Ditinggal Pergi, Rumah Sisa Tumpukan Arang

rumah Jami hanya tersisa rangka kayu yang telah jadi arang

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Sebuah Rumah Jl.Jendral Sudirman Rt. 03 Desa Tanjung Karang Kecamatan Sebatik Induk Hangus terbakar Api. Kebakaran yang menimpa rumah Jami (60) itu terjadi Sabtu (10/11/2018) malam Sekitar pukul 22.00 wita.

Saksi mata, Andi Agustan (30) mendapatkan informasi oleh seorang perempuan yang tidak dikenalinya dan memberitahukan bahwa ada rumah yang terbakar di pinggir jalan. Andi bersama warga lainnya langsung mengecek rumah tersebut.

“Saya bersama warga lainnya langsung mengecek Rumah itu dan melihat ada kebakaran, kami langsung hubungi pemadam kebakaran,”kata Andi

Pemadam Kebakaran Sektor Sebatik Timur tiba di tempat kejadian sekitar pukul 22.32 wita dan langsung menjinakan kobaran Api tersebut dibantu Personil Polsek Sebatik Timur dan masyarakat sekitar turut membantu memadamkan api.

Petugas pemadam kebakaran bersama personel polsek sebatik saat menjinakan api. 

Tim pemadam kebakaran berhasil menjinakan api dan dilakukan pendinginan sekitar pukul 22.50 wita.

Informasi yang dihimpun berandankrinews.com pemilik rumah sedang tidak berada dirumahnya saat kejadian, Sang pemilik rumah sedang berada di Tawau, Malaysia. Namun dirumah tersebut ada empat orang yang dipercayakan untuk menjaga rumah itu.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi, SH mengatakan saat kejadian kebakaran sang pemilik tidak berada dirumahnya, sedang berada di Tawau, namun ke empat orang yang menjaga rumah tersebut kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kebakaran ini.

“Empat orang tersebut kita panggil untuk dimintai keterangan yakni Edi Bin Daswali (28), Yusril Bin Cidda (25), Amiruddin Bin Basir (16) dan Jamal Bin Cidda (35). Keempatnya adalah warga Desa Tanjung Karang,”Jelas M. karyadi.

Karyadi menuturkan Dari keterangan ke empat orang tersebut yang dipercayakan oleh pemilik rumah untuk menjaga rumahnya bahwa keempat orang tersebut meninggalkan rumah sekitar pukul 19.00 wita dalam keadaan kosong dan lampu penerangan sedang menyala.

“informasinya tidak ada yang melakukan aktivitas seperti memasak, cas handphone sebelum meninggalkan rumah,” ujar karyadi

Belum diketahui penyebab dan latar belakang terjadinya kebarakan, Namun Polisi masih menyelidiki kasus ini.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Sebatik Timur dan untuk kerugian akibat dari kebakaran tersebut belum dapat ditaksirkan dikarenakan pemilik tidak berada ditempat saat kejadian,” jelasnya.

Penulis: OV

Foto sumber: Humas Polres

Kapolres Bersama Kapolsek KSKP Lakukan Jumat Berkah

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro didampingi Kapolsek KSKP AKP Berlin saat menyerahkan sembako dan tongkat kepada Nenek Maraunga.

Berandankrinewa.com, Nunukan(Kaltara)- Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro didampingi Kapolsek KSKP AKP Berlin bersama Ketua RT. 18 Kelurahan Nunukan Timur Baharuddin Codding dan personil Polsek KSKP mekaksanakan kegiatan Jumat berkah, Kegiatan  Jumat berkah dilakukan dengan mengunjungi seorang warga yang kurang mampu dan tidak kuat berjalan di lingkungan RT. 18 Jl. Cik Dhitiro Kelurahan Nunukan Timur, Jumat (09/11/2018) sekitar pukul 14.00 wita.

Bentuk bantuan yang diberikan Kapolres berupa sembako dan Tongkat kepada Nenek Maraunga (80) yang akrab disapa Nenek Camak Cantik.

Nenek Maraunga diketahui tinggal bersama cucunya Gusna yang bekerja berjualan pulsa dipelabuhan tunontaka.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro,SIK.MH didampingi Kapolsek KSKP AKP Berlin mengatakan di Jumat berkah ini kita melakukan kegiatan wujud nyata kepedulian anggota polri kepada lingkungan dan kepada masyarakat.

“Rasulullah SAW bersabda
Sedekah itu menghapuskan kesalahan seperti air memadamkan api ( H.R. At Tirmidzi),” kata Teguh.

