BONE – Apala,
Berandankrinews.com
Untuk mendukung pemerintah dalam himbauan larangan mudik pada saat ini, Kanit Binmas Polsek Barebbo Polres Bone Aipda Muh. Anas melakukan pemasangan spanduk himbauan mudik dan protokol kesehatan di Desa Bacu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Jumat (30/04/2021).
Semua itu dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19, yang saat ini masih dalam keadaan pandemi dan belum hilang maka dari itu Polri diharapkan untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kepada warga untuk tidak mudik serta tetap mematuhi protkes 3M.
Selanjutnya dalam pemasangan himbauan tersebut Kanit Binmas Aipda Muh. Anas didampingi oleh perangkat desa Bacu, kemudian pemasangan himbauan diutamakan di tempat-tempat umum yang mudah dilihat oleh masyarakat.
Dalam larangan mudik tersebut akan dimulai dari tanggal 06 Mei sampai dengan tanggal 17 Mei 2021, sehingga diharapkan kepada warga masyarakat bisa menyadari dengan situasi saat ini dikarenakan pandemi Covid-19 belum usai, ungkap Muh. Anas.
Mudah-mudahan dengan segala usaha dan upaya ini serta mematuhi segala kebijakan dan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, Allah Subhanahu Wata’ala mengangkat wabah Covid-19 di negara kita, tutup Kanit Binmas.
Ril MIH