Sinjai (Sulsel), Berandankrinews.com–Sat Intelkam dan Unit Ekonomi Polres Sinjai Pantau Pasar Sentral Sinjai Jl.Persatuan Raya Kel.Bongki Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai, Selasa (7/5/19).
Intelkam Polres Sinjai dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Ipda Alfian Mahajir, SH bersama Kanit Ekonomi Sat Intelkam Aiptu Amiruddin serta anggota unit ekonomi sat intelkam Polres Sinjai turun langsung memonitoring dan pengecekan stock serta harga sembako dan komoditas hasil pertanian di bulan suci Ramadhan 1440 H/2019 M.
Dari hasil monitoring dan pengecekan stock dan harga sembako dilapangan, dari data yang diperoleh harga eceran terbaru dipasaran dan beberapa bahan kebutuhan pokok masyarakat dan kebutuhan penting lainnya selama bulan suci Ramadhan.
Harga sembako seperti harga beras, sayur mayur dan daging sapi masih tetap dengan harga normal atau harga biasanya.
Sementara telur ayam, di pasar sinjai mengalami kenaikan sebesar 10% dari harga sebelumnya Rp. 25.000/ rak kini menjadi Rp. 35.000/raknya.
Sedangkan untukĀ harga cabaiĀ merah besar, cabai rawit merah dan cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan sebesar Rp. 5.000/kg dari harga biasanya dan untuk bawang putih dan bawang merah kedua bahan pokok ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 15.000/ Kg.
Salah satu pedagang, Yulhaidir (45) mengatakan, harga Ikan kering kerapu, Ikan kering sunu, Ikan teri kecil dibadrol dengan harga tinggi kisaran 10% dari harga sebelum memasuki bulan suci ramadhan, kenaikan ikan kering mencapai Rp.10.000 – 20.000/Kg, hal ini dipengaruhi kurangnya stock akibat cuaca musim hujan sehingga proses pengeringanya mempengaruhi ketersedian stock dipasaran dan juga tingginya permintaan kebutuhan ikan kering pada bulan puasa.
Sementara Ipda Alfian Mahajir, SH KBO Sat Intelkam Polres Sinjai mengatakan, hingga saat ini, kenakan harga dari beberapa sembako di pasar Sentral Sinjai masih batas normal begitu juga untuk stock masih stabil, dimungkinkan terjadinya kenaikan harga terjadi menjelang akhir puasa atau menjelang hari raya idul fitri nantinya.
Untuk mengantisipasi hal demikian agar dilakukan koordinasi dengan instansi vertical lainya, dengan membentuk tim terpadu bertujuan untuk melakukan pengawasan, dan pemantauan dilapangan secara berkala yang sifatnya mendadak (sidak) untuk mengantisipasi adanya penimbunan dan kenaikan harga secara sepihak dan kenaikan diatas harga kewajaran, tutur Ipda Alfian Mahajir. (Irwan N Raju)