TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara memberikan perhatian serius terhadap penurunan stunting. Di mana pemprov selalu menyelaraskan program strategis percepatan penurunan stunting di Kaltara yang berpedoman pada ketenuan yang berlaku.
Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr Yansen TP, M.Si menegaskan komitmen pemerintah tidak pernah kendur. Di mana Pemprov Kaltara terus melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam penurunan stunting.
“Targetnya sudah sangat jelas, menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Sesuai dengan target yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat. Bahkan bukan tidak mungkin, dengan sumber kekayaan Provinsi Kaltara yang melimpah berupa sumber protein, kita dapat menurunkan prevalensi stunting menjadi lebih rendah dari yang ditargetkan,”kata Wagub pada Rapat Kerja Daerah Program Bangga Kencana dan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (22/6).
Hadir dalam rakerda tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Utara, Hj. Rachmawati Zainal, SH., Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG. (K)., yang diwakili oleh Pembina Wilayah Program Bangga Kencana Kaltim Kaltara, Dr. Ir. Dwi Listyawardani, M.Sc.Dip.Com.,
Sehingga, kata Wagub, pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGS), prevalensi stunting di provinsi kalimantan utara menjadi 0 (nol).
Dalam upaya mengejar target penurunan stunting, Wagub mengajak kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota, harus berinvestasi pada intervensi gizi sejak dini. Investasi ini menjadi kunci yang akan membentuk masa depan Kaltara.
Studi Bank Dunia menunjukkan bahwa Rp 15.000 yang diinvestasikan pada program gizi dapat menghasilkan keuntungan berpuluh kali lipat. Sebaliknya, studi ini juga menunjukkan bahwa kerugian akibat stunting dan kekurangan gizi akan berdampak pada pengurangan sedikitnya Produk Domestik Bruto (PDB) di sebuah wilayah.
Wagub menilai ini menjadi tantangan besar bagi seluruh stakeholder untuk dihadapi bersama. Karena itu ia meminta, Ketua TPPS Provinsi Kalimantan Utara, bupati dan walikota serta ketua TPPS kabupaten/kota, untuk serius mensinergikan sektor kehatan, pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta pengembangan sarana dan prasarana wilayah dalam penanganan stunting.
“Juga kepada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) untuk dapat lebih cermat mengawasi proses penganggaran. Baik yang berasal dari APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat,”pintanya. Bahkan Wagub juga meminta agar anggaran percepatan penurunan stunting benar-benar dapat dirasakan dengan tepat sasaran.
Ia juga meminta kepada Ketua TPPS kabupaten/kota se-Kaltara untuk menguatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat daerah hingga desa/kelurahan. Pelibatan dan kerja kolaboratif di seluruh tingkatan pemerintahan sangat penting untuk mengawal konvergensi program/kegiatan dalam upaya mencapai target penurunan stunting.
Selanjutnya, perangkat daeraeh terkait di kabupaten/kota agar memastikan bahwa intervensi dan sumber daya yang diperlukan untuk percepatan penurunan stunting tersedia dan dapat menjangkau hingga kelompok sasaran. Yaitu, kelompok remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita.
“Kolaborasikan dengan sektor swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dengan mempertimbangkan faktor kepatutan dan kepatuhan terhadap aturan yang menaunginya,”jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting. “Jika ditemukan isu yang dapat menghambat pencapaian target, agar segera diatasi dan dilaporkan ke Ketua TPPS masing-masing,”katanya.
Tidak hanya itu, para bupati/wali kota diminta untuk memastikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas di daerahnya. Ini harus didukung dengan sumber daya yang mencukupi dan tiap intervensi yang diperlukan harus sampai ke tingkat keluarga yang dikategorikan rawan stunting.
“Saya juga meminta kepada para akademisi, LSM, swasta, mitra pembangunan dan media agar mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari semua elemen,”tuntasnya.
(dkisp)