NUNUKAN – Dalam pernyatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat kesal dengan bisnis impor pakaian ilegal dikarenakan akan mematikan industri tekstil dalam negeri dan menginstruksikan seluruh perangkat terkait untuk bertindak tegas menyelesaikan perkara tersebut.
Hal itu tidak terlepas dari Kabupaten Nunukan, dimana merupakan salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain yakni Malaysia.
Bersama dengan itu, Bupati Kab. Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D mengatakan akan bertindak tegas bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Saya pastikan jika ada yang menambah atau memasukkan balpres pakaian bekas ilegal ke Nunukan akan segera ditangkap karena itu penegasan dari Forkopimda” ujar Laura saat ditemui di agenda pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kamis (06/04/2023).
Bupati Laura juga menyampaikan akan pelan pelan mengedukasi masyarakat tentang larangan impor balpres pakaian bekas ilegal.
“Walaupun kita tidak memungkiri masyarakat kita banyak yang bekerja di bisnis ini tetapi ini sudah instruksi Presiden jadi kita pelan pelan mengedukasi masyarakat sehingga dari sisi pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) harus menjalankan instruksi tersebut namun ada bebrapa treatment yang akan kita lakukan,” sambung Bupati Nunukan.
Berdasarkan data dari Bea Cukai bahwa pada 2022 volume impor pakaian bekas dengan HS Code 63090000 mencapai 26,22 ton atau melonjak 227,75% dibandingkan volume impor pakaian bekas pada tahun 2021 yang hanya 8 ton.
(Nam)