NUNUKAN (KALTARA) Berandankrinews.com – Pengungkapan sabu sebanyak 5 Kilogram di Mapolres Nunukan, Kapolres bersama Kabid Dokes Polda Kaltara, menggelar press conference hasil pengungkapan narkotika sabu, Kamis (27/9/2018) sekitar Pukul 10.00 wita.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Nunukan AKBP. Jepri Yuniardi SIK didampingi Kabid Dokes Polda Kaltara AKBP. Efri Susanto, Kasubag Humas polres Nunukan Iptu M. Karyadi dan Kasat Reskoba AKP M. Hasan Setia Budi, SH, MH .
dua orang tersangka yang di ketahui sebagai kurir atau perantara jual beli sabu-sabu berhasil digagalkan satuan reskoba polres Nunukan, di dermaga aji putri pada 25 september 2018 lalu.
“Abu Sadade (31) dan akbar merupakan kurir yang berada di Nunukan tertangkap pada (25/9) sekitar pukul 12.00 wita di dermaga tradisional pelabuhan Aji Putri, tidak sampai distu tim satuan reskoba Nunukan melakukan penyelidikan terhadap pemik barang tersebut”, ungkapnya.
dari pengembangan kedua tersangka tim berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya dengan profesi yang berbeda – beda, Tahir merupakan salah satu pengendali kurir, Natsir berperan sebagai kurir dan Nasir berprofesi sebagai pengendali keuangan yang merupakan adik dari Pendi DPO yang merupakan pembeli dari lapas Tarakan.
Rencananya barang tersebut akan di bawa ke Kabupaten Bulungan,Kalimantan Utara dan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang dipesan Andi Hera DPO yang berada di Berau.
“Saat ini Daftar Pencarian Orang (DPO) Abang Soleh merupakan salah satu Bandar narkotika yang berada di Tawau Malaysia, ia juga Merupakan bos perantara yang merupakan salah satu perantara dari Lapas Tarakan,” Tambah Jepri.
Modus yang digunakan adalah menyimpan sabu didalam bungkus Teh Cina dan disimpan didalam tas punggung.
Selain itu dalam Pengungkapan kasus dari bulan Januari hingga September ditahun 2018 sudah mencapai 75 kasus dengan 110 orang tersangka diantaranya 106 orang WNI dan 4 orang WNA dengan jumlah barang bukti 54 kilo gram.
Penulis : DA