk membawa membawa Barang haram tersebut.

Dalam 100 (seratus) hari menjabat diwilayah hukum Polres Nunukan, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH bersama Jajarannya semakin gencar untuk perangi Narkoba dikabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Dengan langkah cepat untuk menjawab persoalan yang terus menerus dilontarkan masyarakat melalui media Sosial yang meragukan aparat kepolisian yang memakai narkoba. Polres Nunukan Melalui Satnarkoba, Kasi Propam dan Anggota dipimpin langsung Kapolres Nunukan melaksanakan tes urine kepada seluruh Jajaran polres Nunukan.

Kegiatan tes urine yang dilaksanakan secara dadakan di Aula Sebatik Polres Nunuka, Senin (28/1/19) pagi tadi membuat Anggota polres Nunukan kaget. Tes urine tersebut dikuti 110 anggota dari Satuan fungsi, bagan, sie dan staf lainnya yang di lakukan oleh Tim Kesehatan polres Nunukan dan Reskoba, dari hasil pemeriksaan semua dinyatakan negatif

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan bahwa, Kami terus gencar untuk perangi narkoba, upaya-upaya yang telah dilaksanakan, pencegahan dan penindakan. Langkah yang Pertama yang dibersihkan anggota internal polres Nunukan, dengan melaksanakan tes urine.

Tes urine ini bukan hangat tai ayam, karena saya disini besoknya tidak lagi. Saya akan gencar bisa setiap minggu atau setiap bulan, Kata AKBP Teguh Triwantoro.

Menurutnya, pada saat dulu tes urine dilakukan ketika ada laporan saja, namun bagi Teguh tidak.

“Semua Personil akan saya tes urinenya, secara continue kapan waktu dan harinya sifatnya dadakan,” Tegas Teguh.

Sebelumnya, kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melakukan sidak dipolsek sebatik, Polsek Sebuku, Polsek Sembakung dan Lumbis, untuk melaksanakan comannder wish dan tes urine kepada Jajarannya yang ditugaskan dipolsek tersebut, dari total 85 personil yang berada Lima Polsek, dua personil dari polsek Lumbis dinyatakan positif Zat Methampetamin dan zat amphetamin.

Teguh menuturkan, Kedua personil yang positif diberikan tindakan disiplin sesuai prosedur dan di lakukan sidang disiplin dengan Hukuman paling lama 21 hari serta penundaan kenaikan pangkat satu periode dan mutasi di tempat lain. (***)