Tersiksa di “Rumah Merah”, Wahyudin Tak Ingin Kembali Ke Malaysia

NUNUKAN – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia merupakan salah satu yang terbesar diantara beberapa negara.

Diketahui Kabupaten Nunukan adalah salah satu pintu terdepan jalur transportasi CPMI untuk bekerja di Malaysia dikarenakan berbatasan langsung dengan Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut tidak sedikit permasalahan PMI yang berangkat secara ilegal akibat ulah para calo ataupun permasalahan lainnya, sehingga PMI tersebut harus ditahan pihak berwajib keimigrasian di negara jiran saat terjadi masalah.

Akibat itu beberapa PMI yang terkena masalah harus ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) beberapa wilayah Malaysia atau biasa disebut dengan “Rumah Merah”, dan harus dideportasi kembali ke Indonesia nantinya.

Salah seorang PMI laki-laki asal Batam, Muhammad Wahyudin harus pasrah diamankan oleh pihak imigresen Malaysia setelah ketahuan melebihi izin masa tinggal.

Wahyu mengatakan bahwa dirinya bekerja sebagai PMI di salah satu warung makan tetapi ditahan lalu dideportasi akibat kasus overstay.

“Awalnya datang sendiri ke Malaysia lewat Singapura, lalu kerja di warung makan di Malaysia tapi karena overstay dan tidak dijamin majikan sehingga ditahan di rumah merah,” tutur Wahyudin saat pemulangan 232 deportasi asal Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka, Selasa (28/05/2024) sore.

Bersama dengan itu, terlihat pada sekujur tubuh Wahyudin mengalami penyakit gatal-gatal sehingga memunculkan banyak benjolan dan bernanah.

Penyakit itu Ia dapatkan saat ditahan di DTI Malaysia atau yang biasa disebut dengan Rumah Merah oleh para deportasi asal negeri tetangga tersebut.

Lalu, Wahyudin pun menceritakan kisah pilu saat dipenjara selama 2 bulan di rumah merah.

“Saya dipenjara selama 2 bulan, lalu di rumah merah 2 bulan jadinya semua 4 bulan, paling tersiksa itu di rumah merah karena banyak hal, dan penyakit ini pun saya dapatkan saat di rumah merah,” tutur Wahyudin.

“Kita itu tidur dilantai tanpa alas apapun dengan banyak orang, tempatnya kotor, terus air di toilet itu cuman air tampungan jadi kotor sekali dan itupun palingan cuman bisa 1 gayung, makan juga tiada rasa (hambar),” tambah Wahyudin.

Kemudian, Wahyudin juga menceritakan bahwa bukan hanya dirinya yang mengalami penyakit tersebut tetapi juga beberapa tahanan lainnya.

“Beberapa kawan saya juga banyak yang seperti ini di seluruh badan, dan kalau malam ini gatal sekali dan terasa panas terbakar 1 badan,” katanya.

Wahyudin kembali mengungkapkan, saat ditahan di DTI, tidak pernah sekali pun diberikan obat untuk penyakit yang dideritanya.

“Tiada pernah dikasih obat, nanti diperiksa kalau sudah ada yang macam parah sekali, kalau macam saya ini dianggap belum parah,” terang Wahyudin.

Sesuai pengalaman pahit tersebut, Wahyudin sudah tidak ingin kembali lagi ke Malaysia.

Ia menerangkan akan kembali ke kampung halaman di Batam dan akan mencari pekerjaan di Indonesia.

“Tak mau lagi balik ke Malaysia, nanti mau pulang ke Batam saja, terus cari pekerjaan disini saja nanti,” ucap Wahyudin.

Adapun selain Wahyudin, sebanyak 231 deportasi asal Malaysia dipulangkan dimana diantaranya laki-laki berjumlah 112 PMI, perempuan dewasa 65 serta anak-anak yakni laki-laki 25 dan perempuan 29 orang.

(nam/nam)