Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Kamis (1/11/2018), Ratusan botol minuman keras asal Malaysia disita Anggota Marinir saat melintasi pos Marinir Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik Induk Kabupaten Nunukan pada Selasa (30/10/2018) Sekitar pukul 18.05 Wita.
Berdasarkan Informasi dan kordinasi dari Satgas Intelijen Marinir Sebatik dengan Pos Marinir Desa Balansiku Kecamatan Sebatik Induk, petugas Marinir berhasil mengamankan Minuman Keras sebanyak 660 botol yang diduga milik seorang pedagang ayam bernama Fendi warga Jl. Mulawarman RT. 05, Desa Bukit Aru Indah kecamatan Sebatik Timur, Nunukan.
Informasi yang didapatkan, Fendi adalah salah satu pedagang yang kerap menyelundupkan minuman keras asal malaysia masuk ke Nunukan, Ia adalah yang selama ini Incaran petugas.
Adapun minuman keras yang diamankan petugas yaitu Black Jack 23 karton berjumlah 276 botol, Labour 20 karton berjumlah 240 botol, Red bull 12 karton berjumlah 144 botol, dan 1 unit Mobil Truck warna biru dengan Nomor Polisi KT 8000 FC.
Menurut informasi Miras tersebut apabila diuangkan senilai Rp. 40.560.000 dengan harga yang diberikan malaysia sedangkan Nilai jual di Nunukan mencapai Rp. 70.000.000 hingga Rp. 80.000.000
Saat ini Polsek Sebatik Timur sedang mendalami kasus penyelundupan Miras tersebut.
Penulis: Dhian