AKBP Teguh Triwantoro ketika ngobrol dengan Nenek Maraunga

Adapun kegiatan jumat berkah yang dilakukan untuk lebih mempererat tali silaturrahmi antara Anggota Polri dengan Masyarakat.

“Kehidupan adalah tentang sebuah kepedulian, berbagai kenikmatan anda rasakan sampai hari ini berasal dari orang-orang yang peduli kepada anda,”pungkas Teguh.

Penulis: OV

Silahturahmi Bersama Awak Media, Kapolres Harap Sinergitas Polri Media Terjalin Dengan Baik Melalui Interaksi Dan Kordinasi

Foto Bersama Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH dan Awak Media Nunukan

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengelar silaturahmi bersama awak media Kabupaten Nunukan, silahturahmi berlangsung diruang rapat makopolres Nunukan, Jumat (9/11/2018).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan
merupakan satu kehormatan dan kebanggaan kepada awak media telah hadir di makopolres nunukan dalam rangka silahturahmi.

Pada kesempatan itu ia juga memperkenalkan diri kepada awak media dan mengajak untuk bersinergitas dalam memberikan pemberitaan yang baik dan objektif.

Teguh menuturkan kita mengajak rekan-rekan pers sebagai bentuk penguatan media dan manajemen media sekaligus perkenalan.

“kita mengundang rekan-rekan pers ke polres dalam bentuk penguatan dan manajemen media dan perkenalan karena kita sebagai warga baru diwilayah polres Nunukan kami butuh kordinasi dan kerja sama,”kata Teguh.

Ia menambahkan dalam pemberitaan media, terkait dengan informasi yang saat ini hangat mengenai pileg dan pilpres. Lanjutnya berita yang aktual dan positif.

“kami juga memberikan informasi, dengan saling bertukar informasi dan tentunya pengawasan media kepada kami polri yang masih belum sempurna, kami juga butuh dukungan, saran dan masukan serta kritikan khususnya,”jelas Teguh.

Dengan adanya silahturahmi yang dilakukan polres Nunukan bersama Media yang ada dinunukan diharapkan nantinya bisa bersinergitas dan memberikan informasi pemberitaan yang berimbang khususnya pemberitaan polri.

Usai pertemuan, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro mengajak Awak media untuk foto bersama.

Penulis: Ov

Dua Jambret Satu Penadah Ditangkap Polisi

Barang bukti diamankan polisi

Berandannkrinews.com, Nunukan- Seorang pengendara roda dua yang diketahui warga Nunukan dijambret saat tengah melintas di jalan tvri depan bank mandiri, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (29/8/2018) sekitar pukul 21.15 wita.

Pelaku yang berjumlah tiga orang mengambil telepon seluler (ponsel), uang tunai Rp. 1.090.000, KTP, SIM dan ATM yang disimpan dalam tas bonia yang digantung disepeda motor pengendara tersebut, kedua pelaku menarik paksa tas korban dan berhasil membawa lari tas tersebut.

Atas laporan Korban tersebut dengan LP/49/VIII/2018/res nnk, tim Reskrim Polres Nunukan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Ali Suhadak SH, MH melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku pada Rabu (7/11/2018) yakni Hamzah Alias Anca (27) dan Mulyadi Alias Ondong (30) yang berperan sebagai pelaku jambret, Sedangkan Rijal (30) sebagai penadah.

Ketiga pelaku diamankan di 3 tempat yang berbeda, Hamzah diamankan satreskrim dikediamannya jl. Tien Soeharto, Gang Asoka Kelurahan Nunukan Timur dan Mulyadi di jl. Pelabuhan baru Gang Kamboja Kelurahan Nunukan Timur, sedangkan Rijal diamankan di Jl. Sei Bolong Kelurahan Nunukan Utara.

Diketahui Hamzah dan Mulyadi merupakan residivis kasus Pencurian.

“Ke dua pelaku merupakan residivis kasus Pencurian, pelaku mencuri dengan modus jambret terhadap pengendara sepeda motor dengan menarik paksa tas yang digantung disepeda motor korban, setelah berhasil menarik tas korban, pelaku melarikan diri” jelas Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M. Karyadi melalui via Whatsapp, Kamis (8/11/2018).

Karyadi menambahkan ini adalah Hasil pengembangan, dari kedua pelaku berhasil terungkap 2 Laporan Polisi Curat Polsek KSKP dan kita berhasil mengamankan 1 pelaku yang berperan sebagai penadah.

