TARAKAN – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H Suriansyah, M.AP membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Intensifikasi dan Ekstensifikasi Dalam Rangka Sinergitas Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah se-Kalimantan Tahun 2023 di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (15/11).
Menurutnya, pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang cukup penting bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan. Di mana pajak berperan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejaheteraan rakyat.
“Oleh sebab itu, penerimaan pajak menjadi hal yang sangat penting dilakukan,”terangnya.
Hal ini merujuk pada Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, bahwa terdapat beberapa jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah. Baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Melalui rapat koordinasi ini, Sekprov berharap menjadi momentum yang tepat untuk mengupayakan sinergitas itu. Apalagi dengan adanya rencana pemindahan Ibukota Negara ke Kalimantan dapat memberikan pengaruh terhadap peta perekonomian.
“Ini merupakan momentum yang tepat bagi kita untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Regional Kalimantan,”tuntasnya.
(dkisp)