Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Jajaran Polres Nunukan kembali berhasil menangkap HF (13) Siswa disalah satu Ponpes di Nunukan, yang nekat mencuri sepeda motor milik Warga.
Bocah tersebut melakukan aksinya Jl. Kampung Timur RT. 31, Kelurahan Nunukan Barat , pada Senin (19/11/2018).
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengungkapkan pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk kerumah korban dalam keadaan terbuka, kemudian mengambil kunci motor korban.
“Dengan sekejap motor korban dibawa pergi si pelaku,” jelas Karyadi.
Karyadi menuturkan untuk menghilangkan jejak, sepeda motor yang dicurinya itu dipreteli pelaku.
Sebelum HF ditangkap, HF melakukan aksinya disalah satu kios rokok di Jl. Bhayangkara (Kampung Jawa), Kelurahan Nunukan Tengah pada (25/11/2018). HF berhasil melarikan diri namun HF meninggalkan sepeda motor curiannya yang digunakan untuk melakukan aksinya di Kios Rokok.
Setelah polisi mendatangi TKP tersebut, Polisi melakukan identifikasi terhadap ciri pelaku dari Masyarat dan motor yang digunakannya,
“Motor yang dicuri pelaku di Jl.Kampung Timur
Sesuai dengan Nomor kendaraan dan Nomor mesin” ujar Karyadi
Ia menambahkan dengan ciri-ciri pelaku yang telah kita kantongi, kita lakukan pencarian, minggu (25/11/2018) Sekitar pukul 21.30 wita pelaku kita amankan saat sedang bersembunyi disebuah bangunan kosong di Jl. Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah.
Polisi berhasil menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio soul bernomor polisi KT 2950 SD warna hitam hijau (Dalam keadaan terbongkar), 1 buah anak kunci palsu, 1 buah obeng, 1 buah kunci pas yang saat ini diamankan bersama Pelaku di Mapolres Nunukan.
Karyadi mengatakan pelaku pencurian masih di bawah umur, pelaku akan kita diversi dan dikembalikan ke ponpes.(***)