Ditabrak Sepeda Motor, Kaki Kanan Bocah 4 Tahun Patah

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Sebuah sepeda motor Honda Blade bernomor Polisi KT 4059 SF menabrak seorang bocah, kejadian kecelakaan itu terjadi di Jl. Ahmad Yani Rt. 09 Desa Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur Nunukan, Kaltara, Jumat (14/12/18) Siang tadi.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan sebuah sepeda motor honda blade warna merah hitam dengan Nomor polisi KT  4059 SF  keluar dari gang Hj made menuju kearah jl. Ahmad Yani (Jalan Utama).

“Setibanya di jalan utama tepatnya di jl. Ahmad Yani, tiba-tiba seorang anak bernama Muh.Ikbal Pratama (4) berlari hendak menyeberang jalan, namun pengendara sepeda tersebut tidak melihat ada seorang pejalan kaki hendak menyeberang sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” Jelas Karyadi.

Karyadi menambahkan, Seorang anak tertabrak dari depan dan mengalami Luka lecet pada dahi, luka lecet pada tangan kanan dan kiri serta patah kaki sebelah kanan dan telah kita tangani.

“Korban telah ditangani, dilarikan kerumah sakit Sebatik Pratama” ujar Karyadi

Pengendara mengalami kerugian material senilai 1 juta rupiah dalam kecelakaan itu.(**)

Bisnis Sabu Dirumahnya, Pria Sebatik Ditangkap Satreskoba Polres Nunukan

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Satresnarkoba Polres Nunukan meringkus seorang pengedar dan pemakai sabu-sabu.

Pria yang bernama Arman alias Lemmang Bin Essu (28) diringkus satresnarkoba dirumahnya yang berada di jalan Tembaring rt.06 Desa Setabu, Sebatik, pada Senin (3/12/2018) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Mengungkapkan berdasarkan laporan masyarakat sekitar pukul 01.00 dini hari, disebuah rumah yang berada di jalan Tembaring rt. 06 Desa Setabu, Sebatik bahwa rumah itu sering dijadikan tempat transaksi Narkoba, Senin (3/12/2018).

Lanjut Karyadi, kemudian tim kita dari satreskoba menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian menyelidiki dan dilakukan pengeledahan dirumah itu.

“Saat pengeledahan pelaku bernama Arman alias Lemmang bin Essu berada dirumahnya itu, tim menemukan 1 bungkus Sabu didalam plastik putih transparan ukuran sedang yang disimpan pelaku di lantai teras dapur seberat 3.80 gram, alat hisap berupa tabung/bong, gunting dan empat bungkus Pipet minuman,” Jelas Karyadi.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan.

“pelaku telah diamankan dipolres Nunukan dan pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Ujar Karyadi.(***)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara Gelar Pagelaran Kesenian di Perbatasan

 

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Pagelaran seni pementasan akhir gerakan seniman masuk sekolah yang diselenggarakn Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, bertempat di Gedung serba guna Aztrada 88, Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Kamis (29/11/2018)

Acara yang mengangkat tema dari Perbatasan untukmu Indonesia, menampilkan berbagai persembahan dari para siswa perbatasan diantaranya Seni Tari, Drama dan Baris berbaris.

Ketua panitia pelaksana Pagelaran seni pementasan akhir gerakan seniman masuk sekolah, Risna Syam, dalam sambutannya mengatakan, acara ini rutin kita laksanakan semoga dengan kegiatan yang kita lakukan bisa melahirkan seniman-seniman yang baik lagi, Kamis (29/11/2018)

“Semoga kedepannya lebih banyak lagi Seniman yang ke Sekolah-Sekolah Perbatasan agar bisa lebih meningkatkan lagi Kreatifitas para siswa-siswi disekolah” ujar Risna Syam.

Pada kegiatan itu dihadiri Kementerian Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktorat Kesenian, Camat Sebatik Timur, Camat Sebatik Utara, Polsek Sebatik Timur, Danramil Sebatik, Kepala Desa Sungai Nyamuk, Para Guru Sekolah SMKN 1 Sebatik Barat, SMAN 1 Sebatik, SMK Nurul Iman Sebatik Timur, SMA Taruna Sebatik Utara dan SDN 001 Sebatik Utara serta para siswa-siswi yang turut hadir untuk meramaikan Pagelaran seni pementasan akhir gerakan seniman masuk sekolah. (Dhian/Nursyam)

Bawa Sabu, Dua Pria Disebatik Diringkus Polairud

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Polisi Air dan Udara (Pol AIRUD) Polres Nunukan berhasil mengamankan dua orang pria yang membawa sabu-sabu golongan I disebuah Pondok di Jl.Muhammad Atung RT. 09 Desa Liang Bunyu kecamatan Sebatik Barat Nunukan, Kaltara, Rabu (21/11).

