Sedang Asyik Mengemas Sabu, Pengedar Narkoba Diciduk Polsek Lumbis

Berandankrinews.com Nunukan-Jajaran Polsek Lumbis berhasil menangkap Pria bernama Hendri (29) dirumahnya yang beralamat di Desa Mansalong RT.01 Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Kamis (3/1) sore.

Saat itu Hendri sedang mengemas sabu yang ingin diedarkan, Namun Petugas Polsek Lumbis berhasil mengagalkan aksinya.

Barang bukti sabu-sabu yang dikemas Hendri

Hendri diamankan diruang dapur sore itu ketika sedang santai mengemas sabu-sabu yang ingin diedarkannya.

Saat dilakukan pengeledahan Hendri hanya diam tanpa melakukan perlawanan.

Dari tersangka petugas Polsek Lumbis mengamankan 6 paket sabu siap edar dengan berat 4.74 Gram dibungkus plastik yang berbeda-beda.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengungkapkan, Tersangka bernama Hendri merupakan Pengedar, kita amankan saat sedang mengemas sabu-sabu diruang dapur rumahnya, Sabtu (5/1).

Karyadi menerangkan, kita mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa tersangka (Hendri) ini sering melakukan transaksi jual beli sabu-sabu, kemudian Personil kita tugaskan untuk memantau aktivitas tersangka.

Pada Hari Kamis (3/1) Sore, Kata Karyadi, kita melakukan pengeledahan dirumah tersangka.

“Saat digeledah Tersangka (Hendri) sedang santai mengemas sabu-sabu diruang Dapur, kita amankan 6 paket sabu siap edar dengan berat 4.74 gram di bungkus plastik yang berbeda,” Jelas Karyadi.

Tersangka Hendri telah diamankan dan telah diserahkan Polsek Lumbis kepada Satresnarkoba Polres Nunukan pada Hari Jumat (4/1) untuk dilakukan pengembangan.

“Kemarin tersangka telah diserah terimakan dari Polsek Lumbis kepada Satresnarkoba untuk dilakukan pengembangan,” Kata Karyadi.

Tambah Karyadi, Pelaku akan kita jerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Hukuman kurungan penjara minimal 5 Tahun,” Ujarnya. (***)

Polres Nunukan Sosialisasikan DIPA 2019

Berandankrinews.com, Nunukan-Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Nunukan menggelar sosialisasi Anggaran Penyerahan DIPA RKA-K/L Tahun 2019 di Aula Sebatik Polres Nunukan, Kamis (3/1).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH yang diikuti seluruh satuan dan kepolisian sektor jajaran Polres Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi, SH mengungkapkan besaran DIPA 2019 yakni Rp. 52, 463.185, 000 miliar. Jumlah ini turun sekitar Rp 3 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Kami jelaskan, penurunan DIPA 2019 Karena ada peralihan personil kita ke Polda Kaltara, otomatis berkurang dan ini bukan belanja modal atau barang, tapi ini belanja personil. Karena personilnya berkurang sehingga anggaran belanja pegawainya berkurang,” Ucap Karyadi

Sosialisasi DIPA 2019 dilakukan secara transparan. Tujuannya, agar diketahui seluruh satuan dan polsek pengguna anggaran tersebut.

Karyadi menuturkan, seperti yang di sampaikan Kapolres, mengingatkan agar anggaran yang telah dipacak di masing-masing satuan dan polsek digunakan secara tepat dan benar serta dilaporkan.

Usai sosialisasi DIPA 2019, dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Kabag, kemudian penandatanganan fakta integritas oleh para Kasat. (**/)

Menjelang Tahun Baru 2019, Kapolres Nunukan Pastikan Aman

Berandankrinews.com, Nunukan-Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH menerangkan, dalam pengamanan menjelang Tahun Baru 2019 pihaknya telah diturunkan diseluruh titik rawan dan tempat ibadah hingga pengamanan lalu lintas.

Ada 400 ratus personil gabungan patroli dari TNI Polri untuk mengamankan dalam kegiatan menjelang tahun baru 2019.

“Titik yang berpotensi semua telah diamankan, saat ini personil kita tempatkan di tempat ibadah, baik Masjid maupun gereja dan di jantung Kota, Alun-alun Nunukan,” Kata Teguh, Senin (31/12/18)

Sama halnya,Kata Teguh, Kegiatan di Sei Nyamuk, Sebatik, disana lebih dipusatkan untuk keamanannya.

Terkait Surat edaran yang melarang untuk menyalakan kembang api, petasan maupun hiburan, menurut Kapolres Nunukan itu hanya himbauan intinya sunnah.

“Itu bukan larangan, hanya saja menghimbau agar tidak ada terjadi hal-hal yang bermasalah, Seperti di Sebatik pihak panitia dan penyelenggara telah menjamin kegiatan tersebut aman,” Jelas Teguh.

Tempat yang sama, Dandim 0911, Letkol Inf. Cz Abdillah Arif mengatakan, Kodim membantu Polri untuk sebisa mungkin mengindahkan himbauan tersebut.

“Kita tidak bisa melarang masyarakat untuk membeli,” Kata Arif.

