Team intelkam dan Unit ekonomi Polres Bone Amankan bibit jagung Bantuan sebanyak 2.84 Ton

BONE – Minggu  pukul 18. 25 WITA (01/12/19) Menjelang Magrib kemarin di jalan gunung Semeru di pimpin langsung kasat Intel bersama Kanit ekonomi Dan Kbo intelkam bersama Personel Sat Intelkam Polres Bone

Mengungkap kasus yang di duga jual beli bibit bantuan pertanian berupa benih jagung hibrida di Kabupaten Bone,Saat penggerebekan di lakukan.di lokasi pertama kelurahan Walannae kecamatan Tanente riattang barat.

Alhasil petugas mengamankan sebanyak 72 karung bibit jagung bantuan pemerintah Setelah pengembangan terus di tingkatkan petugas mengarah ke jalan gunung semeru watampone.kembali pihak kepolisian mengamankan 70 karung bibit jagung.Dalam dua lokasi yang di grebek menghasilkan total 142 karung atau seberat 2,84 ton.bibit jagung hibrida isi 18 cap kapal terbang.

Benih jagung bantuan pemerintah itu  langsung diamankan  di Mapolres Bone dari penggerebekan yang dilakukan Polisi di salah satu rumah di Jalan Gunung Semeru, kelurahan Watampone Tanete Riattang kab Bone

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan Jumlah  tersebut 140 Kantong barang bukti sementara satu kantong 20 Kg dalam perkembangan dulu ungkap kasat reskrim

Kapolres Bone di konfirmasi lewat telpon selulernya mengaku iya betul tapi belum ada laporannya masuk sama saya ,belum menerima informasi soal penggerebekan tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhamad Pahrun yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.ada”Iya betul ada, sementara kita kembangkan,”sebut Pahrum. Lebih lanjut

Sudah ada 3 orang yang telah dimintai keterangan terkait hal ini, namun sampai saat ini mereka masih berstatus terperiksa,Diruangan Unit ekonomi

Kami masih mendalami bagaimana alurnya sehingga Benih Jagung Bantuan Pemerintah ini berada dalam penguasaan mereka.Sehingga hari ini dan besok kita jadwalkan untuk memeriksa pihak yang ada kaitannya dengan peristiwa ini.

Untuk menentukan apakah ini termasuk dalam perbuatan pidana atau bukan.Jadi belum ada pihak/orang yang kami amankan ataupun tetapkan sebagai tersangkaungkap kasat Reskrim Iptu Muh Pahrum SH

Irwan N Raju
Kabiro Sulsel