Polres Release Pengungkapan Kasus Pencurian Selama Bulan November 2018

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Polres Nunukan Ungkap 28 Kasus Pencurian dengan 121 Barang bukti selama bulan November 2018 di Aula Mapolres Nunukan, Jumat (14/12/18).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Suhadak, SH, MH dan Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi, SH.

Kapolres Nunukan Teguh Triwantoro dalam press conference mengungkapkan perkara curat, curas dan pencurian biasa, ini merupakan perkara kasus 2 November hingga 2 Desember 2018 yang berhasil di ungkap Satreskrim polres Nunukan.

“Jumlah perkara sebanyak 8 kasus di 8 TKP dengan barang bukti 18, dengan barang bukti ini ada sejumlah uang tunai juga ,” Ungkap Teguh.

Lanjutnya, masih di waktu yang sama 2 November hingga 2 Desember 2018 ada 20 perkara yang masuk di 20 TKP dengan jumlah tersangka 14 orang dan barang bukti 103.

“dari barang bukti ini ada uang tunai sebesar 17. 849.000,” ujar Teguh.

Ungkap Teguh kepada awak media, Modus operandi yang dilakukan ada beberapa modus.

“pertama, pelaku melakukan aksinya dimalam hari, saat Korban tertidur lelap pelaku masuk rumah korban dengan mengcungkil pintu rumah, lalu modus yang kedua, pelaku melakukan aksinya disiang hari, ketika rumah kosong atau korban tidak ada dirumah,” kata Teguh.

Teguh Sasaran pelaku adalah barang berharga yang memiliki nilai jual, seperti barang elektronik berupa Handphone, laptop, televisi, soundsistem, playstation.

Selain itu ada juga alat pertukangan, Alkon, Tong gas dan sepeda motor dan perhiasan.

Teguh juga menyampaikan karena ini merupakan diwilayah hukum polres nunukan, Banyak kejadian yang diberantas. Sesuai misi yang pernah saya sampaikan kepada teman-teman media, untuk melaksanakan penegakan hukum secara transparan, berkesinambungan dan konsisten. Ini sebagai upaya terciptanya Kamtibmas yang kondusif.

“Kami berusaha menjadi polisi yang proaktif, seperti Satreskrim maupun satres yang lain,” ucap Teguh.

Polres Nunukan Ungkap Dua Kasus Peredaran Gelap Narkoba

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Polres Nunukan, Jumat (14/12/2018), menggelar konferensi pers di Aula Sebatik mapolres Nunukan, terkait Pengungkapan narkoba sebanyak 750 gram oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Nunukan.

Konferensi pers yang di pimpin Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP M. Hasan Setyabudi, S.Ip. MH dan Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi, SH.

Teguh Triwantiro, pengungkapan kasus yang merupakan laporan dari masyarakat, berhasil diungkap dengan dua Kasus Laporan Polisi (LP).

Jajaran Kami dari Satresnarkoba bekerja sama dengan Polres Polman berhasil mengamankan seorang kurir bernama Rahim berserta barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 550 gram pada selasa (7/11/18) bulan lalu di Pangkalan Hj Putri, Jumat (14/12/18)

“telah diamankan seorang bernama Rahim berserta barang bukti sebanyak 11 Bungkus dengan berat 550 Gram, pelaku merupakan kurir yang dikendalikan oleh Samsir yang berada di Tawau, Malaysia dimana tempat Rahim mengambil Sabu tersebut,” jelas Teguh.

Teguh mengatakan Modus yang dilakukan pelaku dengan memasukan sabu didalam kotak kardus kemudian dimasukan kedalam karung dan dicampur dengan Milo dan Susu Kaleng.

Ia menerangkan rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Polman, Sulbar.

“Sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada Macci Mina yang berada di Polman, Sulbar. Untuk Rahim Sendiri di janjikan Upah sebesar 10 juta rupiah,” Terang Teguh.

