Bone-Berandankrinews.com
Kehadiran teknologi digital sangat membantu Semua komponen komponen untuk menyampaikan sesuatu yang merupakan kebutuhan Penting Masyarakat, Apakah itu bentuk pelayanan publik Ataupun lainnya
Apa yang Kita lakukan dan kerjakan secepatnya akan di ketahui Atau di monitor langsung melalui media sosial
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bone Minta Legislator Kerja Sama Dengan Media Untuk Publikasikan Kegiatan Resesnya
Dari hasil rapat dewan permusyawaratan Rakyat Daerah kab. Bone pada tanggal 28 Oktober 2022, 45 anggota dewan akan melaksanakan reses perorangan masa sidang III 2022
Reses tersebut akan berlangsung mulai tanggal 5 hingga 10 November 2022 (6) hari sesuai dapil masing masing
Masa reses merupakan momen seluruh anggota Dewan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Menurut sekwan (PLT) kegiatan reses anggota DPRD ini bertujuan untuk menyerab atau mendengar aspirasi masyarakat yang di wakilinya melalui dapil Masing masing
Dan dari Hasil reses mereka akan melaporkan kemasing masing Fraksi dan akan menjadi. Pokok pokok pikiran yang akan di bahas pada sidang berikutnya
“Pesertanya harus 300 orang peranggota dewan sesuai dengan aturan dengan anggaran 26 juta peranggota, kalaupun kurang peserta ya harus dikembalikan ” ujar Plt Sekwan Andi Alimuddin
Dengan reses ini Sekwan mengharapakan agar legislator hendaknya mempublikasikan kegiatan resesnya ke media supaya masyarakat bisa lebih tau dan memahami kalau ada reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD biar lebih terbuka dan transparan
Reses yang berlangsung mulai tgl 5 hingga tanggal 10 Nov 2022 selama 6 hari dengan pemenuhan target 300 peserta dianggarkan Rp. 26 juta peranggota DPRD
“Harus kan 300 orang peserta kalaupun kurang peserta ya harus kembalikan “ujar Andi alimuddin
Intinya kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana jaringan aspirasi dapat diaplikasikan langsung ke masyarakat