Sinjai-Berandankrinews.com.
Bertempat di Dusun Batusantung Desa Era Baru Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai personil Satuan Resnarkoba Polres Sinjai dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Hanny Willem, SH, memberikan back up kepada Anggota Sat Res Narkoba Polres Lutim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Lutim Akp Joddy Titalepta, SE bersama 4 (empat) Orang anggota Sat Res Narkoba Polres Lutim, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO Polres Lutim, Kamis (10/7/2020).
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Daftar Pencarian Orang : DPO / 16 / VI / 2020 / Resnarkoba, tanggal 25 Juni 2020, Sat Res Narkoba Polres Lutim, dalam Kasus Narkotika jenis shabu atas nama Tersangka SF (43) merupakan warga Desa Manradulu Kecamatan Angkona Kabupaten Luwu Timur.
Tersangka SF merupakan tahanan kasus Narkotika yang melarikan diri dari Rutan Polres Luwu Timur pada Bulan Juni 2020 lalu.
Adapun kronologis penangkapan, pada hari Kamis 9 Juli 2020 sekitar jam 11.30 Wita, Personil Satuan Resnarkoba Polres Sinjai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa DPO Polres Lutim atas nama Lelaki.SF sedang berada dirumah orang tuanya, tepatnya di Dusun Batusantung Desa Era Baru Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai.
Atas informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Sinjai dan anggota melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Lutim untuk mengecek kebenaran dan identitas tersangka DPO tersebut, setelah dilakukan lidik dan koordinasi diyakini bahwa benar orang tersebut merupakan tersangka DPO Polres Lutim dalam kasus Narkotika jenis shabu,
selanjutnya pada jam 15.30 wita, Personil Sat Resnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Iptu Hanny Wilyem tiba di TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Sinjai untuk diamankan sambil menunggu Personil Polres Lutim menjemput tersangka.
Personil Satuan Resnarkoba Polres Lutim dipimpin Akp Joddy Titalepta, SE menjemput Tersangka SF di Mapolres Sinjai, Jumat (10/7/2020) Pukul 10.30 Wita yang diserahkan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem.(kasubbag Humas polres Sinjai)
MIH