BNNK Nunukan Selalu Siap Menerima Laporan Masyarakat Untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-BNN Kabupaten Nunukan yang berdiri dua tahun lebih di Kabupaten Nunukan, Kaltara. Telah banyak melakukan pencegahan dengan memberikan sosialisasi di Instansi Pemerintahan, Instansi Swasta bahkan kepada para pelajar dan masyarakat Kabupaten Nunukan. Tak hanya itu BNNK Nunukan juga melakukan rehabilitasi kepada pecandu narkoba.

Diketahui banyaknya opini masyarakat mengatakan banyaknya penguna Narkoba dinunukan namun kurangnya masyarakat yang melaporkan keluarga atau kerabatnya untuk direhabilitasi di BNNK Nunukan.

Kepala BNNK Nunukan, Kompol Lamuati, SH mengatakan jumlah pecandu yang direhabilitasi masih rendah.

“karena yang kita lihat masyarakat Kabupaten Nunukan masih rendah sekali mau melaporkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi bagi mereka yang memiliki keluarga pecandu Narkoba”, kata Kompol Lamuati.

Jumlah pecandu yang direhabilitasi selama BNNK Nunukan berdiri hanya bisa di hitung jari.

“Jumlah pecandu yang direhab di Samarinda hanya 2 orang dan di Makassar 1 orang, sedangkan rawat inap di Kabupaten Nunukan kurang lebih 20 orang,” ungkap Kompol Lamuati, Senin (5/11/2018).

Ia menyampaikan kepada seluruh masyarakat Nunukan bagi keluarga atau kerabat yang ada pecandu narkoba agar melaporkan kepada BNNK Nunukan.

“kita berharap kepada masyarakat jika memiliki keluarga atau kerabat yang pecandu Narkoba agar melaporkan kepada kami, Jangan Takut, Kita akan bantu rehabilitasi, karena tidak akan ditangkap dan tidak akan dipidana jika melaporkan diri,” ujar Lamuati.

Lamuati menambahkan bagi yang ingin rehabilitasi mudah sekali hanya mempersiapkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.

“persyaratan untuk meminta rehabilitasi caranya cukup mudah sekali hanya mempersiapkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga kemudian mengisi formulir dikantor BNNK Nunukan, Setelah pengisian formulir akan di Assesment oleh dokter dan psikologi,” Jelas Lamuati.

Lanjutnya hasil Assesment tersebut para pecandu apakah dirawat Inap atau rawat jalan,Untuk rawat jalan bisa dilakukan di Nunukan, sedangkan rawat inap hanya bisa di Tanah Merah, Samarinda dan di Ba’Doka Makassar, Karena di Kabupaten belum ada tempat rehabilitasi rawat Inap.

Kompol Lamuati juga mengatakan tidak ada pungutan biaya apapun selama direhabilitasi, kecuali jika hasil Assesment menyatakan harus dirawat Inap, pihak keluarga harus persiapkan biaya untuk transportasinya dari Nunukan ketempat rehabilitasi.

“Selama direhab tidak ada dipungut biaya, Gratis.Hanya saja jika hasil assesment menyatakan harus dirawat inap, pihak keluarga pecandu harus mempersiapkan biaya transportasinya sendiri dari Nunukan ke tempat Rehabilitasi,” jelasnya

Bagi Masyarakat yang ingin melaporkan keluarga atau kerabatnya untuk direhabilitasi bisa datang langsung di Kantor BNNK Nunukan Jl. Antasari belakang Kantor Dinas Perhubungan, Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan, Kaltara Atau hubungi (0556)2022552 Email: Bnn.Kab.Nunukan@gmail.com dan bisa mengakses Intagram @BNNK_NUNUKAN, Facebook :Bnnknunukan

Penulis: OV

BNNK Nunukan Butuhkan Penyidik Untuk Lakukan 3 Peran BNN

Nunukan (Kaltara), Berandankrinews.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Rukung tetangga (RT) 19 Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan, Kaltara. Rabu (2/10) sekitar pukul 09.00 wita.

 

Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati, SH saat memberikan edukasi dan pemahaman bahaya Narkoba.

Kegiatan itu diadakan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahayanya Narkoba.

Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati, SH saat ditemui di Ruang kerjanya mengatakan upaya dan langkah yang kita lakukan sesuai dengan peran BNN yakni Pencegahan, Penegakan Hukum dan Rehabilitasi.

Ia menambahkan yang perlu dilakukan dengan maraknya Narkotika yang beredar yang telah dilakukan penindakan Institusi Polri, TNI dan Bea Cukai perlu ada keseimbangan yakni Pencegahan.

“kami telah melakukan pencegahan hampir diseluruh Instansi pemerintahan, Sekolah-sekolah dan kemasyarakat langsung di masing-masing Rt yang ada dinunukan tentunya yang rawan dengan peredaran narkoba”,kata Lamuati.

Lanjutnya seperti yang dilakukan di wilayah RT.19 Kelurahan Nunukan Barat, diketahui didaerah itu diduga maraknya peredaran dan penyalagunaan narkoba dengan itu adanya sosialisasi yang kita lakukan ini dikandung maksud untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama Tokoh-tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, toko Pemuda dan kaum ibu-ibu serta ketua majelis ta’lim dilingkungan tersebut, bahwa narkotika itu sangat berbahaya dengan dampak yang sangat merugikan bagi kesehatan masyarakat yaitu menyerang saraf otak.

“nantinya jika saraf otak yang diserang, korban akan menjadi gila, jika sudah gila tidak bisa berbuat apa-apa artinya menjadi sampah masyarakat”, Ujarnya kepada media ini.

Dengan adanya BNNK Nunukan hadir bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahayanya narkotika dan ancaman bagi yang menyalagunakan Narkotika bertujuan untuk mengurangi penyalagunaan dan Peredaran narkoba.

“kita bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi bahaya narkotika dan ancaman hukuman bagi yang menyalahgunakan Narkotika hukumannya 4 tahun maksimalnya hukuman mati, dengan mengetahui ancaman dan hukumannya berat serta dampak efek mengunakan narkoba, harapan kita mereka tidak ikut mengunakan narkoba dan peredar berkurang di Nunukan ini”, ungkap Lamuati.

Lamuati menuturkan jika BNNK Nunukan telah membentuk pengiat-pengiat Anti Narkoba, Satgas-satgas anti narkoba baik dilingkungan pendidikan maupun di lingkungan masyarakat yakni komunitas motor, sepeda, bola, karang taruna.

” kita harap nantinya dengan dibentuknya pengiat dan satgas anti narkoba bisa mengawasi sindikat jaringan narkoba”, ujar Lamuati

Ia berharap dengan adanya tiga peran BNN yakni pencegahan, penegakan Hukum dan rehabilitasi, BNNK Nunukan bisa mendapatkan penyidik dari kepolisian, sehingga peran BNN yaitu penegakan hukum bisa juga dilaksanakan sehingga sinergitas pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba bersinergitas dengan TNI, Polri dan Bea Cukai semakin maksimal.

“kita berharap BNNK Nunukan bisa mendapatkan penyidik dari kepolisian, sehingga peran BNN yaitu penegakan hukum bisa juga dilaksanakan sehingga sinergitas pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba bersinergitas dengan TNI, Polri dan Bea Cukai semakin maksimal”, Harap Lamuati.

Penulis: Ov