Simpan Sabu di Bawah Kasur, Istri PNS Ini di Amankan Satreskoba Polres Nunukan

Nunukan, Berandankrinews.com–Widya daftar pencarian orang (DPO) oleh Jajaran Satreskoba Polres Nunukan. Wanita ini berhasil diamankan satreskoba Polres Nunukan pada Selasa (26/3/19) di rumahnya di Jalan Tanjung Rt 11, Kelurahan Nunukan Barat.

3 bungkus sabu seberat bruto 5 gram, Plastik pembungkus, Fanbo / Pipet 8 buah, 1 buah Gunting dan sendok berhasil diamankan satreskoba polres Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan membenarkan seorang wanita bernama Widya merupakan dpo yang berhasil diamankan jajaran satreskoba polres nunukan.

“dari informasi masyarakat, Widya sering melakukan transaksi sabu-sabu dirumahnya di Jalan Tanjung, dari situ satreskoba melakukan penyelidikan kemuadian melakukan pengeledahan dirumahnya, di kamar pelaku ditemukan sabu yg disimpan dibawah kasur,”Kata Iptu Karyadi, Rabu (27/3/19).

Dikatakan Karyadi, Pelaku tidak tidak berada dirumahnya, namun disaksikan suaminya bernama AS PNS Dishub Kabupaten Nunukan. Suami pelaku turut diperiksa dengan tes urine

“Hasilnya Positif dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan AS dalam kasus ini,”Jelas Karyadi.

Sementara pelaku dan Barang bukti telah diamankan dipolres Nunukan guna untuk pengembangan lebih lanjut. (**)