Minta Uang Untuk Urus Surat Tanah , Polres Asahan OTT Oknum Desa

Asahan (Sumut), Berandankrinews.com-Polres Asahan yang di pimpin Ajun Komisaris Besar Polisi Faisal Florentinus Napitupulu, SIK, MH Sabtu (11/5/2019) menggelar acara konfrensi Pers terkait keberhasialn Polres Asahan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua perangkat Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dalam keterangan Pers Kapolres Asahan mengatakan, bahwa kedua tersangka adalah Kepala Dusun XII Desa Pematang Sei Baru, dan Kepala Desa Pematang Sei Baru Kabupaten Asahan.

ia juga menjelaskan, bahwa tim reskrim Polres Asahan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka karena diduga melakukan pengutipan liar (pungli) dalam pengurusan surat Tanah di Desa tersebut.

Mantan Kapolres Nias Selatan ini juga menuturkan bahwa , kedua tersangka sudah di amankan ke Mapolres Asahan dan akan kami lakukan pendalaman terhadap kasus mereka , dan selanjutnya kasus ini akan dikembangkan oleh pihak penyidik Polres Asahan,” Tegas Faisal didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Paripurna Atmaja, SiK.

Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Ricky Paripurna Atmaja didampingi Kanit Tipikor, Iptu Agus Setiawan menambahkan Bahwa, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut ialah berkat adanya informasi dari masyarakat yang sebelumnya melaporkan ke Polisi.

” Selanjunya kami langsung membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut, selanjutnya Tim Polres Asahan langsung bergerak cepat kelokasi untuk melakukan penindakan terhadap kedua tersangka , setelah tersangak bertransaksi kami langsung meringkusnya Sebut Kasat .

Masi kata AKP Ricky , AHM meminta uang sebesar 5 juta rupiah kepada korban Indra Susanto yang sedang mengurus surat tanah atas nama pemilik Sultoni pada Jumat 10 Mei kemarin.

“Pelaku AHM mengaku diperintah oleh HP kalau uang tersebut tidak diberikan, maka surat tanah tersebut tidak akan diberi ke korban. Jadi barang buktinya berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta rupiah, handphone, surat keterangan tanah dan kwitansi. Semuanya sudah lengkap, makanya statusnya naik jadi tersangka,” ucap Ricky.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangkat ,mereka diduga menggunakan modus “menghambat dan tidak akan memproses surat keterangan tanah apabila tidak diberikan uang.

Atas perbuatannya , kedua tersangka tersebut, Polisi Menjerat dengan pasal 368 KUHP atau pasal 12 Huruf e UU RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP. (Irwan/Leopard)

Dituding Melakukan Pungli, Sudirman Angkat Bicara

Nunukan, Berandankrinews.com-Masyarakat sempat diramaikan dengan adanya staf Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan yang melakukan Pungli. Namun faktanya tidak sesuai dengan buah bibir yang berkembang dikalangan masyarakat.

Staf Kecamatan Lumbis Ogong, Sudirman Agus membantah atas tudingan yang merugikan nama baik dirinya. pasalnya Sudirman di fitnah melakukan pungli dalam pengurusan surat tanah warga.

Dikatakan Sudirman Agus, saat itu dia bertugas di Kelurahan Tanjung Harapan sebagai staf biasa bagian Pemerintahan, ketika itu dia diminta untuk mengukur surat tanah, sementara atasannya sedang cuti.

“warga datang meminta saya untuk mengukur tanahnya, namun saya sampaikan bahwa atasan saya sedang cuti. Karena mendesak saya hubungi atasan saya dan sampaikan tentang pengukuran tanah tersebut, saya bilang bisa kah pak?, atasan saya bilang bisa selagi kamu tahu lahannya dan tidak bermasalah serta kamu siap bertanggung jawab,” Jelas Sudirman, Rabu (10/4).

lanjutnya, ketika itu, setelah tanahnya diukur warga ini menitipkan uang tunai sebesar Rp. 500.000 kepada Istri saya, kemudian saya sampaikan bahwa uang ini kebanyakan dan saya kembalikan. Tapi warga ini kembalikan lagi uang itu, saya bilang ini uang untuk apa kok banyak betul.

“kata istri saya, lebihnya bilang buat beli rokok, karena sesuai aturan yang disepakati bersama antara rt dan warga itu Rp.350.000 untuk transportasi dan akomodasi teman-teman kemudian uang lebihnya itu saya bagikan kepada teman-teman yang turun mengukur termasuk yang dari kecamatan,”ujar Sudirman.

Sudirman menuturkan, setelah pengukuran kemudian dibuatkan suratnya, setelah jadi dan kita serahkan kepada warga tersebut.