Dari tangan ketiga pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Yamaha Mio tanpa kap blkg dan TNKB, 1 unit HP Oppo F5 warna merah, 1 unit hp Xiaomi warna hitam.1 unit hp Samsung,1 buah kotak hp Oppo, 1 lembar celana jeans hitam,1 lembar kaos hitam.

ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamakan satreskrim polres Nunukan.

Penulis : ov

Polres Nunukan Ungkap Kasus Pembunuhan Sumisih

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Kasus pencurian dan pembunuhan terjadi dirumahnya Suminih (53) di Jl. Kasmir Foret Dusun Liang Butan Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Pelakunya seorang pemuda bernama Silvester alias Bister (16). Dia nekat menghabisi nyawa sumisih seorang pedagang, lantaran saat mencuri kepergok Sumisih.

Korban tewas di tempat. Sat Reskrim menyelidiki kasus tersebut berhasil menangkap si pencuri sekaligus pembunuh Sumisih.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 01.25 wita di Rumah Sumisih. Awalnya, Pelaku melakukan aksinya dengan menyelinap diwarung sekaligus rumah tempat tinggal korban, Pelaku masuk rumah korban melalui pintu belakang, Ia mencungkil slot pintu kayu dengan mengunakan golok yang dibawanya.

Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ali Suhadak dalam press conference

Saat Pelaku hendak pergi, tiba-tiba Sumisih terbangun dan berteriak “Astagfhirullah” sembari memandang pelaku, karena ketahuan, secara Spontan pelaku menghabisi korban dengan golok yang dibawanya untuk menghilangkan jejak.

Korba mengalami luka tusuk dan luka bacok dibagian leher belakang kepala, 10 jari tangan dan telinga dengan berulang kali dilakukan pelaku, hingga korban meninggal dunia.

Pelaku yang telah mengambil barang korban dan membunuhnya lalumeninggalkan rumah tersebut dengan mengunci kamar korban.

Sumisih diketahui tewas oleh tetangganya lantaran mulai pagi hingga siang hari warungnya masih tutup, tetangga Korban pun langsung menghubungi Polsek Krayan untuk mengecek rumah Sumisih, Pada pukul 11.00 wita tetangga korban dan Petugas polsek Krayan mendobrak pintu rumah korban.

Petugas bersama Saksi mata menemukan Sumisih tewas dikamarnya posisi telungkup dengan kedua tangan memegang kepalanya yang bersimbah darah.

Pelaku berhasil mengambil barang berharga milik korban berupa 3 unit Handphone, dan 8 bungkus rokok serta uang tunai 300.000 kemudian ia menjual hasil curian tersebut kepada rekannya Malindo alias Lindo (26)

Silvester berhasil diamankan dikediamannya di Dusun Paupan Kecamatan Krayan Selatan dan Malindo di Tanjung Karya Desa Pa Butal, Krayan  Barat bersama barang bukti sebilah golok, 1 lembar celana jeans biru, 1  lembar kemeja lengan Panjang berwarna hitam, 19 buah plester handyplast, 5 buah anak kunci, 1 buah memori kartu, 9 buah korek api, 8 bungkus rokok, 1 pasang sepatu, 1 botol minyak wangi axe dan 1 botol listerine.

Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP M. Ali Suhadak, SH, MH mengatakan dalam proses penanganan perkara ini, untuk pembunuhan pasalnya tetap.

“dijerat Undang-undang KUHP Ancaman 15 Tahun Penjara, pasal 338 kita subsiderkan pasal 363 ayat 1 ke 3 tentang pencurian yang disertai dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa,” kata Ali.

Ia menambahkan untuk proses penyidikan dan peradilannya nanti akan digunakan perlindungan anak.

“karena perlakuannya khusus termasuk masa tahanannya itu terbatas, lanjutnya kita hanya memiliki waktu 30 hari itu terdiri dari 20 penyidik dan 10 perpanjangan di kejaksaan,” Jelas Ali

Ali menuturkan Khususnya penelitian nanti kita minta bantuan dari lapas untuk menilai kondisi sosial tersangka ini.

“bagaimana keluarganya, bagaimana perilakunya dan itu akan menjadi rekomendasi akhir nanti dalam penentu perkara”.

Ia menambahkan karena pelakunya khusus karena masih anak-anak kita akan melibatkan Pemda, Karena dipemda ada juga yang mengurusi hal itu, termasuk psikologi anak, pemerhati-pemerhati anak kita akan libatkan mereka.

“Jadi proses kembang anaknya diperhatikan juga melalui lembaga yang disediakan oleh pemda, yang selama ini kita jalin, dengan baik, karena setiap kasus menyangkut anak-anak itu kita libatkan mereka” pungkas Ali.

Penulis: AR