Nunukan, Berandankrinews.com– Kini Nur Fadli Alias Pakli (16) dalam melakukan pencurian berakhir sudah, setelah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan, bersama dengan seorang penadah Ade Septiadi alias Ade (23).
Keduanya diamankan Satreskrim Polres Nunukan di sebuah tempat persembunyiannya, pada Jumat (5/4).
Kapolres Nunukan AKBP TEGUH Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi di Nunukan mengatakan, pelaku melakukan aksinya di dua Tempat yakni di Jalan Kampung Rambutan Rt.02 Kelurahan Nunukan Timur pada 21 Maret 2019 dan di Jalan Pasar Sentra Inhutani Kelurahan Nunukan Utara pada bulan Februari 2019.
Pelaku melakukan pencurian dengan memanfaatkan saat korban kelengahan pintu rumahnya terbuka, pada saat itu pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga berupa Hp milik korban dan langsung kabur.
ketika itu korban melaporkan awal kejadian via call center unit Pidum, sebelum akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Kota, dari laporan tersebut langsung ditindak lanjuti dengan penyelidikan insentif hingga pada Jumat (5/4) Pelaku pencurian berhasil diamankan bersama seorang penadah di tempat persembunyiannya, ungkap Iptu Muhammad Karyadi, Sabtu (6/4).
disebutkan bahwa pada bulan juni 2018 sebanyak 2 LP, kemudian pada bulan januari 2019 ada 1 LP dan pada bulan April 2019 sebanyak 2 LP yang masuk di Polsek kota
“Pelaku pencurian bernama Nur Fadli alias Pakli ini di bawah umur, namun hingga saat ini laporan polisi yang masuk ada 5 LP yang kami ungkap, yang jika dihitung kerugian material korban mencapai puluhan juta rupiah,”Jelas Iptu Muhammad Karyadi.
adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku, 1 unit HP OPPO F9, 1 unit HP SHARP, 1 unit Hp samsung Duos, Uang tunai senilai Rp. 15.000, 1 unit Hp OPPO F1S, 1 unit Hp oppo A37s dan 1 unit Hp oppo A57.
Sementara hasil dari kejahatan Pelaku habis digunakan untuk mengkonsumsi narkoba dan judi online.
saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mako polres Nunukan, sementara Kasus tersebut masih terus di kembangkan aparat Kepolisan guna untuk menemukan TKP dan barang bukti lainnya yang belum dilaporkan dan ditemukan.
“dari kedua pelaku Ini masih terus dikembangkan untuk menemukan TKP lainnya serta barang bukti lainnya yang belum melaporkan,” ujar Iptu Muhammad Karyadi. (Red)