Berandankrinews.com-Bone, Setelah melakukan Operasi di beberapa Cafe yang melanggar izin dan Amdal di Kabupaten Bone, kini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone kembali melaksanakan operasi penertiban ternak liar yang berkeliaran di Perkotaan.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Trantibun Satpol PP Andi Baharuddin, S.Ip, M.Si dengan anggota sebanyak 1 regu.
Operasi ini kembali kami laksanakan karena banyak lagi ternak yang berkeliaran di dalam kota, kata Baharuddin
Kami selalu mendatangi pemilik ternak menyampaikan supaya mengkandangkan sapinya dan tidak membiarkan berkeliaran di tempat-tempat umum, karena hal ini melanggar ketentuan yang diatur dalam perda nomor 13 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat.
“Kami mendatangi pemilik ternak untuk dalam hal untuk menggugah kesadarannya, dengan selalu mengedepankan tindakan persuasif, tapi kalau pemilik ternak tetap tidak mengindahkan himbauan kami, maka kedepannya akan diberlakukan sanksi tegas,” jelasnya.
Tambahnya, Kami akan lakukan proses yustisi sampai dipengadilan nantinya. Untuk saat ini kami masih melakukan tindakan persuasif. Sementara dalam operasi tadi, Kata Baharuddin, kami mengamankan 6 ekor sapi, 2 ekor sapi telah kami ikat dipohon dan menyampaikan kepada Lurah Walanae untuk disampaikam kepada pemiliknya, sementara 4 ekor lainnya kita usir menjauh, karena peralatan kita yang belum lengkap terutama untuk mengangkut sapi tersebut, kemudian kami juga mengamankan tiga 3 ekor kambing dan mebawa ketempat penampungan ternak di Tibojong.
Disebutkan Andi Baharuddin, operasi penertiban ternak liar dilakukan di beberapa titik diantaranya Jl. Gunung Jayawijaya, Jalan Gunung Semeru, Jl. Gunung Klabat, Jl.Bhayangkara, Jl. Wajo, Jl. Veteran, Jl. Mesjid , Jl. A. Yani, Jl. Sukmawati hingga ke Jl. Kalimantan dan seputaran Bola Soba.
“Kami juga sempat menegur penjual ikan dan sayur yang berjualan di tepi Jl. Mesjid, karena hal itu bisa membuat kemacetan,” ujar Andi Baharuddin. (Irwan N Raju).