Berandankrinews.com, Nunukan (KALTARA)-Menutup akhir Tahun 2018, Polres Nunukan musnahkan Minuman Keras (Miras) yang berhasil diungkap selama tahun 2018. Sedangkan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 9 Kilogram hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir.
Barang Bukti (BB) tersebut merupakan hasil kinerja Polres bersinergitas dengan TNI dalam Satu Tahun.
Jumat (21/12/18) Pemusnahan Barang bukti di Halaman Mapolres Nunukan sebanyak 949 botol miras berbagai jenis Serta 8.769,19 Gram sabu. Miras dimusnahkan Dengan cara digilas menggunakan alat berat, sedangkan Narkoba dilarutkan ke dalam air.
Proses pemusnakan BB tersebut disaksikan oleh Kodim 0911, Kejari, Kemenag Nunukan, DPRD Nunukan, dan beberapa SKPD Terkait, serta Ormas dan beberapa pelajar Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengungkapkan, pemusnahan barang bukti sebanyak 949 Minuman keras berbagai merek dan Narkotika jenis Sabu gololonga I sebanyak 8.769.19 Gram.
“Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Golonga 1 sebanyak 8.769.19 Gram kita musnahkan dengan 25 Tersangka dari 16 Laporan polisi (LP), sedangkan Miras ini dari 949 botol dan Kaleng berbagai jenis, seperti Bir dan Labour ,” Jelas Teguh, Jumat (21/12/18).
Menurut Teguh, sebagian pelaku merupakan dari Nunukan maupun luar Nunukan.
“Ada yang dari Nunukan, ada juga yang dari luar Nunukan, yaitu Sulawesi Selatan,” Tuturnya.