Sementara itu, untuk keamanan lalulintas, Kapolres Nunukan menuturkan, Kendaraan brong saat ini terpantau aman.

“Tidak ada ada, aman-aman saja, nanti apabila ada, Kita lakukan penindakan dan penilangan, kemudian ikut sidang tahun depan”Jelas Teguh.

Lanjut Dia, Hanya saja yang perlu diwaspadai yang konvoi saat sedang mabuk, takutnya melintas ditempat keramaian.

“Konvoi bisa asal adanya pengawalan,” ungkap Teguh. (***)

Tradisi Naik Pangkat, 86 Bintara Polres Nunukan Disemprot Air

Berandankrinews.com, Nunukan-86 Anggota Polres Nunukan yang mendapat penghargaan kenaikan Pangkat mengikuti pembinaan tradisi setelah mendapatkan penyematan dan ucapan dari Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwanto,SIK, MH didampingi Istri ( Ketua Bhayangkari), Senin (31/12/18).

Sebanyak 86 personil yang naik pangkat di kumpulkan di lapangan dan mendapatkan instruksi Kapolres, seperti Bintara dengan cara mengambil sikap jongkok selanjutnya di semprot dengan Air mengunakan Mobil Water Canon milik polres Nunukan.

Ketika saat disemprot tinggi airnya hanya membasahi Anggota, Namun Kapolres meminta operator water canon untuk lebih di arahkan tembakan air tersebut langsung mengenai 86 anggota yang baru saja naik pangkat.

Tak kalah serunya ketika para istri ketika menyaksikan acara tradisi penyemprotan Bintara tersebut ada yang tertawa bahkan ada juga yang kaget melihat.

Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH ketika memberikan App kepada Bintara,
Agar setiap anggota yang naik pangkat dan mengikuti Bintara terkenang begitu berharga, arti kenaikan pangkat meskipun di guyur dengan air tidak ada artinya di bandingkan dengan pengabdian yang sesungguhnya kepada Masyarakat bangsa dan Negara.

Teguh juga mengingatkan, Agar menghargai arti kenaikan pangkat untuk selalu bersyukur atas Karunia yang Mahakuasa, menjadi polisi yang merakyat, melayani, tidak sombong dan angkuh namun berjiwa sosial dan bermanfaat bagi sesama.(***)

86 Personil Polres Nunukan Dapat Penghargaan Naik pangkat

Berandankrinews.com, Nunukan-Upacara Korp Kenaikan Pangkat Personil Polres Nunukan yang digelar dilapangan Apel Tri Brata Polres Nunukan, Senin (31/12/18) Pukul 08.00 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH.

Adapun dalam kegiatan itu dihadiri Wakapolres Nunukan, Kompol Imam Muhadi, SH.MH, Kabag Ops Polres Nunukan, Kompol Kennedi Sinaga, SH, Kabag Sumda Polres Nunukan, Kompol H. Syafaruddin Arta, Kabag Ren Polres Nunukan, AKP Basuki, Para Kasat, Kapolsek, Danki Brimob Kompi C Nunukan, Perwira dan personil Polres Nunukan serta para Bhayangkari Polres Nunukan.

Dalam sambutan Kapolres, Bahwa kenaikan pangkat bukan sekedar pemberian hadiah, Namun suatu penilaian kinerja personil selama 6 bulan sehingga personil layak untuk diberikan kenaikan pangkat.

” Wujud dari nikmati yang di berikan Tuhan yang Maha Esa.yang patut di syukuri,” Ucap Teguh

Dia berharap, kenaikan pangkat yang merupakan Amanah, dapat menjadi sosok anggota polri yang lebih profesional dalam mengemban tugas.

Kenaikan pangkat itu juga dirasakan oleh keluarga terutama istri yang selalu memberikan motivasi bagi suami dalam bertugas di kepolisian.

“Anggota yang telah naik pangkat setingkat lebih tinggi diharapkan lebih dewasa dalam mengemban tugas serta lebih Bertaqwa kepada Allah SWT,” Jelasnya.

Terkait kenaikan pangkat jajaran polres Nunukan sesuai dengan dasar surat edaran.
KEP / 2025 / XII / 2018, pertanggal 28 Desember 2018 tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari IPDA menjadi IPTU TMT 01 Januari 2019,

KEP / 99 / XII / 2018, pertanggal 26 Desember 2018 tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari BRIPKA menjadi AIPDA TMT 01 Januari 2019.

KEP / 101 / XII / 2018, pertanggal 26 Desember 2018 tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari BRIGPOL menjadi BRIPKA TMT 01 Januari 2019.

KEP / 102 / XII / 2018, pertanggal 26 Desember 2018 tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari BRIPTU menjadi BRIGPOL TMT 01 Januari 2019.

KEP / 100 / XII / 2018, tanggal 26 Desember 2018 tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari BRIPDA menjadi BRIPTU TMT 01 Januari 2019.

Usai upacara, dilanjutkan dengan tradisi 86 anggota yang telah naik pangkat dipimpin langsung kapolres Nunukan kemudian memberikan ucapan selamat diikuti seluruh perwira. (***)