Terapkan SIMRAL,Nunukan Siap Lepas Landas Kemandirian IT Tahun 2020

NUNUKAN – Pasca penyerahan aplikasi SIMRAL beberapa waktu lalu di kabupaten Banyuwangi sebagai tindak lanjut kerjasama (Mou dan PKS) 2 (dua) daerah yakni kab. Nunukan dn Kabupaten Banyuwangi, Tim Teknis Implementasi SIMRAL yang komandoi langsung oleh kepala DISKOMINFOTIK melakukan ekspose fitur SIMRAL di hadapan Sekda dan pemangku kepentingan atau pengguna langsung dari aplikasi tersebut yakni dari BAPPEDA LITBANG, BKAD, serta dari BP2RD di ruang Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (10/09

Dihadapan Sekda dan stake holder aplikasi tersebut, Tim Teknis tidak hanya memaparkan tahapan dan teknis Implementasi Simral di Kabupaten Nunukan, akan tetapi juga memaparkan skenario/skema pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau yang familiar dikenal dengan istilah (e-Government).

Dalam paparan tersebut disampaikan bahwa ada 2 (dua) kata kunci teknis dalam hal pengembangan e-Gov, yaitu pengembangan sistem (aplikasi) dan Integrasi system (aplikasi), kedua kata kunci tersebut hanya bisa dilakukan jika didukung oleh pengkondisian SDM dan keberpihakan kebijakan anggaran yang bermuara pada kemandirian pengelolaan sumber daya (resources) SPBE atau e-Government.

Pada kesempatan tersebut setelah mendengar paparan langsung dari Tim Teknis DISKOMINFOTIK, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus secara langsung menginstruksikan kepada pihak yang terkait langsung dengan implementasi SIMRAL di Nunukan agar mendukung target pemanfaatan SIMRAL di tahun 2020, tahapan-tahapan baik administrasi maupun teknis agar dilaksanakan sesuai dengan rencana atau jadwal, termasuk juga tahapan Training of Trainer (ToT) dari pihak Pemda Nunukan yang terdiri dari unsur DISKOMINFOTIK, BAPPEDA LITBANG, BKAD dan BP2RD yang dijadwalkan awal bulan Oktober di Banyuwangi.

“Implementasi SIMRAL yang sifatnya open source dan pengkondisian SDM dan anggaran TIK di tahun 2020 menjadi tahap lepas landas menuju kemandirian IT Kabupaten Nunukan tahun 2024 dimana DISKOMINFOTIK menjadi produsen sistem (aplikasi) yang menjadi kebutuhan Pemerintah daerah”, ujar Kepala DISKOMINFOTIK Nunukan Suprianto HP optimis menyampaikan.

Menjelaskan lebih teknis, Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi DISKOMINFOTIK Nunukan Akmal menyampaikan bahwa teknis implementasi pada fase transisi di tahun 2020 dan 2021 akan dilakukan melalui pengkondisian database aplikasi yang sedang berjalan (aplikasi eksisting) di instansi masing-masing khususnya di BKAD, BAPPEDA LITBANG dan BP2RD dengan metode export/import dan pengkondisian jembatan aplikasi (web service) yang salah satunya adalah pemanfaatan API (Aplication Programming Interface) untuk memastikan bahwa pada fase transisi tersebut akan dilewati dengan baik tanpa mengganggu pelaksanaan tugas fungsi masing-masing instansi

“Tetapi secara khusus ekspores fitur SIMRAL akan dilakukan pada OPD tersebut setelah dilakukan pengkondisian database”, ungkap Akmal. terang Akmal.S.Kom. (Humas)