Spanduk Dukungan Untuk PT Berau Coal Sepihak Dari Segelintir Orang Yang Mengatas Namakan Warga Gurimbang

BERAU –  Dengan adanya tambang batu bara yg ada di kampung gurimbang, kecamatan sambaliung kabupaten berau, sudah banyak memakan korban kerugian buat masyarakat gurimbang, karena banyak lahan yang di gusur  tanpa ada ganti rugi sama sekali oleh PT Berau Coal, Gurimbang.(24/02/20)

Menurut keterangan warga kampung gurimbang yang engan di sebut namanya, hari senin pagi tangal 24 /2/2020 di kejutkan dengan adanya sepanduk yg bertuliskan bahasa yang mengatas namakan masyarakat

Namanya masyarakat itu banyak, ini cuma segalintir orang sudah berani mengatas namakan masyarakat, dari keterangan beberapa masyarakat gurimbang saat di konfirmasi masalah sepanduk yang mengatas namakan masyarakat tersebut, tidak tau menahu dengan spanduk ini,

Dan sebagian masyarakat mengatakan pada hari minggu malam senin pukul 20.00 wit ada 4 orang  entah dia suruhan PT Berau Coal atau kepala kampung ataupun ketua BPK gurimbang

mereka gak tau, karena sementara ini kepala kampung dan ketua bpk gurimbang dan pihak PR Berau Coal ada hubungan yang sangat special,demi kelangsungan kegiatan penambangan yang di lakukan oleh PT Berau Coal,yang sangat merugikan masyarakat kampung gurimbang  kususnya yang punya lahan perkebunan, serta yang sudah di gusur tanpa ada pembayaran ganti rugi sama sekali

Di sini mereka nyata nyata melangar pasal 136 UU MINERBA dan menurut informasi dari salah satu warga sudah mau 3 tongkang batu bara yang udah di loding oleh PT Berau Coal tanpa ada hambatan sama sekali di karenakan mereka sudah mengantongi rekomendasi pemerintah setempat kususnya kepala kampung dan ketua BPK kampung gurimbang.

(usman)