Nunukan, Berandankrinews.com–Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Nunukan membantah adanya Intimidasi terhadap tahanan lapas pada Pemilu 17 April 2019 lalu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nunukan, Pujiono saat ditemui Berandankrinews.com Senin (22/4/19) menuturkan, di lapas ini tidak ada Intimidasi terhadap warga binaan dalam memilih.
Memang benar ada warga binaan yang tidak dapat mengunakan hak suaranya, karena kertas surat suara ditps 9 lapas ini sudah habis.
“Yang memiliki C6 dan A5 itu tidak bisa mengunakan hak pilihnya, tetapi kita tidak ada sama sekali ada larangan buat mereka, intinya laporan dari masyarakat adanya intimidasi itu tidak benar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Napi dan Kegiatan Kerja, Halif yang juga bertugas selaku ketua KPPS di tps 09 Lapas Klas IIb Nunukan, menjelaskan bahwa, Jumlah penghuni lapas per tanggal 17 April 2019 sebanyak 1.063 orang. Pada saat pelaksaan pemilu 2019, jumlah DPT sebanyak 88 orang yang terdiri dari 39 orang warga binaan, 17 orang pegawai dan keluarga pegawai lapas, sisanya sebanyak 32 orang pindah tugas, bebas dan pemilih ganda.
Sementara, Jumlah DPTb sebanyak 115 orang yang terdiri dari 80 orang warga binaan dan 35 orang pegawa dan keluarga pegawai. Dalam pelaksanaan PSU, KPPS TPS 09 mengutamakan DPT yang memiliki e-KTP/Suket serta DPTb yg memiliki A5,e-KTP/Suket dan telah terdaftar dalam DPTb KPU.
Dikatakan Halif, Terkait DPT yang hanya memiliki C6 saja, tetap kami akomodir setelah mendapat petunjuk dari PPK bahwa yang bersangkutan tetap bisa memilih selama diyakini bahwa pemilik C6. (Red)
Berikut penjelasan Kepala Lapas Klas II B Nunukan dan Kepala Seksi Bimbingan Napi dan Kegiatan Kerja.
Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)–Perjalanan seleksi calon anggota KPU Kabupaten Nunukan, Kaltara memasuki tahap akhir yaitu tes uji kelayakan (fit and proper tes) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Akan tetapi pro kontra di Masyarakat maupun di media sosial terkait dugaan tim seleksi (timsel) tidak independen atau melanggar aturan perundang-undangan tentang pemilu dalam penentuan nama-nama calon yang masuk 10 besar.
Ketua Tim seleksi calon anggota KPU Nunukan, Luti Wiryani ketika dihubungi Berandankrinews.com, Minggu (30/12) membantah semua tudingan masyarakat atas kinerjanya berkaitan dengan seleksi calon anggota KPU Nunukan periode 2019-2024.
Menurutnya, timsel telah menjalankan semua tahapan dan aturan seleksi sesuai peraturan KPU sehingga tidak benar apabila ada tudingan tidak independen.
“Terkait adanya calon anggota KPU Nunukan yang lolos masuk 10 besar, yakni Jemri S.Pd, M.Pd tercatat sebagai pengurus Partai Demokrat periode 2016-2021 bukan ranahnya lagi untuk menanggapinya”, Kata Luti
Lanjutnya, timsel telah bekerja dengan baik dan sangat teliti mulai dari verifikasi berkas calon hingga pelaksanaan tes lainnya.
Seperti yang diposting dimedia sosial Lampiran SK Partai Demokrat Nunukan periode 2016-2021 menurut Luti itu Tidak benar karena mengunakan akun Palsu, seandainya mengunakan akun asli akan ditanggapinya.
Selain itu, Soal Jemri, katany tidak ada kaitannya dengan unsur lainnya sebagaimana postingan atau komentar masyarakat di media sosial bahwa satu almamater sebagai dosen di Poltek Nunukan.
Begitu pula tidak ada kaitannya dengan posisi suaminya sebagai anggota DPRD dan pengurus Partai Demokrat, ujarnya.