Sekitar pukul 23.00 Wita, Dua orang pria bernama Agus alias Agu (40) dan Karman berhasil dibekuk Personil Pol Airud Polres Nunukan dengan barang bukti sebanyak 645.6 Gram sabu-sabu.

Barang Bukti yang berhasil disita polisi

Saat pengeledahan Agus dan karman tidak melakukan perlawanan, polisi berhasil menyita 1 bungkus plastik putih transparan kecil siap edar dari kantong saku celana depan Agus dan dan 1 bungkus plastik putih transparan ukuran sedang berisi Narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan didalam tas samping warna hitam milik Agus.

Dari Karman petugas tidak menemukan barang bukti, namun petugas menemukan 1 buah plastik putih transparan kecil yang dibuang Karman dibawah pondok tempat mereka beristirahat.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas polres Nunukan Iptu M. Karyadi, SH mengatakan dua orang pelaku diamankan dengan laporan masyarakat bahwa dua pria bernama Agus dan Karman membawa dan menyimpan sabu-sabu.

“Personil dari polairud berhasil mengamankan kedua pria tersebut dengan barang bukti 3 bungkus Plastik Putih transparan ukuran kecil dan sedang seberat 645.6 Gram Sabu-sabu, uang tunai 7.857.000, 780 Uang Ringgit Malaysia, 1 unit Timbangan Digital, 2 buah Alat Hisap/Bong, 1 set plastiik Pack, 1 buah selang dan 13 buah pipet,” Ujar Karyadi, Kamis (22/11/2018)

Kedua pelaku telah diserahkan kepada Sat Reskoba Polres Nunukan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Jelas Karyadi. (MU/OV)

Selama Satu Minggu Disdukcapil Gelar Jemput Bola Dilima Kecamatan Sebatik

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Antusias Masyarakat sebatik menyambut layanan Jemput bola yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nunukan, Senin (19/11/2018).

Pelayanan Jemput bola akta lahir, akta kematian, kartu keluarga, dan perekaman E-ktp secara gratis akan dilakukan di lima kecamatan yaitu kecamatan sebatik utara, kecamatan sebatik timur, kecamatan sebatik induk, kecamatan sebatik barat, dan kecamatan sebatik tengah selama seminggu.

Pelayanan jemput bola dengan pelayanan prima dilakukan petugas-petugas dari Disdukcapil bersama dengan Aparatur Desa dan Kecamatan setempat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, Drs. Raden iwan kurniawan, mengatakan, untuk layanan saat ini dipersiapkan blanko akta kelahiran sebanyak 1.000 lembar, akta perkawinan 100 lembar dan kartu keluarga 300 lembar.

Raden Iwan Kurniawan menambahkan, waktu layanan akan dimanfaatkan seefektif mungkin, tentunya tidak akan mampu memenuhi semua keinginan tapi paling tidak telah memberikan kesempatan dan peluang bagi penduduk untuk mengurus dokumen kependudukan.Akan diagendakan lagi kegiatan sejenis pada tahun mendatang.

Adapun persyaratan setiap warga yang ingin mengurus akta lahir dari usia 0+ sampai 18 tahun harus melengkapi berkas yaitu

1. Foto copy kartu keluarga
Ktp orang tua (ibu, bapak)
Ktp saksi dua orang
Surat keterangan kelahiran dari bidan
Buku nikah
Mengisi formulir.
2. Akta kematian
Surat kematian dari pihak setempat Ktp almarhum
Foto copy kk almarhum
Ktp saksi 2 orang
Mengisi formulir akta kematian.
3. Melayani perbaikan data sesuai dengan. Sesuai dasarnya yang ada di miliki.
4. Cetak kartu keluarga
5. Akta nikah bagi non muslim (nasrani).

Raden menuturkan dalam kegiatan pelayanan administrasi kependudukan pola jemput bola di lima kecamatan mengunakan anggaran APBD Kabupaten Nunukan DAK non fisik.

Penulis: Dhian