Sat Narkoba Polres Palopo Ungkap pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Dan peredaran narkotika

PALOPO – Bertempat di Jalan Dr. ratulangi Kelurahan Rampoang Kecamatan Bara Kota Palopo ( Halaman pencucian mobil & motor alfa steam) telah di amankan 1 (satu) orang yang di duga Pelaku Penyalahgunaan dan Pengedaran Narkotika

Terduka pelaku yang di ketahuai bernama FRENGKI SARUNGGU Umur 56 tahun, Pekerjaan Sopir mobil morowali, Agama Kristen,Toraja, Alamat sekarang Jalan Dr. ratulangi Kelurahan Sabbamparu Kecamatan Wara utara Kota Palopo.

Adapun barang bukti yang di amankan, 11 (sebelas) sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dgn berat kurang lebih 5,20 yang disimpan dalam saku celana sebelah kiri 1 (satu) sachet plastik sedang kosong uang tunai sejumlah Rp. 2.000.000.1 (satu) unit handphone merek Nokia warna putih No GSM 085 242 835 906,  2 (dua) sendok shabu warna bening.

Pada hari ini Sabtu tanggal 7 Desember 2019 sekitar jam 13.30 Wita, bertempat di Jalan Dr. Ratulangi Kel. Rampoang kec.bara Kota Palopo Tepatnya di pencucian mobil dan motor Alfa Steam, Tim Opsnal Narkoba yg dipimpin KBO NARKOBA IPDA ABDIANTO, Sos dan Kanit Opsnal NARKOBA AIPDA ISMAIL, SH telah melakukan penangkapan terhadap lelaki FRENGKI SARUNGGU Alias FRENGKI

bermula Tim mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa adanya salah satu sopir mobil jurusan palopo – morowali mengedarkan Narkotika jenis shabu dalam wilayah Kota Palopo,sehingga tim melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap Lelaki Frengki sarunggu yang saat itu berada di pencucian mobil di Kelurahan Rampoang kemudian dilakukan

Saat penggeledahan ditemukan 1 (satu) sachet sedang yang didalamnya berisi 13 (tiga belas) sachet shabu siap edar yang disimpan di saku celana sebelah kiri Frengki Sarunggu kemudian dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui barang bukti shabu adalah miliknya untuk dijual dalam wilayah kota Palopo.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa dan diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,Jelas AKP Zainuddin SH Kasat NARKOBA polres Palopo dalam Rilisnya ke media ini.

Irwan N Raju  Ka Biro SulSel