Menurutnya, timsel yang dipimpinnya tidak independen dikaitkan dengan keberadaan suaminya dan almamaternya, Luti Wiryani menegaskan, seluruh tahapan telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan tahapan ruang publik bagi masyarakat untuk menanggapi calon anggota KPU Nunukan telah dilakukan.
Namun selama ruang publik tersebut dibuka tidak ada tanggapan masyarakat tentang Jemri yang tercatat sebagai pengurus partai politik seperti yang dibeberkan di akun palsu di facebook.
“Kenapa baru sekarang dipermasalahkan soal itu. Padahal timsel pernah buka ruang untuk tanggapan masyarakat terhadap calon, tapi tidak ada yang masukkan,” beber Luti Wiryani.
Menurut dia, status Jemri sebagai pengurus Partai Demokrat tidak diketahuinya sehingga tidak mungkin menghambat calon bersangkutan untuk melanjutkan seleksi ketahap berikutnya.
Bahkan kisruh nama-nama calon yang lolos 10 besar terkait adanya pengurus parpol bahkan telah menanyakan kepada suaminya yang juga pengurus Partai Demokrat.
“Saya malah pernah tanya suami saya apakah memang Jemri masuk pengurus Partai Demokrat. Suami saya bilang tidak tahu karena belum pernah pegang atau lihat itu SK,” ujar perempuan yang tercatat dosen di Poltek Nunukan.
Kata Luti, Jika benar Jemri tercatat pengurus Partai maka bukan ranahnya lagi timsel untuk menanggapinya karena nama-nama yang lolos 10 besar telah disetor ke KPU RI
“Saya bekerja sebagai timsel menurut menurut peraturan KPU saja,” kata Luti Wiryani.
Mengenai pertanyaan kepada salah satu peserta seleksi yang dianggap tendensius soal kinerja Bupati Nunukan sekarang dan jalanan yang rusak. Luti Wiryani mengaku tidak ingat lagi soal pertanyaan yang diajukan kepada peserta bersangkutan.
“Saya tidak ingat lagi soal itu,” Tegasnya.
Pada hari yang sama, Jemri calon anggota KPU Nunukan yang lolos 10 besar, melalui sambungan via telepon mengatakan, tidak pernah menjadi pengurus Partai Demokrat Nunukan.
Menurut Dia, meskipun ada namanya tercantum dalam kepengurusan berdasarkan SK yang ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat, dia tegaskan, tidak tahu menahu tentang SK Itu.
Ia katakan, Partai Demokrat Nunukan tidak pernah mengkonfirmasi kepadanya bahwa dirinya dimasukan dalam kepengurusan parpol Demokrat periode 2016-2021.
Terang Jemri, polemik di media sosial tentang dirinya lolos 10 besar sebagai calon anggota KPU Nunukan tidak perlu ditanggapinya karena hal itu kewenangan timsel.
Ketika ditanya apakah saat mengikuti seleksi wawancara, timsel mempertanyakan dirinya merupakan pengurus parpol? Jemri mengatakan, tidak pernah karena memang tidak ada yang memberi tanggapan dari masyarakat soal itu.
Dia mengakui telah mempersiapkan berkas sebagai bukti berupa surat pernyataan bahwa tidak menjadi pengurus Partai Demokrat, apabila nantinya dipertanyakan pada saat uji kelayakan oleh KPU RI.
“Saya sudah ada surat pernyataan bahwa saya tidak menjadi pengurus partai politik. Karena memang saya tidak pernah diberi tahu jika dimasukkan sebagai pengurus di Partai Demokrat Nunukan,” terang Jemri
Bahkan dia mengungkapkan, saat mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Krayan Selatan di KPU Nunukan, Ia juga pernah dipertanyakan soal kepengurusan di Partai Demokrat.
Tetapi berdasarkan surat pernyataan yang menjelaskan dia tidak pernah menjadi pengurus parpol sehingga tetap diloloskan oleh KPU Nunukan menjadi anggota PPK Krayan Selatan.
Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Polres Nunukan bersama Satgas Pamtas Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 613/RJA melaksanakan Apel bersama di Mako Satgas Pamtas Yonif 613/ RJA, Rabu (19/12/18) Pagi tadi.
Apel bersama dilakukan dalam rangka Sinergitas TNI POLRI di Kabuaten Nunukan dengan mengusung Tema “Jiwa Raga TNI Polri untuk Bangsa dan Negara”.
Dalam Amanatnya, Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan Apel bersama yang dilaksanakan ini agar TNI dan Polri solid dalam mengemban tugas agar situasi kamtibmas menghadapi Pileg dan Pilpres 2019 tetap Kondusif.
Lanjutnya, agar TNI dan Polri jangan sampai ada konflik karena kita semua adalah saudara. Pedomani dan laksanakan ajaran Agama agar para personil TNI dan Polri tidak melanggar dan Pedomani sumpah janji Organisasi dalam Pelaksanaan tugas sehari-hari.
Teguh mengatakan, Kesiapan pengamanan Pileg dan Pilpres 2019, Polri dan TNI di harapkan solid menjaga kerja sama dalam pengamanan Pesta Demokrasi Pemilu Pileg dan pilpres.2019.
“Polri dan TNI di harapkan menjadi dinamisator di tengah masyarakat dalam menjaga dan memelihara keamanan yang merupakan tanggung jawab bersama. TNI-POLRI juga di harapkan menjadi Cooling Sistem untuk mendinginkan situasi yang Aman kondusif bersama -sama seluruh Komponen masyarakat,” Ujar Teguh dalam Sambutannya.
Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan, menggelar media gathering dengan media yang ada di Kabupaten Nunukan.
Mengangkat Tema “Bawaslu Bersama Media Mengawal Keterbukaan dan Keadilan Pemilu, Memilih Itu Juara.”
Kegiatan yang dihadiri Tenaga Ahli Bawaslu Pusat Dr. Sulastyo, komisioner Kpu Kaharudin, Kepala LPP RRI Nunukan dan Awak Media Kabupaten Nunukan.
Ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran, SE menuturkan kalau kegiatan ini untuk menggandeng media dalam pengawasan untuk menyukseskan Pemilu 2019 mendatang.
Peran media sangat diperlukan untuk mensukseskan pemilu Kita konkritkan dengan mengandeng media katanya saat melakukan media gathering di Ruang pertemuan Radio RRI Nunukan, Sabtu (15/12/2018).
Peran media juga sangat penting dalam pengawasan partisipatif demi kelangsungan Pilkada maupun Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Untuk mengawasi Pemilu ini, dengan keterbatasan Tenaga kita mengandeng media.
“Kita harapkan teman-teman media bisa bekerja sama untuk mengawal dan mengawasi pemilu 2019,” Kata Yusran. (*/Win66)
Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Bangunan rumah sakit jiwa Kabupaten Nunukan rencananya tahun ini akan rampung.
Rumah sakit jiwa (RSJ) yang dibangun berhadapan dengan rumah sakit umum (RSUD) Nunukan yang berada di Jl. Seifatimah Desa Binusan, Kecamatan Nunukan itu rencananya akan difungsikan tahun 2019 mendatang.
Direktur Rumah Sakit Umum Nunukan Dr. Dulman, S.Pog mengungkapkan Rumah sakit jiwa bulan desember ini sudah selesai, Sabtu (1/12/2018),
“Insya Allah, tinggal isi dalamnya saja yang belum, kalau bangunan desember ini sudah selesai,”Jelas Dulman melalui via Whatsapp
Lanjutnya, Kita akan usahakan semua fasilitas di rumah sakit Jiwa itu tersedia dan saat ini Dr. Spesialis jiwanya sudah merincikan kebutuhan yang akan digunakan nanti.
Dulman mengungkapkan di rumah sakit jiwa tersebut selain ruangan isolasi pasien sakit jiwa berat, ada juga ruang perawatan dan pemulihan, ruang poliklinik, ruang terapi, dan ruang konsultasi psikolog.
Rumah sakit jiwa tersebut diperkirakan dapat menampung pasien sakit jiwa mencapai 8 hingga 10 orang.(**)