Blangko e-KTP Kosong, Disdukcapil Lebih Prioritaskan Warga Pemula

NUNUKAN-Hingga saat ini blangko e-KTP kosong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nunukan sementara menerbitkan Virtual Certivicate atau surat keterangan (Suket) kepada Masyarakat yang melakukan perpanjangan e-ktp.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Nunukan, Mesak Adianto di Nunukan mengatakan, Sudah hampir tiga minggu kita kekosongan Blangko, yang adapun saat ini sangat terbatas.

Ketersediaan blangko yang terbatas itu membuat Dukcapil harus mengalokasikannya kepada warga yang diproritaskan. Warga yang masuk kategori prioritas, kata Mesak, adalah warga pemula dan warga yang e-KTP-nya hilang.

“Blangko yang ada kita prioritaskan kepada warga pemula, sementara yang masa berlakunya telah habis atau belum seumur hidup, sesuai surat edaran menteri itu masih bisa digunakan, kecuali rusak atau hilang dengan melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, kita tetap layani,”kata Mesak, Senin (16/9/19)

Dia mengatakan, untuk pengiriman blangko tidak tentu dan ada edaran baru
lagi kalau memang blangko habis boleh digunakan surat keterangan (Suket).

“Jadi tidak ada hambatan untuk memberikan pelayanan, karena kalau tanpa identitas itukan, pelayanannya takut terhambat jadi tanpa ada blangkopun kita terus melayani,” ujarnya.

Menurut Dia, Pemerintah Daerah tidak diberi kewenangan mencetak e-KTP, Disdukcapil hanya bisa melayani cetak akte dan kartu keluarga.

Sementara untuk saat ini kita tidak bisa menjanjikan kepada Masyarakat kapan blangko akan datang, karena kita bergantung kesediaan dari pusat memberikan ke kita, “saya tidak bisa bikin jaminan minggu ini ada atau minggu depan,” tuturnya.

Mesak berharap Masyarakat tetap mengunakan ktp yang sudah pernah ada dengan masa berlakunya belum seumur hidup karena keterbatasan, bagi yang sudah lama memegang surat keterangan silahkan menyampaikan ke disdilukcapil.

“Silahkan diajukan, sepanjang ada kita akan prioritaskan yang sudah lama. Sementara yang baru pindah datang kita tetap berlakukan surat keterangan,”terang Mesak. (OV/Ali)

31.000 Orang Belum Melakukan Perekaman Data e-KTP

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Guna untuk memfalidasi pemuktahiran data kependudukan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, terus melakukan berbagai terobosan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya dengan melakukan jemput bola (Jebol) langsung ke masyarakat.

Hal itu dilakukan Disdukcapil, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Nunukan, akan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan. Dari mulai Akta Kelahiran Anak, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) hingga Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Disdukcapil Nunukan, Umboro, bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pelayanan Jemput bola untuk perekaman e-KTP.

“Ini dilakukan seluruh Indonesia, Tidak terkecuali Nunukan ,” kata Umboro saat ditemui Berandankrinews.com dialun-alun tempat dilakukan perekaman e-KTP, Kamis (27/12).

Kata Dia, Ini dilakukan mengingat tanggal 31 Desember 2018, Apabila belum melakukan perekaman maka NIK nya akan diblokir.

“Dampaknya kalau NIK nya diblokir, dia tidak akan dapat pelayanan Publik, Seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” Kata Umboro.

Umboro menuturkan, pokoknya kita himbau seluruh masyarakat untuk segera melakukan perekaman, apabila lewat dari tanggal 31 Desember 2018, maka akan diblokir NIKnya.

Disampaikan Umboro, Pelayanan jemput bola hanya dilakukan di alun-alun Nunukan dan untuk dikecamatan langsung kekantor.

“Layanan Jemput bolah hanya disini saja dan kalau dikecamatan itu langsung saja kekantor tetap dibuka hingga tanggal 31 Desember,” Ujarnya.

Umboro menuturkan dari data pelayanan Disdukcapil seluruh Kabuaten Nunukan ada sekitar 31.000 data pelayanan, meskipun telah diberikan himbauan dimasing-masing kecamatan.

“Hal ini yang menjadi persoalan apakah orangnya ada atau tidak, kami tidak tahu. Namun kalau orang tersebut berada dinunukan dia bisa datang langsung, namun kemungkinan ada juga yang berada di pelosok yang jauh dari pusat pelayanan seperti di Lumbis Ogong, mungki itu agak repot ya ke kantor” Ungkap Umboro.

Lanjutnya, beberapa kendala yang dialami dalam perekaman, dibeberapa Kecamatan di Nunukan yang belum memiliki alat perekaman dan juga tidak dapat dijangkau serta biaya yang cukup mahal.

“Ini warga kita yang ada dipelosok-pelosok yang menjadi persoalan, Namun kita usahakan akan kita kunjungi dibulan januari 2019 mendatang,”Kata Umboro

Sementara, Masyarakat yang hadir melakukan perekaman di Alun-Alun Nunukan sebanyak 112 Orang yang sejak pukul 8.00 wita – 14.00 wita dilakukan pelayanan. (***)