Soal Pembentukan Kantor Cabang Kejaksaan di Sebatik, Kajati Kaltara: Tinggal Menunggu Keppres

NUNUKAN – Pembentukan Kantor Cabang (Kacab) Kejaksaan Daerah Sebatik, Kabupaten Nunukan telah diusulkan untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah Perbatasan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara (Kaltara), Amiek Mulandari, S.H.,M.H yang menjelaskan bahwa tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

“Soal pembentukan Kacab Sebatik itu tinggal menunggu Keppresnya ya, karena prosesnya harus melalui Keppres, tidak bisa hanya internal kejaksaan saja,” ujar Amiek Mulandari saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kab. Nunukan, Senin (21/10/2024).

Kemudian, Amiek Mulandari mengatakan bahwa seluruh kelengkapan pembentukan Kacab Sebatik telah diusulkan.

“Tapi semuanya sudah diusulkan, segala kelengkapan sudah semuanya dimasukkan, mungkin menunggu Presiden baru kali ya,” sebutnya.

Lalu, selain menyampaikan hal tersebut, Kajati Kaltara juga menyampaikan beberapa tujuan kunker di Kab. Nunukan.

Salah satunya ialah melakukan pengecekan terhadap target kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan pada seluruh bidang.

Ia menyebutkan bahwa mulai dari pembinaan hingga target kinerja menjadi prioritas utama pada kunker kali ini.

“Agendanya pembinaan, mulai dari SDM, target kinerja semua kita cek, apakah sudah berjalan dengan baik, apakah sudah dilaksanakan dengan baik, termasuk target penyerapan anggaran dan target semua bidang kita cek,” tutur Kajati Kaltara tersebut.

Adapun Kajati Kaltara melakukan kunker selama 2 hari di Kab. Nunukan mulai hari Senin tanggal 21 hingga Selasa 22 Oktober 2024.

(nam/nam)