Nunukan, Berandankrinews.com-Masyarakat sempat diramaikan dengan adanya staf Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan yang melakukan Pungli. Namun faktanya tidak sesuai dengan buah bibir yang berkembang dikalangan masyarakat.
Staf Kecamatan Lumbis Ogong, Sudirman Agus membantah atas tudingan yang merugikan nama baik dirinya. pasalnya Sudirman di fitnah melakukan pungli dalam pengurusan surat tanah warga.
Dikatakan Sudirman Agus, saat itu dia bertugas di Kelurahan Tanjung Harapan sebagai staf biasa bagian Pemerintahan, ketika itu dia diminta untuk mengukur surat tanah, sementara atasannya sedang cuti.
“warga datang meminta saya untuk mengukur tanahnya, namun saya sampaikan bahwa atasan saya sedang cuti. Karena mendesak saya hubungi atasan saya dan sampaikan tentang pengukuran tanah tersebut, saya bilang bisa kah pak?, atasan saya bilang bisa selagi kamu tahu lahannya dan tidak bermasalah serta kamu siap bertanggung jawab,” Jelas Sudirman, Rabu (10/4).
lanjutnya, ketika itu, setelah tanahnya diukur warga ini menitipkan uang tunai sebesar Rp. 500.000 kepada Istri saya, kemudian saya sampaikan bahwa uang ini kebanyakan dan saya kembalikan. Tapi warga ini kembalikan lagi uang itu, saya bilang ini uang untuk apa kok banyak betul.
“kata istri saya, lebihnya bilang buat beli rokok, karena sesuai aturan yang disepakati bersama antara rt dan warga itu Rp.350.000 untuk transportasi dan akomodasi teman-teman kemudian uang lebihnya itu saya bagikan kepada teman-teman yang turun mengukur termasuk yang dari kecamatan,”ujar Sudirman.
Sudirman menuturkan, setelah pengukuran kemudian dibuatkan suratnya, setelah jadi dan kita serahkan kepada warga tersebut.
“suratnya sudah ditanda tangani semua, tinggal saksi satu dan ketua rt, kemudian saya kembalikan, tetapi warga tersebut menyuruh saya membawa surat itu ke Sedadap, saya bilang nantilah saya minta bantu teman bawa kesana, kemudian warga itu masuk ke warungnya mengambil uang 100.000 diberikan ke saya, namun saya menolak dan mengatakan ini uang untuk apa, sedangkan kemarin itu sudah banyak tapi katanya uang rokokmu atau kasih anggotamulah, saya bilang oklah kalau begitu nanti saya tanya kalau ada anggota yang mau,”ujarnya
Karena tidak ada yang mau, jadi saya yang bawa langsung ke sedadap untuk minta tanda tangan saksi itu, setelah ditanda tangani saya kembalikan lagi surat itu ke warga tersebut dan saya sampaikan itu tinggal ketua Rt yang belum tanda tanda tangan, jelas Sudirman.
“warga ini pun memberikan kepada ananknya bernama Salahuddin untuk meminta tanda tangan Ketua Rt, namun surat itu disimpan dibawah tilamnya. saat itu tiba-tiba pak rt meninggal dunia dan warga ini datang ke kantor menanyakan kelanjutan suratnya untuk PTSL, namun kita menyampaikan tidak bisa karena harus dibuatkan ulang, masalahnya tidak ditanda tangani Rt, sementara ketua rt nya sudah meninggal dunia,” jelas Sudirman kepada Berandankrinews.com
Sudirman menambahkan, setelah dilakukan kesepakatan surat itu dibuat ulang. “saya sampaikan kepada warga itu, bahwa surat itu kita buatkan ulang dengan gratis, meskipun itu bukan kesalahan kami, tetapi kesalahan kita, sehingga dipanggil lah Bhabinkamtibmas dan ketua rt untuk diklarifikasi,” ujarnya.
setelah dilakukan klarifikasi, saya langsung dimutasi ke Kecamatan Lumbis Ogong, namun yang saya dengar isu yang beredar bahwa saya dikatakan dimutasi karena melakukan pungli.
“saya tegaskan bahwa masalah mutasi itu tidak ada sangkutpautnya dengan informasi yang beredar terkait pungli, saya dimutasi karena memang di Kecamatan membutuhkan tenaga, sehingga saya dimutasikan kesana untuk membantu lagipun sudah sesuai aturan siap ditempatkan dimana saja, dan masalah pungli kan ada tim cyber pungli, kalau saya pungli pasti diproses hukum,”tegas Sudirman.
dia berharap yang menyebarkan isu hoax tersebut dapat menunjukan dirinya untuk dapat mempertanggung jawabkan apa yang dilakukannya.
“saya harap yang menyebarkan isu hoax itu muncul, kita selesaikan secara baik-baik, saya mau nama baik saya dikembalikan,” ujarnya. (Red)