Sempat Kabur, Pelaku Curanmor Berhasil di Gulung Polisi

Nunukan, Berandankrinews. com–Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan bersama Polsek KSKP berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pelaku bernama Akbar (19) Warga Jalan Cut Nyak Dien (Persemaian) Kelurahan Nunukan Tengah, diamankan di Kostnya Jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah pada Kamis (11/4/19) Malam.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi mengungkapkan, Pelaku melakukan pencurian Sepeda motor Jupiter Z bernopol KT 5098 SG, nosin 202793022, noka MH32P20048K701416, milik warga Jalan Suka Damai Desa Binusan Kecamatan Nunukan, pada bulan Oktober 2018 lalu.

Pada saat itu, Sepeda motor korban di parkir di halaman rumahnya yang tidak memilik pagar, pelaku langsung membongkar kunci dan menyambungkan kabel agar mesin motor menyala dan membawa kabur motor korban, ungkap Iptu Karyadi, Jumat (12/4/19).

“Setelah kejadian itu, korban langsung memposting ke akun medsos Peduli Nunukan dan melaporkan ke Polsek kota Nunukan,”Jelasnya

Dijelaskan Iptu Karyadi, dari hasil penyelidikan saat itu, pelaku bersama barang bukti telah terdeteksi, namun pelaku berhasil kabur ke Kota Balikpapan, Kaltim, sedangkan barang bukti disembunyikan oleh pelaku.

Setelah dua minggu yang lalu, pelaku berhasil dideteksi keberadaannya, pelaku berada di Kabupaten Nunukan.

“Akhirnya penyelidikan kita lanjutkan, Pelaku berhasil diamankan dirumah kostnya di Jalan Persemaian, pada Kamis (11/4/19) kemarin malam sekitar pukul 22.00,” Ungkap Iptu Karyadi.

Iptu Karyadi Menambahkan, Motor milik korban telah berubah bentuk, di rangka motor itu telah di dico dan motor tersebut tanpa kap. Sedangkan Kap dan perlengkapan motor sebagiannya disembunyikan di sebuah pondok yang berada dihutan lindung Persemaian.

Sementara Pelaku dan Barang bukti 1 unit Sepeda motor Jupiter Z bernopol KT 5098 SG, nosin 202793022, noka MH32P20048K701416 yang telah dipreteli kini diamankan di polsek Kota Nunukan untuk dilakukan pengembangan perkara.

“Sementara saat ini sedang dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya,” Ujarnya. (Red)

Miris, Bocah 13 Tahun Diciduk Polisi Lantaran Curi Motor

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Jajaran Polres Nunukan kembali berhasil menangkap HF (13) Siswa disalah satu Ponpes di Nunukan, yang nekat mencuri sepeda motor milik Warga.

Bocah tersebut melakukan aksinya Jl. Kampung Timur RT. 31, Kelurahan Nunukan Barat , pada Senin (19/11/2018).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengungkapkan pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk kerumah korban dalam keadaan terbuka, kemudian mengambil kunci motor korban.

“Dengan sekejap motor korban dibawa pergi si pelaku,” jelas Karyadi.

Karyadi menuturkan untuk menghilangkan jejak, sepeda motor yang dicurinya itu dipreteli pelaku.

Sebelum HF ditangkap, HF melakukan aksinya disalah satu kios rokok di Jl. Bhayangkara (Kampung Jawa), Kelurahan Nunukan Tengah pada (25/11/2018). HF berhasil melarikan diri namun HF meninggalkan sepeda motor curiannya yang digunakan untuk melakukan aksinya di Kios Rokok.

Setelah polisi mendatangi TKP tersebut, Polisi melakukan identifikasi terhadap ciri pelaku dari Masyarat dan motor yang digunakannya,

“Motor yang dicuri pelaku di Jl.Kampung Timur
Sesuai dengan Nomor kendaraan dan Nomor mesin” ujar Karyadi

Ia menambahkan dengan ciri-ciri pelaku yang telah kita kantongi, kita lakukan pencarian, minggu (25/11/2018) Sekitar pukul 21.30 wita pelaku kita amankan saat sedang bersembunyi disebuah bangunan kosong di Jl. Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah.

Polisi berhasil menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio soul bernomor polisi KT 2950 SD warna hitam hijau (Dalam keadaan terbongkar), 1 buah anak kunci palsu, 1 buah obeng, 1 buah kunci pas yang saat ini diamankan bersama Pelaku di Mapolres Nunukan.

Karyadi mengatakan pelaku pencurian masih di bawah umur, pelaku akan kita diversi dan dikembalikan ke ponpes.(***)