Nunukan – Dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke – V yang berlangsung di Cafe Sayn, Sabtu (30/5), Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Nunukan secara aklamasi menunjuk dan menetapkan Siti Raudah Arsyad sebagai Ketua. Ia akan menahkodai kepengurusan partai berlambang pohon beringin di Nunukan selama 5 tahun kedepan.
“Beliau akan memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Nunukan mulai 2021 hingga 2026,” tutur Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Utara, Daniel Barung kepada awak media.
Daniel mengungkapkan bahwa ditetapkanya Siti Raudah Arsyad sebagai Ketua bukan karena faktor kebetulan namun telah melalui mekanisme yang bersumber dari AD /ART Partai.
“Seusai AD dan ART Partai Golkar, Siti Raudah sudah memenuhi syarat,” ungkap Daniel seperti dilansir dari Nusantara News , Minggu (30/5)
Diketahui, dalam dalam pasal 18 ayat 7 Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar disebutkan bahwa syarat menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota dan Ketua Pimpinan
Kecamatan/Desa/Kelurahan atau sebutan lain adalah:
a. Memenuhi syarat menjadi Pengurus sebagaimana ayat (1) di atas;
b. Telah aktif menjadi Pengurus sekurang-kurangnya satu periode pada
tingkatannya, dan/atau satu tingkat di atasnya, dan/atau satu tingkat
dibawahnya.
Selain itu, ungkap Daniel, Siti Raudah adalah satu – satunya kandidat Ketua. Sejak dibukanya pendaftaran calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Nunukan hingga Musda digelar hanya Siti Raudah yang mendaftarkan diri.
“Dengan hanya ada satu pendaftar, maka sudah jelas Penetapan Ketua dengan Aklamasi karena pemilihan dengan voting tak bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Dengan ditetapkannya Siti Raudah Arsyad sebagai Ketua DPD Kabupaten Nunukan, Daniel optimis bahwa Partai Golkar di Nunukan akan semakin besar. Karena Siti Raudah menurut Daniel adalah sosok yang progresif, berwawasan luas dan loyal terhadap partai.
“Selain itu, beliau adalah sosok yang bukan hanya diterima di internal Partai Golkar saja tapi juga diterima oleh masyarakat Nunukan,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai peluang Siti Raudah sebagai salah satu peserta Pilkada 2024, Daniel menyatakan secara diplomatis bahwa semua Partai Politik pasti mentargetkan untuk menjadi pemegang kebijakan baik eksekutif maupun legislatif.
” Walaupun dunia politik itu dinamis, tapi semua Partai Politik itu pasti bertujuan menjadi pemegang kebijakan. Sehingga hal yang wajar apabila di Pilkada 2024 mendatang, DPD Partai Golkar Kabupaten Nunukan mentargetkan kader sendiri sebagai Kepala Daerah,”tegasnya.
Tentang Siti Raudah sendiri bukanlah sosok yang asing bagi masyarakat Nunukan. Anggota DPRD Kabupeten Nunukan yang akrab dipanggil Cici tersebut selain dikenal sebagai sosok yang ramah dan tegas, ia adalah Putri dari Almarhum Hj. Asmah Ghani yang merupakan Tokoh terkemuka di Kabupaten Nunukan.
Hj. Asmah Ghani adalah Wakil Bupati Nunukan periode 2011 -2016 dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara periode 2019 – 2024. Semasa hidupnya, Hj. Asmah Ghani banyak membuat gebrakan dan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sikapnya yang tegas, arif dan bijak membuat Hj. Asmah Ghani dianggap sebagai orang tua bagi masyarakat Nunukan. Sehingga tak berlebihan apabila saat ini berbagai elemen masyarakat meminta agar nama Hj. Asmah Ghani diabadikan sebagai nama jalan di kota Nunukan. Bahkan ALMISBAT Nunukan merekomendasikan agar nama Hj. Asmah Ghani dijadikan sebagai nama Bandara di Nunukan.