Nunukan, Berandankrinews.com–Jajaran Polsek Lumbis menemukan Minuman Keras (Miras) merk R&B Edition Golda dan Diablo yang tidak diketahui pemiliknya, Selasa (12/3/19) Sore tadi.
Miras tersebut ditemukan dibelakang rumah Anggota polri Bripka Ramli di Rt. 03 Desa Mansalong Kecamatan Lumbis, Ratusan miras tersebut berada di pinggir Sungai Sebuku yang masih didalam kardus.
Adapun miras yang ditemukan Jenis R&B spesial Edition Gold mengandung 40% Alkohol Sebanyak 106 Botol dan jenis Diablo berjumlah 336 botol.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi mengatakan, Beberapa personil Polsek Lumbis telah menemukan Minuman keras dipinggir sungai sebuku yang masih didalam kardus, miras tersebut telah diamankan dan dihitung berjumlah 442 botol dari Jenis R&B Edition gold 106 botol dan Diablo 336 botol.
Dikatakan Karyadi, Untuk pemiliknya belum diketahui sementara masih di lidik dan mencari saksi-saksinya.
“Miras tersebut sementara diamankan di Polsek Lumbis, disimpan dalam Gudang Barang Bukti,” terang Karyadi.(***)