Kemudian Kembali diamankan jaringan Peredaran gelap narkoba berjumlah Enam orang tersangka lainnya pada Kamis (29/11/18), Satresnarkoba berhasil mengamankan 3 orang di KM. Bukit Siguntang Dek III kamar 3008 yang sedang berlabuh di dermaga pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Tiga Pelaku bernama Nohang, Fadly dan Syarif bersama barang bukti 4 bungkus Sabu seberat 200 Gram diamankan di KM. Bukit Siguntang Dek III Kamar 3008,” kata Teguh.

Ia menambahkan Modus pelaku adalah menyembunyikan Sabu di dalam Tas Selempang yang rencananya akan dibawa ke Pare-pare, Sulsel.

Lanjutnya, dari ketiga pelaku dilakukan pengembangan dan Control Delivery ditarakan, Tim kita berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya.

“Tiga pelaku bernama Syukur yang merupakan pengatur barang/jalannya Sabu, kemudian Yoga sebagai kurir dan Hendro yang bertindak sebagai penjemput barang di laut,” ungkap Teguh.

Tak hanya itu Roy yang berada di Lapas Nunukan Juga terlibat dalam peredaran gelap Narkoba tersebut.

Teguh mengatakan pelaku kita kenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman Hukuman 20 Tahun penjara),”ujar Teguh.

Sebanyak 21 Kasus Narkoba telah ditangani Polres Nunukan Selama Bulan November hingga Desember dengan barang bukti sebanyak 5.680.57 Gram. (**)

Kapolres Nunukan Ajak Tokoh Masyarakat Untuk Menjaga Kamtibmas

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Polres Nunukan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Kopi Manis
Kamtibmas untuk mengantisipasi keamanan dan kenyamanan Pemilu damai dan sejuk, kegiatan yang berlangsung di Aula Sebatik Polres Nunukan, Rabu (12/12/18).

Kegiatan yang mengangkat tema “meningkatkan, menciptakan, situasi Kamtibmas yang kondusif guna mendukung terwujudnya pemilu 2019 yang aman, damai, sejuk, diwilayah kabupaten Nunukan.”

Kegiatan yang dihadiri para Tokoh Agama, Lsm, para Ketua RT dan Lo Partai, memenuhi Aula Sebatik Polres Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH dalam sambutannya mengatakan organisasi yang dibentuk Polres akan melakukan pencegahan teroris.

Menghadapi pilpres dan pileg 2019, kapolres mengharapkan agar situasi kamtibmas dapat dijaga bersama-sama.

“kiranya kita sama-sama bekerja untuk menjaga kamtibmas, kita menjadi mitra yang solid,” kata Teguh.

Teguh mengharapkan masyarakat Nunukan bisa menjadikan dirinya menjadi polisi sehingga ada permasalahan sosial bisa di tangani.

Usai memberikan sambutan, Kapolres Nunukan saat ditemui Awak media mengatakan kesiapan polres dalam pemilu 2019 sudah ada operasi mantap brata khusus untuk pengamanan.

“Kita melibatkan seluruh anggota dan mendata daerah rawan konflik, untuk operasi mantap ini ada rawan 1 dan rawan 2, untuk sementara ini aman” jelas Kapolres. (M. Untung)

Bukannya Magang, Siswa Ini Malah Jadi Maling

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Pelajar berinisial IM (18) diamankan Polisi, lantaran mencuri di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Nunukan tempat Ia Praktek Kerja Lapangan (PKL), Selasa (11/12/18).

IM merupakan pelajar kelas 12 Multimedia, Ia diamankan berdasarkan bukti rekaman cctv pengadilan Negeri Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi, mengatakan berdasarkan laporan dari Ketua PN yang mengubungi Kapolres Nunukan bahwa ada dugaan pencurian uang tunai dibeberapa ruangan kantor PN. Kemudian kita membuatkan Laporan Polisi (LP).

