Berandankrinews.com, Sebatik-Nunukan (Kaltara)-pabrik Kakao Bantuan dari Kementerian Desa, Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang mengunakan dana APBN Tahun 2017 Mangkrak selama hampir 2 tahun.
Pabrik Kakao yang berada di Desa Sungai Limau itu selain mangkrak, mesin pabrik tersebut sebagian ada yang rusak bahkan ada yang bukan pabrik kakao tetapi pabrik Kopi.
Kepala Desa Sungai Limau, Mardin, JH saat ditemui Berandankrinews.com Kamis (18/10) membenarkan adanya pabrik kakao yang dibangun diatas tanah miliknya yang dihibahkan hampir 2 tahun tidak beroperasi.
Ia mempertanyakan pabrik yang dibangun kenapa tidak difungsikan sedangkan bangunan dan mesin pencacah 1 paket sudah ada.
Mardin menjelaskan adanya mesin pencacah itu tidak dapat digunakan karena mesin yang ada 1 unit mesin pencacah kopi.
Dikatakannya, pengadaan pabrik tersebut dari DPMD Nunukan dan Kontraktor tidak diketahui, Mulai dari pekerjaan papan plang tidak ada hingga selesai.
Ia mengatakan Pabrik tersebut milik BumDes Bersama dan pelatihan yang tidak pernah dilakukan, lanjutnya untuk apa diberikan pabrik jika tidak ada pelatihan.
Mardin menuturkan jika pada saat pembangunan pabrik itu, ia belum menjabat kepala desa dan Pejabat sementara saat itu Syarifudin.
Pabrik bantuan dari Kemendes Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang dibangun akhir tahun 2016 hingga saat ini masih belum ada hasil produksi coklat.
Ia berharap pabrik yang ada didesa sungai limau itu jangan dibiarkan begitu saja atau didiamkan begitu.
“semoga instruktur yang dibentuk baik struktur bumdes bersama,dari kecamatan dan kabupaten harus cari tahu dan kerja sama apa alasannya pabrik ini tidak difungsikan”, TegasNya.
Penulis : Dhian/Elbol