“suratnya sudah ditanda tangani semua, tinggal saksi satu dan ketua rt, kemudian saya kembalikan, tetapi warga tersebut menyuruh saya membawa surat itu ke Sedadap, saya bilang nantilah saya minta bantu teman bawa kesana, kemudian warga itu masuk ke warungnya mengambil uang 100.000 diberikan ke saya, namun saya menolak dan mengatakan ini uang untuk apa, sedangkan kemarin itu sudah banyak tapi katanya uang rokokmu atau kasih anggotamulah, saya bilang oklah kalau begitu nanti saya tanya kalau ada anggota yang mau,”ujarnya

Karena tidak ada yang mau, jadi saya yang bawa langsung ke sedadap untuk minta tanda tangan saksi itu, setelah ditanda tangani saya kembalikan lagi surat itu ke warga tersebut dan saya sampaikan itu tinggal ketua Rt yang belum tanda tanda tangan, jelas Sudirman.

“warga ini pun memberikan kepada ananknya bernama Salahuddin untuk meminta tanda tangan Ketua Rt, namun surat itu disimpan dibawah tilamnya. saat itu tiba-tiba pak rt meninggal dunia dan warga ini datang ke kantor menanyakan kelanjutan suratnya untuk PTSL, namun kita menyampaikan tidak bisa karena harus dibuatkan ulang, masalahnya tidak ditanda tangani Rt, sementara ketua rt nya sudah meninggal dunia,” jelas Sudirman kepada Berandankrinews.com

Sudirman menambahkan, setelah dilakukan kesepakatan surat itu dibuat ulang. “saya sampaikan kepada warga itu, bahwa surat itu kita buatkan ulang dengan gratis, meskipun itu bukan kesalahan kami, tetapi kesalahan kita, sehingga dipanggil lah Bhabinkamtibmas dan ketua rt untuk diklarifikasi,” ujarnya.

setelah dilakukan klarifikasi, saya langsung dimutasi ke Kecamatan Lumbis Ogong, namun yang saya dengar isu yang beredar bahwa saya dikatakan dimutasi karena melakukan pungli.

“saya tegaskan bahwa masalah mutasi itu tidak ada sangkutpautnya dengan informasi yang beredar terkait pungli, saya dimutasi karena memang di Kecamatan membutuhkan tenaga, sehingga saya dimutasikan kesana untuk membantu lagipun sudah sesuai aturan siap ditempatkan dimana saja, dan masalah pungli kan ada tim cyber pungli, kalau saya pungli pasti diproses hukum,”tegas Sudirman.

dia berharap yang menyebarkan isu hoax tersebut dapat menunjukan dirinya untuk dapat mempertanggung jawabkan apa yang dilakukannya.
“saya harap yang menyebarkan isu hoax itu muncul, kita selesaikan secara baik-baik, saya mau nama baik saya dikembalikan,” ujarnya. (Red)

Janjikan Warga Bantuan Cepat di Salurkan, Oknum Kepala Lingkungan Ini Minta Bayaran

Bone (Sulsel), Berandankrinews.com– Dua ibu rumah tangga Syamsyah (41) dan Rahma (29) akan melakukan upaya hukum atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum Kepala Lingkungan berinisial AS, lantaran melakukan pungli sebesar Rp. 50.000 dengan dalih agar bantuan tabung gas elpiji 3 kg dan bantuan dana Rp. 600.000 yang dijanjikan setahun yang lalu, namun hingga saat ini bantuan tersebut tak dapat dinikmati Ibu Syamsyah sekeluarga.

Syamsyah menerangkan bahwa oknum Kepala Lingkungan meminta dana sebesar Rp. 50.000 untuk mempercepat bantuan tabung gas elpiji 3 kg dan bantuan dana Rp. 600.000 itu cepat keluar.

“Itu sudah setahun, namun hingga saat ini kami belum dapat pak, padahal banyak kami lihat diberikan bantuan pada warga lainnya padahal kami sudah didaftarkan, Jelas Syamsyah yang merupakan warga Kelurahan walannae Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Menurutnya, bantuan untuk warga miskin ini adalah program keluarga harapan (PKH) yang dikhususkan untuk warga yang tidak mampu.

Rahma juga menegaskan tidak menerima ulah oknum Kepala Lingkungan tersebut yang datang marah-marah dan mengeluarkan kata yang tidak dapat diterima oleh keluarganya.

“Kamit tidak terima atas ulah oknum Kepala Lingkungan tersebut yang datang marah-marah dan mengeluarkan kata-kata yang tidak baik,” kami

Hal yang menyebabkan oknum Kepala Lingkungan ini mengamuk dan marah marah serta mengeluarkan kata-kata ke pihak keluarga Rahma.

“Oknum tersebut mengamuk dan marah ke kami sekeluarga karena adanya pemberitaan disalah satu media Online beberapa hari yang lalu terkait program keluarga harapan yang belum sepenuhnya menyentuh warga yang kurang mampu,” Jelas Rahma. (Irwan N Raju- Biro Bone)