Seorang Pria Terciduk Satreskrim Polres Nunukan Saat Mencuri Pompa Air

Barang bukti yang diamankan Satreskrim polres Nunukan

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Satreskrim Polres Nunukan menangkap 1 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Pesantren Hidayatullah,Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Jumat (16/11/2018), pelaku tersebut berinisial AW (25).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi Dinunukan mengatakan Pelaku melakukan pencurian dmembekali diri dengan sebuah gergaji besi.

“Gergaji tersebut digunakan untuk memotong pipa yang melekat pada mesin air yang dicuri,”jelas Karyadi

Selain melakukan curat, Karyadi mengatakan Pelaku juga diketahui termasuk dalam daftar target operasi C3 (curas, curat dan cubis) unit Pidum Satreskrim terkait meningkatnya intensitas perkara pencurian diwilayah Hukum Polres Nunukan.

Karyadi menuturkan Perbuatan pelaku sangat meresahkan warga Jl. pesantren Hidayatullah yang memberikan informasi sering kehilangan mesin air di kurun waktu 3 bulan terakhir.

Dia menambahkan pelaku diamankan atas dasar laporan polisi (LP) yaitu LP / 158 / X /2018 / Kaltara /Res Nunukan, tanggal 14 November 2018 dan LP / 157 / X / 2018 / Kaltara / Res Nunukan, Tanggal 16 November 2018.

“pelaku ini melakukan aksinya Jl. Pesantren Hidayatullah Kel. Selisun, pada akhir bulan Agustus 2018 dan akhir bulan Oktober 2018 lalu,” Tambah Karyadi.

Dalam kasus pencurian, polisi berhasil menyita 1 unit mesin genset Yamaha, 1 unit mesin alkon, 2 unit dinamo / mesin pompa air dan 1 buah gergaji besi.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako polres Nunukan guna untuk penyelidikan dan atas perbuatannya, Aw dikenakan ancaman Penjara tujuh tahun.

“Pelaku kita kenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e Jo 64 KUHP (perbuatan yang berlanjut) dengan ancaman 7 tahun penjara,”ujar Karyadi. (***)

Polisi Masih Menyelidiki Keberadaan Siti Sarah

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Kasus Siti Sarah yang hilang sejak senin 5 November 2018 di Simpang Jl. JPN Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan menyita perhatian polisi. Polres Nunukan, akan terus menyelidiki kasus ini.

Menurut Kasat Reskrim AKP Ali Suhadak SH, MH, masih kita selidiki dan Kita belum simpulkan apakah hilang atau lari atau dibawa lari.

“3 hal berbeda itu nanti setelah terbuka baru akan kita tahu,”Jelas Ali melalui Via Whatsapp, Selasa (13/11/18).

Polisi juga sudah meminta keterangan dari anggota keluarganya untuk kronologi kejadian awal.

Diketahui Siti Sarah Hilang senin 5 November 2018. Sekitar pukul 06.30 Wita, Korban pergi ke sekolah mengenakan baju seragam SD berwarna putih dan celana SD berwarna hijau dengan jilbab berwarna putih mengenakan tas sekolah ransel warna pink, korban seperti biasa sekolah. Sekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Da’wah Wal Isryad di Jl.Ujang Dewa Rt 01 Kel. Nunukan Selatan.

Korban selepas sekolah sejak 5 November 2018 hingga 13 November 2018 (saat ini) belum pulang kerumah.

Adapun Ciri-ciri Korban (Siti Sarah)
Tubuh agak gemuk, Tinggi badan 150 cm, Rambut panjang bergelombang berwarna coklat kemerah merahan dan Sering menggunakan jilbab.

Kepada masyarakat apabila menjumpai atau menemukan Siti Sarah, segera menghubungi Kantor Kepolisian terdekat atau bisa menghubungi pihak keluarga 082352409737.

Penulis: OV