“Dengan Nomor Laporan Polisi LP/ 181/XII/2018/Kaltara/Polres Nunukan, dari LP Tersebut tim pun langsung melakukan penyelidikan dengan melihat seluruh isi rekaman Cctv,” jelas Karyadi, Selasa (11/12/18).

Lanjutnya, Dari hasil rekaman cctv itu mengarah kepada Siswa yang sedang PKL di kantor PN.

“Jadi pelaku adalah IM 17 Tahun seorang pelajar yang sedang Magang di Pengadilan Negeri, kemudian dilakukan pencarian terhadap Siswa tersebut,” kata Karyadi

Polisi berhasil mengamankan IM tanpa perlawanan di Jl. Agus Salim Kampung Jawa Kelurahan Nunukan Tengah, Selasa (11/12/18) sekitar pukul 06.30 pagi tadi.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita uang tunai senilai 865.000.

Dari keterangan pelaku, Ia mengakui perbuatannya sejak bulan November hingga Desember 2018.

“Keterangan pelaku, ia mengakui perbuatannya sebanyak 8 kali melakukan pencurian di beberapa ruangan di kantor PN. Sasaran pelaku Uang tunai, Itu pelaku telah lakukan sejak November hingga Desember 2018,” Ujar Karyadi.

Karyadi mengatakan pelaku bersama barang bukti telah diamankan diMapolres Nunukan.

“Atas perbuatannya, IM dikenakan Pasal 363 KUHP Ancaman maksimal 5 tahun penjara,” Ujar Karyadi. (**/Hamka)

Kapolres Nunukan Berikan Materi Kepada 86 Personil TNI

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Para Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 0911 Nunukan pagi tadi, mengadakan apel dan kegiatan pembekalan Terorisme dan Radikalisme di Aula Makodim 0911 Nunukan, Senin (10/12/18).

Apel tersebut mengangkat tema ; “Profesional Danramil dan Babinsa Untuk Rakyat.”

Pada kegiatan apel tersebut turut hadir Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH, di saat yang sama Kapolres juga menjadi pembicara dan memberikan materi pada kegiatan apel tersebut.

Kapolres Nunukan memberikan materi dengan mengemukakan tentang beberapa hal yang berkaitan dengan situasi kamtibmas terkini yang sedang terjadi di masyarakat terutamanya Terorisme dan Radikalisme yang di ikuti 86 personil TNI.

Usai pembekalan Kapolres memberikan doorprize kepada Peserta yang mengikuti pembekalan tersebut dengan menjawab pertanyaan yang dilontarkan kapolres yang berkaitan dengan Materi yang diberikan.

Dengan hadirnya Kapolres sekaligus sebagai pembicara menunjukkan bahwa Sinergitas TNI dan POLRI sampai dengan saat ini masih terjaga dengan baik.

Selain itu, Personil TNI diberikan Materi P4GN oleh Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati, SH.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka Apel para Danramil dan Babinsa se kabupaten Nunukan, Senin (10/12/18) melalui via Whatsapp

“Tujuan Pembekalan Terorisme dan Radikalisme kepada Anggota Kodim Nunukan agar dapat memahami tentang bahaya gerakan terorisme dan kelompok Radikalisme di indonesia,” Jelas Karyadi

Selain itu, kata Karyadi juga mewaspai terhadap kelompok terorisme dan radikalisme khususnya di perbatasan Kabupaten Nunukan.

Tambahnya, sinergitas antara Polri dan TNI dalam memerangi dan mencegah paham terorisme dan radikalisme diwilayah Nunukan

Karyadi menuturkan dalam meningkatkan fungsi Intelijen TNI POLRI antisipasi teroris dan Kelompok Radikal dari Filipina agar tidak masuk ke Wilayah Nunukan.

“kita menjalin sinergitas yang solid TNI-POLRI dalam menjaga keamanan dan stabilitasi Kamtibmas yang kondusif,” Ujar Karyadi. **