NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Sekretaris Daerah Serfianus membuka secara resmi Rapat Koordinasi dengan agenda pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM), pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Nunukan serta mekanisme penyaluran bantuan langsung tunai desa tahun 2023. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat VIP lantai IV, Kantor Bupati Nunukan, Rabu (12/04).
Tampak hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nunukan, perwakilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara serta para Camat se-Kabupaten Nunukan.
Dalam sambutan Bupati Laura yang disampaikan oleh Sekda Serfianus mengatakan bahwa kegiatan itu sangat penting dan strategis dalam upaya mewujudkan visi ”Desa Membangun Indonesia” dimana desa bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, bermartabat secara budaya dan mandiri secara ekonomi.
“Pelaksanaan rapat koordinasi ini adalah merupakan sebuah momen dalam menata desa menjadi lebih baik kedepannya. Tentu hal tersebut sangat lah ditentukan oleh keberadaan bapak-ibu camat di desa, sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama dapat tercapai dengan sempurna”, ungkap Serfianus.
Pemetaan batas desa merupakan hal yang sangat penting dan krusial, karena hal tersebut merupakan dasar perencanaan desa, jika batas desa telah tertata dengan baik maka dapat digunakan dalam hal tertib administrasi pemerintah dan menjamin kepastian hukum atas batas kewenangan masing-masing pemerintahan.
Sesuai dengan Perpres nomor 23 tahun 2021 tentang percepatan kebijakan satu peta tentunya pemerintah daerah ditargetkan merampungkan batas wilayah desa, maka dari itu Bupati Laura menyampaikan kepada seluruh elemen agar mendukung pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Nunukan, serta berharap para camat dapat memfasilitasi pelaksanaan penegasan batas desa di wilayahnya masing-masing.
(PROKOMPIM)