TANJUNG SELOR – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang Penempatan Tugas dan SK PNS Lulusan IPDN Angkatan XXIX Tahun 2022 sekaligus Penyerahan SPMT CPNS Lulusan IPDN Angkatan XXIX berlangsung di Aula Benuanta, Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Jum’at (22/12).
Penyerahan langsung dilakukan oleh Sekertaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.A.P., didampingi Asisten serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi yang dihadiri oleh Kepala BKD Kabupaten/Kota se-Kaltara.
Pada kesempatan tersebut Sekprov memberikan kesempatan agar para Asisten Setprov Kaltara agar memberikan pembekalan kepada para alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang akan ditempatkan di ke daerah.
“Saya memberikan kesempatan kepada teman-teman (Asisten) memberikan pembekalan sesuai dengan tupoksi masing-masing, agar teman-teman ini memiliki referensi dibidang pemerintahan, pembangunan dan administrasi umum,” ucap Sekprov membuka kegiatan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltara, Datu Iqro Ramadhan menyampaikan perlu fleksibilitas bagi para ASN yang akan mengabdi.
“Banyak penyesuaian-penyesuaian. Yang terpenting adalah bekerja dengan baik, karena antara teori dan kenyataan itu banyak perbedaannya,” ucap Datu Iqro.
Dirinya menambahkan agar tidak ada rasa kecil hati bagi para alumni IPDN yang ditempatkan di daerah dengan memberikan contoh karir mentereng Direktur Jenderal Otonomi Daerah yang kini menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik yang memulai tugas dari daerah terpencil yaitu Kecamatan Mentawai, Sumatera Barat.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan SE., M.Si kembalinya para alumni IPDN ke daerah akan memberikan kesempatan berkarir lebih baik.
“Fokus kepada tugas dan fungsi kita. Kita punya pedoman, kalau di kabupaten ada peraturan bupati. Silahkan melakukan inovasi-inovasi yang perlu kita lakukan yang sesuai dengan tugas dan fungsi. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah menjadi kompas kita menuju pembangunan berkelanjutan turunannya rencana pembangunan jangka menengah daerah yang menjadi pedoman mensejahterakan masyarakat kita,” ucap Bustan.
Sementara itu Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Prov Kaltara, Polymaart Sijabat, SKM.,M.AP., menekankan agar kecepatan para ASN dalam mengaplikasikan digitalisasi dalam kinerja di pemerintahan
“Siapa yang tidak mau masuk ke dalam perubahan, dia akan digilas oleh perubahan itu. Sekarang kita ASN tidak ada perbedaan antara pusat dan daerah yang terpenting kita selalu update serta menjaga integritas,” ucap Polymaart singkat.
Sekprov Kaltara berharap pembekalan yang telah diberikan oleh para Asisten Pemprov Kaltara dapat menjadi referensi bagi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota selaku pembina aparatur.
“Kita sharing agar teman-teman BKD di daerah mendapat referensi ketika teman-teman (IPDN) ini bertugas. Tugas kita yang pertama melaksanakan kebijakan publik, dengan mentaati peraturan dan semua ketentuan yang ada,” ucap Suriansyah.
Mempelajari undang-undang sesuai sektor dan penempatan tugas agar mempelajari seluruh aturan yang sudah ada.
“Jangan bekerja tanpa aturan. Saya yakin semua perangkat daerah ada perda yang mengatur tugas pokok masing-masing, pelajari semua aturannya. Kita melaksanakan semua aturan pimpinan dari negara dan daerah kita, dan yang kedua kita sebagai pelayan masyarakat dan majikan kita adalah masyarakat,” tutup Suriansyah.
(dkisp)